Polres Padang Lawas Tangkap Dua Pengedar Sabu
Rabu, 05-04-2023 - 13:00:36 WIB
Padang Lawas - Polres Padang Lawas Sat Narkoba kembali berhasil mengamankan pengedar Narkoba di Kecamatan Barumun Tengah Kabupaten Padang Lawas Selasa.(04/04/2023).
Awalnya informasi ini dari masyarakat, Personil sat Narkoba langsung menuju ke lokasi yang di berikan oleh masyarakat untuk melakukan pengintaian dan penyelidikan informasi tersebut.
Setelah itu Kasat Narkoba AKP Agus M Butar-butar SH langsung memimpin penggerebekan dan penangkapan terhadap pengedar narkoba tersebut Dalam penangkapan tersebut di amankan 2 orang pelaku HBH,(24) Desa Paran Julu kec. Aek Nabara Barumun kab. Padang Lawas dan MKS (28) Islam, Wiraswasta, Desa Paran Julu Kec. Aek Nabara Barumun Kab. Padang Lawas.
Barang Bukti yang berhasil diamankan 2 (dua) bungkus plastik klip bening yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 9.10 gram , 1 unit Sp. Motor beat street Warna Hitam, uang tunai Rp. 60.000,1 (satu) buah dompet warna coklat, 1 (satu) unit hp merk Oppo putih dan 1 (satu) unit hp merk Realme warna Abu-abu .
Kapolres Padang lawas AKBP INDRA YANITRA IRAWAN S.IK,M.Si melalui Kasat Narkoba AKP Agus M Butar-butar SH mengatakan telah berhasil mengamankan 2 (dua) orang pengedar narkoba jenis Sabu di Jalan umum Desa Manombo Kec. Barumun Tengah Kab. Padang Lawas Tepatnya di gapura perbatasan Desa Manombo dengan Kec. Huristak .
"Untuk proses lanjut kedua pengedar narkoba bersama Barang Bukti yang di amankan di Jalan umum desa manombo kec. Barumun tengah kab. Padang lawas tpatnya di gapura perbatasan desa manombo dengan kec. Huristak ke Sat Narkoba Mako Polres Padang Lawas "tutup Agus (humas)
Komentar Anda :