ANCAM KUBUR HIDUP-HIDUP
Hamzah, Pengusaha Sawit Asal Medan di Laporkan ke Polsek Sungai Apit Siak
Rabu, 26-03-2025 - 23:03:04 WIB
 |
Foto korban pemukulan, Fredi Simangunsong dan bukti pengancaman yang di laporkan ke Polsek Sungai Apit, Kabuapten Siak-Riau. |
Siak - Laporan kejadian pemukulan dan pengancaman di wilayah hukum Polsek Sungai Apit Polres Siak atas nama Fredi Simangunsong pada tanggal 8 Maret 2025 hingga kini masih belum jelas.
Hal ini disampaikan pihak keluarga Fredi kepada Redaksi Zoinnews.com pada Rabu 26 Maret 2025.
"Korban sudah melapor ke Polsek Sungai Apit, sampai sekarang belum jelas tindaklanjutnya dari pihak penyidik Polsek," jelas Frenta Purba.
Frenta menjelaskan, kasus Fredi ini awalnya pengancaman pada Hari Sabtu 8 Maret 2025 sekitar jam 12.40 WIB oleh Hamzah, melalui WhatsApp (WA) yang berbunyi: "Nanti sy yg kubur km hidup2 di dlm kebun kalau km fitnah2 lagi," ancam Hamzah.
Sekitar jam 13.00 WIB, lagi-lagi korban Fredi Simangunsong kena pukul oleh Hendrik Purba selaku rekan kerja di Perusahaan Swasta yang bergerak di bidang Perkebunan sawit di Sungai Apit Kabupten Siak Provinsi Riau.
Merasa tak nyaman atas ancaman Hamzah, Fredi Simangunsong melaporkan peristiwa kejadian yang di alaminya ke Polsek Sungai Apit pada Hari Sabtu 8 Maret 2025 sekitar jam 20.00 WIB, dengan laporan nomor: LP/B-03/III/2025.
Setelah diterima laporan korban, pihak Penyidik juga telah meminta keterangan Saksi pada hari Senin tanggal 19 Maret pukul 13.00 WIB, atan nama Renta Purba.
Anehnya lagi, pihak Penyidik Polsek Sungai Apit malah kembali menerima laporan pelaku pemukulan terhadap Fredi Simangunsong.
Informasi yang di dapat redaksi, korban pemukulan dan pengancaman sempat di visum Puskesmas Sungai Apit.
Hingga berita ini tayang, belum ada tanggapan dari pihak Polsek Sungai.
(**).
Komentar Anda :