Sri Mulyani Berikan Penjelasan Terkait Ada Transaksi 300 Triliyun Temuan PPATK
Minggu, 12-03-2023 - 13:29:31 WIB
Menteri Keuangan Sri Muliyani. (Foto:screnshot)
Baca juga:
   
 

Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani berbicara tentang informasi transaksi janggal yang disampaikan Menko Polhukam Mahfud Md serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Sri Mulyani menyatakan semua surat dari PPATK yang terkait dengan pegawai Kemenkeu telah ditindaklanjuti.

Dia awalnya menjelaskan Kemenkeu selalu bekerja sama dengan berbagai instansi, salah satunya PPATK. Sri Mulyani mengatakan ada 266 surat dari PPATK kepada Kemenkeu.

"Saya sudah cek, datanya itu perlu untuk kita sampaikan ke publik. Ternyata, setelah dicek, surat-surat dari PPATK kepada Kementerian Keuangan dari 2007 hingga 2023 mencapai 266 surat," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kemenkeu, Jakarta Pusat, Sabtu (11/3/2023).

Dia mengatakan 185 informasi itu merupakan permintaan dari Kementerian Keuangan. Dia mengatakan permintaan dilayangkan karena Irjen Kemenkeu bertugas mengawasi seluruh ASN di Kemenkeu.

"Jadi 185 adalah permintaan dari Irjen Kementerian Keuangan kepada PPAT, sisanya 81 itu inisiatif PPATK. Artinya, PPATK menjalankan tugasnya dan menemukan adanya transaksi yang menyangkut aparat di Kementerian Keuangan," ucapnya.

Dia mengatakan ada 964 pegawai Kemenkeu yang diidentifikasi oleh Irjen Kemenkeu dan PPATK sejak 2007 hingga 2023. Sri Mulyani mengatakan jumlah pegawai di Kemenkeu mencapai 74 ribu.

Sri Mulyani kemudian menyatakan seluruh informasi dari PPATK itu sudah ditindaklanjuti oleh pihaknya. Dia menyampaikan hal tersebut untuk meluruskan Mahfud.

"Jadi kalau kemarin Pak Mahfud memberikan impresi seolah-olah tidak ada tindak lanjut, kami ingin meluruskan sore hari ini, seluruh surat dari PPATK yang dikirim ke kami, baik itu adalah permintaan dari kami 185 atau yang merupakan inisiatif PPATK 81, semuanya ditindaklanjuti. 86 surat kami memberikan tindak lanjut dengan melakukan beberapa pengumpulan bukti-bukti tambahan," ujarnya.

Sebagai tindak lanjut informasi itu, Sri Mulyani mengatakan ada 126 audit investigasi yang dilakukan dan rekomendasi hukuman disiplin kepada 352 pegawai Kemenkeu. Menurutnya, sanksi diberikan sesuai UU ASN dan PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin ASN.

Sebelumnya, Mahfud mengatakan transaksi mencurigakan senilai Rp 300 triliun di Kemenkeu terjadi sejak 2009. Dia mengatakan saat itu sudah dilaporkan tapi tidak ada kemajuan.

"Itu tahun 2009 sampai 2023, ada 160 laporan lebih. Taruhlah 168 sejak itu. Itu tidak ada kemajuan informasi. Sesudah diakumulasikan, semua melibatkan 460 orang lebih ke kementerian itu yang akumulasi terhadap transaksi yang mencurigakan itu bergerak di sekitar Rp 300 triliun," kata Mahfud dalam pernyataan, dilihat di YouTube Kemenko Polhukam RI, Kamis (9/3).

Mahfud mengatakan, sejak 2009, tidak ada ada kelanjutan informasi terhadap laporan transaksi mencurigakan tersebut. Mahfud lalu menyinggung kasus Rafael Alun Trisambodo, yang baru terungkap buntut kasus penganiayaan putranya, Mario Dandy, terhadap David.

"Tapi sejak 2009, karena laporan tidak di-update, tidak diberi informasi, respons. Kadang kala respons itu muncul sesudah menjadi kasus, kayak yang Rafael. Rafael itu jadi kasus, lalu dibuka, lho ini sudah dilaporkan dulu kok didiemin, baru sekarang bisa. Dulu Angin Prayitno, sama, ndak ada yang tahu sampai ratusan miliar, diungkap KPK baru dibuka," paparnya.


Sumber : detik.com




 
Berita Lainnya :
  • Lembaga Garda Indonesia Satu Minta Kejagung RI Ambil Alih Kasus Penggunaan Dana PEN Rp78 Miliar di Batubara
  • Sukseskan Peparnas XVII, 4.386 Atlet dan Ofisial Telah Tiba di Solo
  • Pertemuan Asri Tambunan dengan dr. Robert Komaria Optimisme Baru untuk Kesehatan dan Pendidikan Deli Serdang
  • Kemendagri Selenggarakan Training of Trainer Penginputan E-Walidata dan RPJPD SIPD RI
  • Polres Sragen Beri Kejutan di HUT TNI Ke-79, Letkol Inf Ricky Julianto Wuwung Terharu
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Lembaga Garda Indonesia Satu Minta Kejagung RI Ambil Alih Kasus Penggunaan Dana PEN Rp78 Miliar di Batubara
    02 Sukseskan Peparnas XVII, 4.386 Atlet dan Ofisial Telah Tiba di Solo
    03 Pertemuan Asri Tambunan dengan dr. Robert Komaria Optimisme Baru untuk Kesehatan dan Pendidikan Deli Serdang
    04 Kemendagri Selenggarakan Training of Trainer Penginputan E-Walidata dan RPJPD SIPD RI
    05 Polres Sragen Beri Kejutan di HUT TNI Ke-79, Letkol Inf Ricky Julianto Wuwung Terharu
    06 PPPH Minta Polda Sumut Periksa Bimtek Kepala Desa Se-Paluta di Parapat dan Berastagi
    07 Danramil Karangmalang dan Warga Dukuh Jaten Guyub Bangun Talud Jalan Kampung
    08 Demi Bertemu Asri Ludin Tambunan dan M Boby Afif Nasution Rombongan Ibu-Ibu Rela Turuni Bukit
    09 Lampu Solar Cell Marinir Habema Terangi Sokamu
    10 Pengungkapan Kasus Narkoba di Polres Batubara Tahun Ini Alami Peningkatan
    11 Kasad: Batalyon Penyangga Daerah Rawan Dukung Keamanan dan Percepatan Pembangunan
    12 Kerja Nyata untuk Masyarakat, Edi-Hasan Tepat Pimpin Sumut 2024-2029
    13 Polsek Tempuling Bersama Panwascam Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Netralitas Pilkada 2024
    14 Buka IMX 2024 Bersama Menteri Perindustrian, Bamsoet Dorong Peningkatan Industri Modifikator Indonesia
    15 Dandim Boyolali Pimpin Doa Bersama dalam Rangka HUT Ke-79 TNI
    16 Orasi di FK USK, Pj Gubernur Safrizal: 25% Anak-anak Indonesia Bercita-Cita Jadi Dokter
    17 Satgas Yonif 642/Kps Bersama Dinas Kesehatan dan Masyarakat Laksanakan Senam Bersama
    18 Peduli, Pj. Walikota Tebing Tinggi Kunjungi Anak Putus Sekolah di Kelurahan Karya Jaya
    19 Tidak Ada Ampun Bagi ASN Pelanggar Pemilu di Pasaman, Gakumdu Terapkan Wilayah 'Zero Tolerensi'
    20 Sertu Heriyanto Bantu Masyarakat Pasang Paving Blok Jalan di DusunTegalombo
    21 Ingin Masyakarat Nilai Kualitas Pemimpinnya, Tim Danny-Azhar Soroti Jadwal Debat Dibatasi
    22 Kemendagri Minta Pemda Betul-Betul Pahami Perkembangan Inflasi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com