Kuasa Hukum dan Ketua Yayasan SDIT Attsuraya Apresiasi Kinerja Polres Metro Bekasi
Kamis, 20-03-2025 - 22:31:38 WIB
Baca juga:
   
 

Bekasi - Kuasa hukum Yayasan SDIT Attsuraya, Ulung Purnama, SH, MH, serta Ketua Yayasan H. Taqiudin Qizwiny, SH, MM, menyampaikan penghargaan kepada Kapolres Metro Bekasi dan jajaran atas profesionalisme dalam menangani perkara hukum yang melibatkan mantan kepala sekolah yayasan tersebut.

Putusan "TIDAK" Bukan Kemenangan

Terkait putusan perkara Nomor 87/Pdt.G/2023/PNCkr pada 6 Desember 2023 yang menyatakan gugatan "tidak dapat diterima" atau "NO" (Niet Ontvankelijke Verklaard), Ulung Purnama menyatakan bahwa penyelesaian tersebut bukanlah kemenangan bagi pihak mantan kepala sekolah.

“Putusan ini tidak membahas legalitas mantan kepala sekolah tersebut. Kewenangan mengeluarkan kepala sekolah sepenuhnya berada di bawah yayasan, sesuai dengan ketentuan UU Yayasan,” ujar Ulung Purnama, S.H.,M.H

Ia juga menyoroti informasi yang beredar di media sosial yang mengklaim kesimpulan ini sebagai bentuk kemenangan mantan kepala sekolah. "Ini pemahaman yang keliru. Amar keputusan hanya menyatakan gugatan tidak dapat diterima, bukan menyatakan mantan kepala sekolah sebagai kepala sekolah yang sah," tambahnya.

Laporan Penggelapan dan Proses Hukum

Yayasan SDIT Attsuraya melaporkan dugaan penggelapan yang dilakukan oleh mantan kepala sekolah dan bendahara sekolah. Laporan tersebut terdaftar dalam register Laporan Polisi: LP/B/2355/VIII/2023/SPKT/Polres Metro Bekasi/Polda Metro Jaya Nomor, tertanggal 23 Agustus 2023.

Menurut Kuasa Hukum Ulung Purnama, S.H.,M.H penyidik telah mengumpulkan bukti-bukti serta pemeriksaan saksi-saksi yang relevan. Proses penyidikan juga telah melalui tahapan hukum yang berlaku, termasuk diterbitkannya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyudikan (SPDP) kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.

Terkait dengan tersangka, Ulung Purnama, S.H.,M.H menjelaskan bahwa surat pemberitahuan telah diberikan kepada pihak keluarga dan keputusan tersebut diambil setelah terpenuhinya minimal dua alat bukti yang cukup. "Proses penyidikan berjalan transparan. Pihak kepolisian juga telah memberikan kesempatan melakukan Restorative Justice (RJ) sebelum menetapkan tersangka," ujarnya.

Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS

Mengenai Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Ulung menyatakan bahwa berdasarkan hasil audit internal, mantan kepala sekolah diduga menggunakan dana tersebut tanpa seizin yayasan.

“Apakah ada unsur korupsi dalam hal ini, kami serahkan sepenuhnya kepada kepolisian. Namun, dari hasil audit, penggunaan dana BOS tersebut terlihat jelas tanpa ada pemberitahuan kepada sekolah atau yayasan,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan bahwa dalam proses penetapan tersangka, kepolisian telah bertindak profesional dan transparan dengan melengkapi alat bukti serta saksi-saksi yang diperlukan.

“Kami melihat penyidik Polres Metro Bekasi telah bekerja dengan profesional dalam menangani perkara ini,” tutupnya.

(Haris Pranatha).




 
Berita Lainnya :
  • Dandim Apresiasi Prajurit yang Melaksanakan Purna Tugas
  • PPI Sumut, Detektif Monitor dan P.BKMAD Berkolaborasi Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli
  • LSM Garda Timur Indonesia Memperkuat Sinergitas dengan Deninteldam XIII/Mdk
  • Hendrik Pakpahan, S.H Mengapresiasi Kinerja Penyidik Polrestabes Medan
  • Plt Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Dandim Apresiasi Prajurit yang Melaksanakan Purna Tugas
    02 PPI Sumut, Detektif Monitor dan P.BKMAD Berkolaborasi Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli
    03 LSM Garda Timur Indonesia Memperkuat Sinergitas dengan Deninteldam XIII/Mdk
    04 Hendrik Pakpahan, S.H Mengapresiasi Kinerja Penyidik Polrestabes Medan
    05 Plt Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI
    06 Berantas Halinar, Rutan Rengat Konsisten Gelar Razia Blok Hunian
    07 AMSB Desak Pemerintah Buton Selatan Tuntaskan Krisis Listrik dan Aktivitas Alat Barat di Pulau Siompu
    08 Dana Hibah 150 Juta Karang Taruna Kabupaten Mandailing Natal Dipertanyakan
    09 Tim Itwasum Polri Bertolak ke Kapolres Tebing Tinggi dalam Rangka Pengawasan Ops Ketupat Toba 2025
    10 Bamsoet Ajak Perkuat Persatuan dan Kesatuan Bangsa di Tengah Tantangan Global
    11 Babinsa Gotong Royong Bangun Talud, Permudah Akses Petani Menuju Sawah
    12 Kemendagri Terima Penghargaan dari Ombudsman RI
    13 Polres Tebing Tinggi Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat Terkait Peredaaran Narkoba di Kelurahan Teluk Karang
    14 HMI Soroti Realitas Kemiskinan dan IPM Kabupaten Buton Utara Tahun 2024/2025
    15 Danramil Sawit Dampingi Bulog ke CV.Mitra Tani
    16 Pemerintah Instruksikan Kepala Daerah Baru Segera Susun RPJMD dan Renstra
    17 Berinteraksi Langsung dengan Masyarakat Satgas Yonif 641/Bru Pos Bolakme Melaksanakan Anjangsana
    18 Polres Madina Jadwalkan Pemanggilan Kasus Penipuan Jasa Pengiriman
    19 Aksi Deklarasi Gerak Misi Cabang Pinrang, Ishaq : Kami akan Kawal Aspirasi dan Isu-Isu Daerah di PinrangĀ 
    20 Saksi Mendengar Suara Rintihan Minta Tolong dari Kamar Korban
    21 Gegara Nyalakan Mancis Disaat Isi BBM, 2 Rumah dan 1 Unit Septor Terbakar di Tebing Tinggi
    22 Kasad: Jadikan Momentum Idul Fitri untuk Bekerja dan Mengabdi Lebih Baik Lagi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com