Polda Metro Jaya Selidiki Dugaan Investasi Bodong Hengky Setiawan dengan Kerugian Rp 360 Miliar
Rabu, 19-03-2025 - 19:02:19 WIB
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak.
Baca juga:
   
 

Jakarta - Kasus investasi bodong yang melibatkan Hengky Setiawan, yang dijuluki "Si Raja Voucher", kini tengah menjadi sorotan publik. Hengky, yang dikenal sebagai Direktur Utama (Dirut) PT Upaya Cipta Sejahtera (PT UCS), diduga telah menipu lebih dari 300 nasabah dengan kerugian mencapai sekitar Rp 362 miliar. Kasus ini berawal dari penerbitan bilyet investasi yang tidak sah, yang menggunakan saham PT Tiphone Mobile Indonesia Tbk sebagai jaminan.

PT UCS, perusahaan yang sahamnya dimiliki oleh Hengky Setiawan dan adiknya, Welly Setiawan, memiliki aset berupa saham PT Tiphone Mobile Indonesia Tbk yang berjumlah sekitar 2,7 miliar lembar, yang setara dengan 37% kepemilikan. Namun, pada tahun 2018, saham tersebut digadaikan oleh PT UCS ke Bank Sinar Mas. Meski saham tersebut sudah dijadikan jaminan, pada tahun 2019 hingga 2020, PT UCS malah menerbitkan bilyet investasi yang menjadikan 1 miliar lembar saham PT Tiphone Mobile Indonesia Tbk sebagai dasar jaminan. Padahal, penerbitan bilyet investasi ini tidak mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan saham yang digunakan sebagai jaminan sudah dalam status digadaikan.

Aksi ilegal ini menyebabkan lebih dari 300 investor terjebak dalam investasi yang ternyata bodong, dengan kerugian yang diperkirakan mencapai Rp 362 miliar. Para nasabah yang merasa dirugikan mulai menuntut hak mereka, berusaha untuk mendapatkan kembali uang yang telah mereka investasikan. Untuk menghindari tuntutan tersebut, Hengky Setiawan mengajukan permohonan PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang) dan akhirnya mempailitkan PT UCS.

Langkah Hengky ini diduga merupakan sebuah strategi untuk menghindar dari upaya nasabah yang ingin menagih uang mereka. Hingga kini, kasus ini masih dalam proses penyelidikan, dan pihak berwenang tengah mendalami dugaan penipuan besar yang melibatkan hengky dan perusahaan yang dipimpinnya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, membenarkan bahwa pihaknya tengah menyelidiki kasus tersebut. "Saat ini, kami masih dalam tahap penyelidikan untuk mengidentifikasi apakah ada peristiwa pidana yang terjadi," ujarnya.

(Arfah).




 
Berita Lainnya :
  • Dandim Apresiasi Prajurit yang Melaksanakan Purna Tugas
  • PPI Sumut, Detektif Monitor dan P.BKMAD Berkolaborasi Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli
  • LSM Garda Timur Indonesia Memperkuat Sinergitas dengan Deninteldam XIII/Mdk
  • Hendrik Pakpahan, S.H Mengapresiasi Kinerja Penyidik Polrestabes Medan
  • Plt Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Dandim Apresiasi Prajurit yang Melaksanakan Purna Tugas
    02 PPI Sumut, Detektif Monitor dan P.BKMAD Berkolaborasi Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli
    03 LSM Garda Timur Indonesia Memperkuat Sinergitas dengan Deninteldam XIII/Mdk
    04 Hendrik Pakpahan, S.H Mengapresiasi Kinerja Penyidik Polrestabes Medan
    05 Plt Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI
    06 Berantas Halinar, Rutan Rengat Konsisten Gelar Razia Blok Hunian
    07 AMSB Desak Pemerintah Buton Selatan Tuntaskan Krisis Listrik dan Aktivitas Alat Barat di Pulau Siompu
    08 Dana Hibah 150 Juta Karang Taruna Kabupaten Mandailing Natal Dipertanyakan
    09 Tim Itwasum Polri Bertolak ke Kapolres Tebing Tinggi dalam Rangka Pengawasan Ops Ketupat Toba 2025
    10 Bamsoet Ajak Perkuat Persatuan dan Kesatuan Bangsa di Tengah Tantangan Global
    11 Babinsa Gotong Royong Bangun Talud, Permudah Akses Petani Menuju Sawah
    12 Kemendagri Terima Penghargaan dari Ombudsman RI
    13 Polres Tebing Tinggi Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat Terkait Peredaaran Narkoba di Kelurahan Teluk Karang
    14 HMI Soroti Realitas Kemiskinan dan IPM Kabupaten Buton Utara Tahun 2024/2025
    15 Danramil Sawit Dampingi Bulog ke CV.Mitra Tani
    16 Pemerintah Instruksikan Kepala Daerah Baru Segera Susun RPJMD dan Renstra
    17 Berinteraksi Langsung dengan Masyarakat Satgas Yonif 641/Bru Pos Bolakme Melaksanakan Anjangsana
    18 Polres Madina Jadwalkan Pemanggilan Kasus Penipuan Jasa Pengiriman
    19 Aksi Deklarasi Gerak Misi Cabang Pinrang, Ishaq : Kami akan Kawal Aspirasi dan Isu-Isu Daerah di PinrangĀ 
    20 Saksi Mendengar Suara Rintihan Minta Tolong dari Kamar Korban
    21 Gegara Nyalakan Mancis Disaat Isi BBM, 2 Rumah dan 1 Unit Septor Terbakar di Tebing Tinggi
    22 Kasad: Jadikan Momentum Idul Fitri untuk Bekerja dan Mengabdi Lebih Baik Lagi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com