Komjak RI Tak Temukan Pelanggaran yang Dituduhkan Kepada JAM Pidsus, Febrie Adriansyah
Senin, 24-03-2025 - 13:08:03 WIB
Ketua Komisi Kejaksaan RI, Prof. Dr. Pujiyono Suwadi.
Baca juga:
   
 

Jakarta - Komisi Kejaksaan (Komjak) Republik Indonesia  bergerak cepat menindaklanjuti isu-isu liar yang di alamatkan kepada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, pasca Koalisi Masyarakat Sipil melaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu.

"Komisi Kejaksaan sebagai lembaga pengawas eksternal Kejaksaan merespon pemberitaan yang berkembang atas dugaan pelanggaran kewenangan dan dugaan korupsi yang dialamatkan kepada pribadi Febrie Adriansyah, selaku JAM Pidsus oleh sejumlah elemen masyarakat. Kita menindaklanjutinya dengan melakukan pemeriksaan dan klarifikasi kepada yang bersangkutan," ujar Ketua Komisi Kejaksaan, Prof. Dr. Pujiyono Suwadi kepada wartawan, Senin 24 Maret 2025.

Disampaikan, dari hasil pemeriksaan dan klarifikasi yang dilakukan Komisi Kejaksaan, JAM Pidsus Febrie Adriansyah clear dari tudingan yang disampaikan pelapor ke KPK tersebut. "Kita tidak menemukan adanya pelanggaran, khususnya dalam menjalankan kewenangan dalan penanganan perkara korupsi selama ini," ungkap Pujiyono Suwadi.

Pujiyono Suwadi, yang juga Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret ini mengatakan, hasil klarifikasi terhadap JAM Pidsus Febrie Adriansyah menunjukkan, tidak ditemukan adanya penyalahgunaan wewenang sebagaimana yang dituduhkan dalam laporan tersebut.

Dijelaskan, hasil klarifikasi dan pemeriksaan ini telah diteruskan ke Kejaksaan Agung. Bahkan Komjak juga turut mengecek dan klarifikasi dengan Kejaksaan Agung. "Kita juga sudah telah mengklarifikasi tuduhan terhadap JAM Pidsus itu ke Kejaksaan Agung. Tim Kejaksaan Agung sudah kami konfirmasi dan tidak ada masalah. Clear," ujarnya.

Pujiyono mengatakan, pelaporan ke KPK tersebut hanyalah reaksi pro dan kontra terhadap JAM Pidsus Febrie Adriansyah yang memimpin pemberantasan korupsi. Penanganan kasus korupsi yang dilakukan Febrie sebagai JAM Pidsus, kata dia, seharusnya didukung karena merupakan bagian dari pemenuhan visi ASAT CITA  Presiden Prabowo Subianto tentang pemberantasan korupsi.

"Jadi, ini hal bagus ketika Kejaksaan RI meneguhkan komitmen menegakkan hukum dalam pemberantasan korupsi dan harus kita dukung disertai memberikan apresiasi," ujarnya.

Sebelumnya, JAM Pidsus Febrie Adriansyah menganggap pelaporan dirinya ke KPK adalah upaya serangan balik dari pihak yang merasa terganggu atas kasus korupsi yang berhasil diungkap Korps Adhyaksa. "Semakin besar perkara yang sedang diungkap, pasti sema­kin besar serangan baliknya. Biasalah, pasti ada perlawanan," katanya.

Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi, terdiri dari Indonesian Police Watch (IPW), Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST), Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) dan Tim Pembela Demokrasi Indonesia melaporkan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Febrie Ardiansyah ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

JAM Pidsus Febrie Adriansyah dilaporkan ke KPK atas empat dugaan tindak pidana korupsi terkait penanganan kasus korupsi.
Diantaranya, kasus Jiwasraya, perkara suap Ronald Tannur dengan terdakwa Zarof Ricar, penyalahgunaan kewenangan tata niaga batubara di Kalimantan Timur dan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang).  

(**).




 
Berita Lainnya :
  • Dandim Apresiasi Prajurit yang Melaksanakan Purna Tugas
  • PPI Sumut, Detektif Monitor dan P.BKMAD Berkolaborasi Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli
  • LSM Garda Timur Indonesia Memperkuat Sinergitas dengan Deninteldam XIII/Mdk
  • Hendrik Pakpahan, S.H Mengapresiasi Kinerja Penyidik Polrestabes Medan
  • Plt Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Dandim Apresiasi Prajurit yang Melaksanakan Purna Tugas
    02 PPI Sumut, Detektif Monitor dan P.BKMAD Berkolaborasi Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli
    03 LSM Garda Timur Indonesia Memperkuat Sinergitas dengan Deninteldam XIII/Mdk
    04 Hendrik Pakpahan, S.H Mengapresiasi Kinerja Penyidik Polrestabes Medan
    05 Plt Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI
    06 Berantas Halinar, Rutan Rengat Konsisten Gelar Razia Blok Hunian
    07 AMSB Desak Pemerintah Buton Selatan Tuntaskan Krisis Listrik dan Aktivitas Alat Barat di Pulau Siompu
    08 Dana Hibah 150 Juta Karang Taruna Kabupaten Mandailing Natal Dipertanyakan
    09 Tim Itwasum Polri Bertolak ke Kapolres Tebing Tinggi dalam Rangka Pengawasan Ops Ketupat Toba 2025
    10 Bamsoet Ajak Perkuat Persatuan dan Kesatuan Bangsa di Tengah Tantangan Global
    11 Babinsa Gotong Royong Bangun Talud, Permudah Akses Petani Menuju Sawah
    12 Kemendagri Terima Penghargaan dari Ombudsman RI
    13 Polres Tebing Tinggi Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat Terkait Peredaaran Narkoba di Kelurahan Teluk Karang
    14 HMI Soroti Realitas Kemiskinan dan IPM Kabupaten Buton Utara Tahun 2024/2025
    15 Danramil Sawit Dampingi Bulog ke CV.Mitra Tani
    16 Pemerintah Instruksikan Kepala Daerah Baru Segera Susun RPJMD dan Renstra
    17 Berinteraksi Langsung dengan Masyarakat Satgas Yonif 641/Bru Pos Bolakme Melaksanakan Anjangsana
    18 Polres Madina Jadwalkan Pemanggilan Kasus Penipuan Jasa Pengiriman
    19 Aksi Deklarasi Gerak Misi Cabang Pinrang, Ishaq : Kami akan Kawal Aspirasi dan Isu-Isu Daerah di PinrangĀ 
    20 Saksi Mendengar Suara Rintihan Minta Tolong dari Kamar Korban
    21 Gegara Nyalakan Mancis Disaat Isi BBM, 2 Rumah dan 1 Unit Septor Terbakar di Tebing Tinggi
    22 Kasad: Jadikan Momentum Idul Fitri untuk Bekerja dan Mengabdi Lebih Baik Lagi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com