Diduga Rugikan Keuangan Negara, KPU dan Bawaslu Papua Dilaporkan ke KPK dan Kejaksaan Agung
Jumat, 07-03-2025 - 00:53:45 WIB
Ilustrasi.
Baca juga:
   
 

Jayapura - Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua 2024 akan dilaksanakan dengan pemungutan suara ulang (PSU) di seluruh TPS Se Provinsi Papua. Ini sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang dibacakan pada Senin, 24 Februari 2024. Di tengah sorotan publik mengenai kegagalan KPU Papua dalam menyelenggarakan Pilkada, KPU dan Bawaslu Papua kini resmi dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung RI. Arsi Divinubun, Kuasa Hukum pelapor, membenarkan laporan tersebut.

Salah satunya soal anggaran, "Iya benar kemarin kami sudah melaporkan KPU dan Bawaslu Papua ke KPK dan juga ke Kejaksaan Agung RI. Jadi laporannya ke dua institusi penegak hukum," ujar Arsi dalam keterangannya yang diterima Tim media, Kamis (6/3/2025).

Laporan ini, menurut Arsi, berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan KPU dan Bawaslu Papua atas dana hibah Pilkada yang telah diterima dari Pemerintah Provinsi Papua. "Berdasarkan bukti NPHD yang sudah kami serahkan ke KPK, hibah yang diterima KPU Papua sebesar Rp 155 miliar dan Bawaslu Papua sebesar Rp 51 miliar, jadi totalnya kurang lebih Rp 206 miliar," ungkapnya.

Arsi menambahkan, KPU dan Bawaslu Papua dilaporkan karena mereka adalah institusi yang bertanggung jawab atas pengelolaan dana hibah tersebut. "Permasalahan sekarang adalah anggaran sebesar itu ternyata habis tanpa ada hasil sebagaimana yang diharapkan," katanya.

MK telah membatalkan hasil kerja KPU dan Bawaslu Papua akibat pelanggaran fundamental yang dilakukan oleh KPU, yang diketahui oleh Bawaslu, terkait ketidak benaran dan ketidak absahan persyaratan salah satu calon. "Ironisnya, pelanggaran ini bukan bersifat kelalaian atau ketidak cermatan, melainkan karena kesengajaan, sehingga hal ini dikualifikasi sebagai kejahatan politik yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar ratusan miliar rupiah," ungkap Arsi.

Ditegaskan oleh Asri  bahwa perbuatan melawan hukum serta unsur kerugian keuangan negara telah terpenuhi, sehingga masalah Pilkada Papua ini masuk dalam delik korupsi. "Ini yang harus dipertanggungjawabkan secara hukum oleh KPU dan Bawaslu. Ini bukan uang sedikit, dan ini uang rakyat yang bersumber dari pajak, sehingga KPU dan Bawaslu Papua harus mempertanggungjawabkan," tegasnya.

Arsi berharap laporan ini dapat segera ditindaklanjuti untuk memberikan kepastian hukum terkait pertanggungjawaban terhadap dana hibah Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Papua yang mencapai ratusan miliar rupiah.

"Dengan adanya laporan ini, kami juga minta kepada Pemprov, dalam hal ini Pj Gubernur Papua dan Pj Sekda, agar hati-hati mengalokasikan anggaran PSU. Pemprov harus meminta pertanggungjawaban dana hibah sebelumnya kepada KPU dan Bawaslu sebelum mengalokasikan anggaran PSU," pungkasnya.

Ditambahkan pula oleh Vicky Ririhena dari Tim Regemas Papua bahwa yang lebih penting di sini menyangkut   tanggung jawab  serta profesionalitas penyelenggara pemilu di Daerah,  tidak hanya untuk memastikan kualitas penyelenggara Pilkada di Daerah dapat berjalan dengan baik  tetapi juga untuk menjaga kredibilitas dan integritas pemilihan umum  daerah di mata publik.

Terkait permasalahan salah satu paslon Pilgub papua 2024 yang diskualifikasi di MK  beberapa waktu lalu, jelas merupakan kesalahan dan kelelaian dari Komisi Penyelangara Pemilihan Umum yang tidak bekerja secara  profesional, ini yang harus dipertimbangkan untuk menjaga kredibilitas dan integritas Pilkada di kemudian hari, pungkas Vicky.

Dengan adanya permasalahan  tersebut diatas,  Vicky Ririhena  berharap agar semua pihak yang terlibat  harus diganti  dengan personil yang  baru.

"Kita berharap  untuk personil yang baru  agar  belajar dari pengalaman kemarin  sehingga kedepan dapat bekerja lebih profesional dan bertanggung jawab, demi terciptanya Pemilu yang jujur, adil, dan berkualitas," ujar Vicky.

(Tim).




 
Berita Lainnya :
  • Dandim Apresiasi Prajurit yang Melaksanakan Purna Tugas
  • PPI Sumut, Detektif Monitor dan P.BKMAD Berkolaborasi Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli
  • LSM Garda Timur Indonesia Memperkuat Sinergitas dengan Deninteldam XIII/Mdk
  • Hendrik Pakpahan, S.H Mengapresiasi Kinerja Penyidik Polrestabes Medan
  • Plt Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Dandim Apresiasi Prajurit yang Melaksanakan Purna Tugas
    02 PPI Sumut, Detektif Monitor dan P.BKMAD Berkolaborasi Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli
    03 LSM Garda Timur Indonesia Memperkuat Sinergitas dengan Deninteldam XIII/Mdk
    04 Hendrik Pakpahan, S.H Mengapresiasi Kinerja Penyidik Polrestabes Medan
    05 Plt Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI
    06 Berantas Halinar, Rutan Rengat Konsisten Gelar Razia Blok Hunian
    07 AMSB Desak Pemerintah Buton Selatan Tuntaskan Krisis Listrik dan Aktivitas Alat Barat di Pulau Siompu
    08 Dana Hibah 150 Juta Karang Taruna Kabupaten Mandailing Natal Dipertanyakan
    09 Tim Itwasum Polri Bertolak ke Kapolres Tebing Tinggi dalam Rangka Pengawasan Ops Ketupat Toba 2025
    10 Bamsoet Ajak Perkuat Persatuan dan Kesatuan Bangsa di Tengah Tantangan Global
    11 Babinsa Gotong Royong Bangun Talud, Permudah Akses Petani Menuju Sawah
    12 Kemendagri Terima Penghargaan dari Ombudsman RI
    13 Polres Tebing Tinggi Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat Terkait Peredaaran Narkoba di Kelurahan Teluk Karang
    14 HMI Soroti Realitas Kemiskinan dan IPM Kabupaten Buton Utara Tahun 2024/2025
    15 Danramil Sawit Dampingi Bulog ke CV.Mitra Tani
    16 Pemerintah Instruksikan Kepala Daerah Baru Segera Susun RPJMD dan Renstra
    17 Berinteraksi Langsung dengan Masyarakat Satgas Yonif 641/Bru Pos Bolakme Melaksanakan Anjangsana
    18 Polres Madina Jadwalkan Pemanggilan Kasus Penipuan Jasa Pengiriman
    19 Aksi Deklarasi Gerak Misi Cabang Pinrang, Ishaq : Kami akan Kawal Aspirasi dan Isu-Isu Daerah di PinrangĀ 
    20 Saksi Mendengar Suara Rintihan Minta Tolong dari Kamar Korban
    21 Gegara Nyalakan Mancis Disaat Isi BBM, 2 Rumah dan 1 Unit Septor Terbakar di Tebing Tinggi
    22 Kasad: Jadikan Momentum Idul Fitri untuk Bekerja dan Mengabdi Lebih Baik Lagi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com