Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Rp 6,6 Triliun dari Kejagung ke Menkeu Purbaya
Rabu, 24-12-2025 - 19:14:41 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin saat serahkan uang sitaan senilai Rp6,6 Triliun kepada Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa yang disaksikan langsung Presiden Prabowo di lobi Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta Selatan pada Rabu (24/12/2025).
Baca juga:
   
 

 


Jakarta Selatan, - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyerahkan uang rampasan dan denda administratif penyalahgunaan kawasan hutan senilai Rp 6,6 triliun kepada negara.


Uang itu diserahkan secara simbolik oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo di lobi Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta Selatan pada Rabu (24/12/2025).


Turut hadir anggota Kabinet Merah Putih antara lain Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Seskab Teddy Indra Wijaya.


Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya menjaga dan melindungi kekayaan negara sebagai jantung keberlangsungan bangsa saat menyaksikan prosesi penyerahan kawasan hutan konservasi seluas 688.427 hektare serta penyerahan uang hasil penyelamatan keuangan negara dan denda administratif senilai Rp 6,62 triliun di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (24/12/2025).


Dalam sambutannya, Presiden Prabowo mengibaratkan kekayaan negara seperti darah dalam tubuh manusia: jika terus bocor akan melemahkan dan mengancam kelangsungan bangsa. Dengan tegas ia menyatakan dirinya tidak peduli jika ada pihak yang menertawakan saat ia membicarakan kekuatan asing dan tantangan besar terhadap kedaulatan serta kekayaan Indonesia. 


"Saya dipilih, saya dilantik oleh rakyat Indonesia, saya akan mati untuk rakyat Indonesia," tegas Prabowo.


Prosesi penyerahan tersebut merupakan rangkaian dari upaya Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) dalam menyelamatkan aset negara dari praktik penyalahgunaan lahan dan tindak pidana korupsi. 


Uang yang diserahkan terdiri atas sekitar Rp 4,28 triliun hasil rampasan negara dari penanganan perkara tindak pidana korupsi, serta lebih dari Rp 2,34 triliun dari penagihan denda administratif terkait pelanggaran kawasan hutan, sehingga totalnya mencapai sekitar Rp 6,62 triliun.


Dalam acara yang sama, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyerahkan penguasaan kembali kawasan hutan konservasi seluas 688.427 hektare kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, untuk dilakukan pemulihan kawasan dan penataan kembali sesuai fungsi konservasi. 


Kawasan ini merupakan bagian dari Penguasaan Kembali Kawasan Hutan Tahap V dengan total luasan yang telah ditangani mencapai 896.969,143 hektare.


Presiden Prabowo juga menyampaikan apresiasi tinggi kepada Satgas PKH dan seluruh aparat penegak hukum yang terlibat. Ia menekankan bahwa upaya keras menyelamatkan kekayaan negara, termasuk penertiban kawasan hutan, adalah bagian dari perjuangan untuk memperkuat kedaulatan dan masa depan bangsa.


Menteri Kehutanan dan jajaran Pejabat Tinggi Madya Kemenhut hadir mendampingi Presiden Prabowo, bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, dalam prosesi simbolis penyerahan uang negara tersebut. 


Kementerian Kehutanan menegaskan akan segera menindaklanjuti penguasaan kawasan hutan dengan langkah pemulihan dan pengelolaan yang berkelanjutan demi fungsi ekologis dan manfaat sosial ekonomi bagi masyarakat.


(***).


 




 
Berita Lainnya :
  • Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
  • Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
  • Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
  • Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
  • Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
    02 Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
    03 Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
    04 Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
    05 Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
    06 Sekda Meranti Resmi Buka Peluncuran Inovasi Pelita ASN dan Ikan Patin
    07 Kemendagri Perkuat Integrasi Perlindungan Anak dalam Perencanaan Pembangunan Daerah
    08 Babinsa Kemlayan Pererat Silaturahmi dengan Warga Melalui Komsos
    09 Kapolri Mutasi Kapolres Sukoharjo dan Nonaktifkan Tiga Personel Terkait Penggeledahan Ponpes HQ
    10 Perkuat Koordinasi Peradilan Militer, Kaotmilti I Medan Kunjungi Pangdam II/Sriwijaya
    11 56 Siswa TK Pertiwi Slogohimo Kunjungi Koramil 22, Kenali Tugas TNI Sejak Dini
    12 Tinjau RSUD Kondosapata, Gibran Tekankan Kesiapan Dokter dan Alat Kesehatan
    13 Polres Tebing Tinggi Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel Melalui Latihan Dalmas
    14 Bupati Asmar Tinjau Progres Tanjung Samak–Tanjung Kedabu Sepanjang 1,4 Kilometer
    15 Workshop Pengelolaan Sampah, Pemda Belajar Menyeimbangkan Biaya dan Kemampuan Warga
    16 Satgas TMMD Kodim 0724/Boyolali Gelar Donor Darah dan Sosialisasi Kesehatan
    17 Soroti Dugaan Kekerasan terhadap Mahasiswa, PMII Minta Pengawasan Internal PDAM Palopo Diperiksa
    18 Babinsa Peleman Perkuat Kedekatan dengan Peternak Kambing di Desa
    19 Tiga Wajah Kejahatan Digital Terkuak, Polres Tebing Tinggi Bongkar Judol dan Revenge Porn
    20 Kemendagri Sinkronkan PSN Pantura Jawa dengan Tata Ruang Daerah di Jawa Tengah
    21 Doa Kebangsaan Lintas Agama Warnai Harlah Ke-5 RBPI, 700 Pengemudi Serukan Persatuan Bangsa
    22 Didampingi FERADI WPI, Korban BMT Dinar Mulia Jalani Pemeriksaan di Polda Jateng
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com