LEWAT JALUR TIKUS
TNI AL Gagalkan 24 TKI Ilegal Hendak ke Malaysia
Minggu, 07-05-2023 - 12:14:14 WIB
|
Foto:Istimewa |
Jakarta - TNI AL menggagalkan pengiriman 15 tenaga kerja Indonesia (TKI) yang hendak ke Tawau, Malaysia yang hendak keluar dari Indonesia secara ilegal melalui jalur tikus di Pulau Sebatik, Nunukan, Kalimantan Utara.
Dilansir detik.com Minggu (7/5/2023), TKI yang terdiri atas 6 laki-laki dan 9 perempuan itu diamankan di pos Marinir Bambangan, Sebatik tulis keterangan resmi Dispen AL.
Menurut , Minggu (7/5/2023), Pekerja migran ilegal akan masuk ke Tawau, Malaysia melalui jalur tikus di Pulau Sebati
Selain itu, petugas mengamankan dua orang yang diduga sebagai penyalur dalam pengiriman TKI ilegal.
Pada waktu yang bersamaan, tim gabungan juga mengamankan penyelundupan 9 orang TKI ilegal saat hendak menyeberang ke Pulau Sebatik dengan tujuan Malaysia.
Petugas juga menangkap pria bernama Muhammad Saleh alias Amat yang bertugas untuk mengantarkan TKI ilegal. Dari tangan Amat, turut disita speedboat yang digunakan untuk mengantarkan para TKI.
Dari pemeriksaan petugas, menerima upah setiap penumpang yang akan bertolak dikenakan biaya sebesar RM 1.100 (setara Rp 3.850.000) dari Nunukan sampai ke Tawau Malaysia.
Operasi penindakan dan pengawasan di titik perbatasan ditingkatkan usai Lebaran.Dari data yang ada, biasanya terjadi peningkatan upaya pengiriman TKI ilegal setelah Lebaran.
Setelah dimintai keterangan, para TKI ilegal diserahkan ke Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk menjalani proses lebih lanjut.
Sementara itu, agen penyalur diserahkan ke pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum. Dari dua kasus tersebut, total ada 24 calon TKI dan 3 orang penyalur TKI
Tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di negara lain secara ilegal cukup banyak. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengungkap biang keroknya karena lowongan pekerjaan di media sosial (medsos).
Untuk itu, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melakukan kerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk mengendalikan dan mengawasi konten di Internet terkait lowongan pekerjaan.
Hal itu dilakukan untuk mencegah semakin menjamurnya lowongan kerja ilegal.
"Mereka itu rata-rata karena mendapatkan informasi lowongan kerja dari medsos. Nah kita sudah menandatangani MoU dengan Kemkominfo adanya sinergitas dan dalam pembangunan ketenagakerjaan," ujar Ida. (Dig)
Komentar Anda :