Penambang Emas Tanpa Ijin di Lobung Kecamatan Lingga Bayu Bebas dan Aman Beroperasi
Sabtu, 08-03-2025 - 17:28:32 WIB
 |
Inilah alat berat yang bebas beroperasi di Lobung Kecamatan Lingga Bayu Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Provinsi Sumut. |
Madina - Dari pantauan Tim Media Sabtu 8/03/2025, para mafia Penambang Emas Tanpa Ijin (PETI) Lobung diduga Aparat Penegak Hukum APH tutup mata sengaja dibiarkan beroperasi yang mengakibatkan kerusakan hutan dan juga tercemarnya Sungai Batang Natal.
Dalam beberapa Minggu terakhir ini Viral sorotan di berbagai media massa dan juga media online para mafia PETI Lobung Kecamatan Lingga Bayu Kabupaten Mandailing Natal leluasa beroperasi hingga saat ini, kelihatan belum ada tindakan dari APH setempat, hanyalah berupa himbauan spanduk yang ada.
Sesuai dengan keterangan warga kecamatan Lingga Bayu inisial H, belakangan ini para mafia PETI Lobung Kecamatan Lingga Bayu sangat makin menjadi jadi, seakan akan tidak takut terhadap Aparat Penegak Hukum (APH).
Padahal dengan adanya tambang emas ilegal ini masyarakat sangat keberatan karena menimbulkan rusaknya ekosistem hutan dan juga pencemaran Sungai Batang Natal hingga keruh pekat.
"Dulu sungai Batang Natal ini jernih bisa digunakan untuk mandi mencuci dan mengambil wudhu, nah sekarang bisa kita lihat hari Jumat pun mereka beroperasi padahal banyak mesjid mesjid yang dilalui sungai Batang Natal ini dan menggunakan air sungai tersebut. Kita sangat berharap kepada Pemerintah Daerah maupun Aparat Penegak Hukum APH jangan tutup mata agar secepatnya membuat tindakan tegas atas semua kegiatan Penambangan Emas Tanpa Ijin PETI di kecamatan lingga Bayu yang hanya memperkaya segelintir orang ini," ungkap warga berinisil H.
(Magrifatulloh).
Komentar Anda :