BUPATI MUHAMMAD ADIL TERSANGKA
OTT KPK di Kabupaten Meranti Tangkap 28 Orang dan Sita Uang Senilai Rp 26,1 Miliar
Sabtu, 08-04-2023 - 19:28:25 WIB
|
Hasil OTT KPK di Kabupaten Meranti -Riau 2023. (Foto: net) |
Jakarta - Bupati Meranti, Muhammad Adil, dijadikan tersangka usai terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Kamis, 6 April 2023. Setelah terkena OTT KPK, Adil dibawa ke Pekanbaru, Riau.
Bupati Meranti, Muhammad Adil kena OTT KPK dan ditangkap di rumah dinasnya di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, awalnya KPK menerima laporan dari masyarakat soal dugaan kasus korupsi di Kepulauan Meranti, Riau dan Tim pun langsung turun ke Meranti untuk tindak lanjut.
"Tim KPK mendapatkan informasi adanya perintah MA untuk mengambil uang setoran dari pada Kepala SKPD melalui RP selaku ajudan Bupati," kata Alexander dalam konferensi pers di gedung KPK, Jumat (7/4/2024).
Alexander menyebutkan, "Tim dari KPK juga berkoordinasi dengan Polres Meranti langsung melakukan pengamanan di rumah dinas Bupati dan posisi MA saat itu ada di dalam rumah dinas," kata Alexander Mawarta, Jumat (7/4/2023).
Bupati Meranti, Muhammad Adil, jadi tersangka KPK karena kasus dugaan korupsi sebagai penerima dan pemberi suap.
Wakil Ketua KPK Alexander Mawarta mengatakan selain Adil, KPK juga mengamankan Fitria Nengsih (FN) yang merupakan Kepala BPKAD Pemkab Meranti, dan Tarmizi (TM) selaku Kepala Bagian Umum.
OTT KPK, Kamis (06/04/2023, di empat lokasi berbeda KPK tangkap 28 orang yaitu:
1. Muhammad Adil, Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti periode 2021-sekarang;
2. Bambang Suprianto, Sekda Kabupaten Kepulauan Meranti;
3. Fitria Nengsih, Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti sekaligus Kepala Cabang PT Tanur Mutmainnah;
4. Suardi, Kadis Pendidikan Pemkab Kepulauan Meranti;
5. Eko Setiawan, Plt. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Pemkab Kepulauan Meranti;
6. Tengku Arifin, Kadis Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Pemkab Kepulauan Meranti:
7. Piskot Ginting, Plt. Kasatpol PP Pemkab Kepulauan Meranti;
8. Syafrizal, Kabag Kesra Pemkab Kepulauan Meranti;
9. Said Amir, Plt. Kadis Perikanan Pemkab Kepulauan Meranti;
10. Marwan, Kadis Perindag Pemkab Kepulauan Meranti;
11. Fajar Triasmoko, Plt Kadis PU Pemkab Kepulauan Meranti;
12. Ahmad Safii, Plt. Kadiskominfo Pemkab Kepulauan Meranti;
13. Muhlisin, Kepala BPSDM Pemkab Kepulauan Meranti;
14. Ifwandi, Kadis Ketahanan Pangan dan Pertanian Pemkab Kepulauan Meranti;
15. Sukri, Plt. Kadis Sosial Pemkab Kepulauan Meranti;
16. M. Khardafi, Plt. Sekwan;
17. Dahliawati, Bendahara BPKAD;
18. Istiqomah, Kabid Aset BPKAD;
19. Dita Anggoro, Staf BPKAD;
20. Sujardi, Staf Administrasi;
21. Angga Dwi Pangestu, Ajudan Bupati;
22. Restu Prayogi, Ajudan Bupati;
23. Masnani, Aspri Bupati;
24. Fadlil Maulana, Ajudan Bupati;
25. Tarmizi, Kabag Umum;
26. Mardyansyah, Mantan Kadis PU Pemkab Kepulauan Meranti;
27. M Fahmi Aressa, Pemeriksa Muda BPK Perwakilan Riau;
28. Reza, Swasta/ pemilik PT Tanur Mutmainah (TM).(Zai)
Alexander Mawarta menyebutkan, dari keterangan pada beberapa Kepala SKPD dan seluruhnya menerangkan telah menyerahkan uang pada MA melalui FN dan telah berlangsung lama hingga mencapai puluhan miliar.
Usai penangkapan, Adil dibawa ke Gedung KPK, Jakarta Selatan untuk dilakukan pemeriksaan. Ia tiba di Gedung KPK pada Jumat, (7/4/2023).
Melalui Youtube KPK, Jumat (7/4/2023), KPK menetapkan Bupati Meranti M Adil sebagai tersangka kasus korupsi bersama Fitria Nengsih (FN) selaku Kepala BPKAD Pemkab Meranti serta M Fahmi Aressa dari auditor Pemeriksa Muda BPK Perwakilan Riau.
Usai ditetapkan sebagai tersangka, ketiganya pun ditahan KPK dan diberikan juga jubah orange.
Dari OTT itu, KPK juga menyita barang bukti senilai Rp 26,1 Miliar. ***
Komentar Anda :