SUDAH TERSANGKA MASIH BERKELIARAN
Doris Fenita br Marpaung Meminta Keadilan dari Polrestabes Medan
Jumat, 28-03-2025 - 10:45:46 WIB
Baca juga:
   
 

Medan, - Penyidik Polrestabes Medan telah menetapkan tersangka kepada Arini Ruth Yuni br Siringoringo, Erika br Siringoringo dan Nurinta br Nababan pada 6 Januari 2025 lalu .

Disertai dengan surat penjemputan terhadap ketiga tersangka dibulan februari.

Tetapi sampai berita ini diterbitkan ketiga tersangka belum juga berhasil diamankan oleh Polrestabes Medan.

Doris Fenita br Marpaung merasa dirinya dizolimi pihak kepolisian.
Hal tersebut diungkapkan nya kepada awak media di salah satu warung kopi jl. HM said, kamis (27 /03/2025).

Kasus saling lapor ini terjadi ditahun 2023 silam, dirinya juga dilaporkan oleh Erika br Siringoringo di Polsek Medan Area.
Tetapi ia telah menjalani proses hukum sampai ke Persidangan.

Sedangkan kasus Erika br Siringoringo yang dilaporkan nya di Polrestabes Medan hanya kelang 1 hari saja dari dirinya dilaporkan belum juga naik sampai ke tahap 2.

Perihal ini membuat dirinya merasa tidak mendapatkan keadilan dari institusi Kepolisian Polrestabes Medan.

Masa tingkat Polsek bisa dengan cepat untuk memproses laporan sedang kan Polrestabes Medan sampai sekarang juga belum bisa melakukan apa apa dengan waktu yang sama.

Pihak keluarga Doris angkat bicara tentang ketidak profesional an penyidik Polrestabes Medan.
Diduga penyidik dan unit luar sengaja memperlambat penjemputan Arini Ruth Yuni br Siringoringo, Erika br Siringoringo dan Nurinta br Nababan.

Ada apa kami tidak tau dengan penyidik dan Polrestabes Medan, terang nya kepada awak media.

Sebelum nya penyidik sudah beberapa kali memanggil ketiga tersangka untuk dimintai keterangan nya.
Tetapi para tersangka tidak mengindahkan panggilan tersebut baik mulai dari 2 kali panggilan sebagai saksi terlapor maupun sebagai tersangka.

Seharusnya Penyidik Polrestabes bisa segera mengambil tindakan tegas terhadap para tersangka tidak memperlambat proses hukum nya .
Karena pasal yang dilaporkan 170 jo 351 , yang menurut pandangan hukum tersangka dapat dijemput paksa dan ditahan.

Tetapi hal tersebut diduga terkesan diperlambat oleh penyidik.

Dengan jelas kuasa hukum  Erika br Siringoringo diduga telah menghalang halangi proses penyidikan kepolisian.
Tentu hal tersebut melanggar pasal 221 KUHP.

Pasalnya sebagai kuasa hukum mereka tidak mengarahkan dan menghimbau kepada para tersangka yang sebagai kliennya untuk bisa kooperatif terhadap panggilan kepolisian.

Kami menduga ada sesuatu dibalik itu, jika kepolisian ingin menangani perkara ini dengan serius mereka pasti bisa dengan cepat untuk menyelesaikan nya .tuturnya.

Lanjut, Arini Ruth Yuni br Siringoringo diketahui sebagai ASN di KPP Pratama Cilandak Jakarta Selatan .
Dan mereka bisa saja segera melayangkan surat panggilan atau mengeluarkan keterangan DPO kepada ketiga tersangka  tetapi itu juga tidak dilakukan penyidik, ungkap pihak keluarga Doris.

Ditempat terpisah awak media mencoba untuk mengkonfirmasi penyidik Polrestabes Medan mempertanyakan sejauh mana proses laporan dari Doris, "Benar kami sudah mengeluarkan surat penjemputan kepada ketiga tersangka, tetapi kami masih membutuhkan waktu untuk melakukan penjemputan," terang penyidik,

Penyidik juga mengatakan kalau sebelumnya kuasa hukum tersangka sudah melayangkan surat kepadanya meminta untuk menunda proses penyidikan kepada para tersangka, tetapi kami tidak bisa menunggu terlalu lama dan sampai sekarang mereka juga tidak bisa membawa atau mendampingi klien mereka ke Polrestabes untuk diperiksa sebagai tersangka," jelas nya.

Untuk itu Doris Fenita br Marpaung meminta keadilan kepada bapak Kapolri jenderal pol Listyo Sigit Prabowo, dan bapak Kapolda Sumut Irjen pol Whisnu Hermawan Febrianto segera memerintahkan jajarannya untuk memproses atau mengawal kasus ini dengan segera.

(Tim).




 
Berita Lainnya :
  • Dandim Apresiasi Prajurit yang Melaksanakan Purna Tugas
  • PPI Sumut, Detektif Monitor dan P.BKMAD Berkolaborasi Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli
  • LSM Garda Timur Indonesia Memperkuat Sinergitas dengan Deninteldam XIII/Mdk
  • Hendrik Pakpahan, S.H Mengapresiasi Kinerja Penyidik Polrestabes Medan
  • Plt Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Dandim Apresiasi Prajurit yang Melaksanakan Purna Tugas
    02 PPI Sumut, Detektif Monitor dan P.BKMAD Berkolaborasi Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli
    03 LSM Garda Timur Indonesia Memperkuat Sinergitas dengan Deninteldam XIII/Mdk
    04 Hendrik Pakpahan, S.H Mengapresiasi Kinerja Penyidik Polrestabes Medan
    05 Plt Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI
    06 Berantas Halinar, Rutan Rengat Konsisten Gelar Razia Blok Hunian
    07 AMSB Desak Pemerintah Buton Selatan Tuntaskan Krisis Listrik dan Aktivitas Alat Barat di Pulau Siompu
    08 Dana Hibah 150 Juta Karang Taruna Kabupaten Mandailing Natal Dipertanyakan
    09 Tim Itwasum Polri Bertolak ke Kapolres Tebing Tinggi dalam Rangka Pengawasan Ops Ketupat Toba 2025
    10 Bamsoet Ajak Perkuat Persatuan dan Kesatuan Bangsa di Tengah Tantangan Global
    11 Babinsa Gotong Royong Bangun Talud, Permudah Akses Petani Menuju Sawah
    12 Kemendagri Terima Penghargaan dari Ombudsman RI
    13 Polres Tebing Tinggi Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat Terkait Peredaaran Narkoba di Kelurahan Teluk Karang
    14 HMI Soroti Realitas Kemiskinan dan IPM Kabupaten Buton Utara Tahun 2024/2025
    15 Danramil Sawit Dampingi Bulog ke CV.Mitra Tani
    16 Pemerintah Instruksikan Kepala Daerah Baru Segera Susun RPJMD dan Renstra
    17 Berinteraksi Langsung dengan Masyarakat Satgas Yonif 641/Bru Pos Bolakme Melaksanakan Anjangsana
    18 Polres Madina Jadwalkan Pemanggilan Kasus Penipuan Jasa Pengiriman
    19 Aksi Deklarasi Gerak Misi Cabang Pinrang, Ishaq : Kami akan Kawal Aspirasi dan Isu-Isu Daerah di PinrangĀ 
    20 Saksi Mendengar Suara Rintihan Minta Tolong dari Kamar Korban
    21 Gegara Nyalakan Mancis Disaat Isi BBM, 2 Rumah dan 1 Unit Septor Terbakar di Tebing Tinggi
    22 Kasad: Jadikan Momentum Idul Fitri untuk Bekerja dan Mengabdi Lebih Baik Lagi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com