Bupati Kuansing Nonaktif Segera Jalani Sidang Tipikor
Selasa, 08-03-2022 - 09:35:04 WIB
Simbolis Hukum, Tipikor
Baca juga:
   
 

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan dakwaan pada Bupati nonaktif Kuansing Andi Putra.


Andi akan diadili dalam kasus dugaan suap perpanjangan izin hak guna usaha (HGU) Sawit.


Pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK, Ali Fikri menyampaikan secara tertulis tentang pelepasan berkas dugaan suap tersebut.


"Jaksa Yoga Pratomo dan Meyer Volmar S telah melimpahkan berkas perkara Terdakwa Andi Putra ke Pengadilan Tipikor pada PN Pekanbaru," kata Ali, Senin (7/3/2022).


Andi sekarang menjadi tahanan pengadilan. Tetapi dia masih mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) KPK cabang Gedung Merah Putih dengan status titipan.


Sekarang menunggu penetapan sidang perdana dari majelis hakim. Sidang ini dimulai dengan pembacaan dakwaan dari tim jaksa.


Lembaga Anti Korupsi menetapkan dua tersangka terkait OTT di Kuansing, Riau. Mereka ialah Bupati Kuansing Andi Putra dan General Manager PT Adimulia Agrolestari Sudarso.


Dua dakwaan telah disiapkan KPK untuk Andi. Pertama, dia disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a UU Tipikor Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP. Lalu, pada dakwaan kedua dia disangkakan melanggar Pasal 11 UU Tipikor Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.


Awal kasus ini ketika Sudarso mencoba menghubungi dan melakukan pertemuan dengan Andi, agar perizinan hak guna usaha lahan kebun sawit yang dikelola perusahaannya direstui di wilayahnya. Izin hak guna usaha kebun sawit perusahaan milik Sudarso berakhir pada 2024.


KPK menduga pertemuan itu tidak hanya membahas perpanjangan hak guna usaha lahan sawit. Lembaga Anti Korupsi menyebut Andi dan Sudarso menyepakati perjanjian lain dalam pertemuan itu.


Penemuan KPK, Sudarso memberikan sejumlah uang secara bertahap ke Andi. Sebesar Rp500 juta pada September 2021, dan Rp200 juta pada 18 Oktober 2021. (Ben).




 
Berita Lainnya :
  • Dandim Apresiasi Prajurit yang Melaksanakan Purna Tugas
  • PPI Sumut, Detektif Monitor dan P.BKMAD Berkolaborasi Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli
  • LSM Garda Timur Indonesia Memperkuat Sinergitas dengan Deninteldam XIII/Mdk
  • Hendrik Pakpahan, S.H Mengapresiasi Kinerja Penyidik Polrestabes Medan
  • Plt Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Dandim Apresiasi Prajurit yang Melaksanakan Purna Tugas
    02 PPI Sumut, Detektif Monitor dan P.BKMAD Berkolaborasi Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli
    03 LSM Garda Timur Indonesia Memperkuat Sinergitas dengan Deninteldam XIII/Mdk
    04 Hendrik Pakpahan, S.H Mengapresiasi Kinerja Penyidik Polrestabes Medan
    05 Plt Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI
    06 Berantas Halinar, Rutan Rengat Konsisten Gelar Razia Blok Hunian
    07 AMSB Desak Pemerintah Buton Selatan Tuntaskan Krisis Listrik dan Aktivitas Alat Barat di Pulau Siompu
    08 Dana Hibah 150 Juta Karang Taruna Kabupaten Mandailing Natal Dipertanyakan
    09 Tim Itwasum Polri Bertolak ke Kapolres Tebing Tinggi dalam Rangka Pengawasan Ops Ketupat Toba 2025
    10 Bamsoet Ajak Perkuat Persatuan dan Kesatuan Bangsa di Tengah Tantangan Global
    11 Babinsa Gotong Royong Bangun Talud, Permudah Akses Petani Menuju Sawah
    12 Kemendagri Terima Penghargaan dari Ombudsman RI
    13 Polres Tebing Tinggi Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat Terkait Peredaaran Narkoba di Kelurahan Teluk Karang
    14 HMI Soroti Realitas Kemiskinan dan IPM Kabupaten Buton Utara Tahun 2024/2025
    15 Danramil Sawit Dampingi Bulog ke CV.Mitra Tani
    16 Pemerintah Instruksikan Kepala Daerah Baru Segera Susun RPJMD dan Renstra
    17 Berinteraksi Langsung dengan Masyarakat Satgas Yonif 641/Bru Pos Bolakme Melaksanakan Anjangsana
    18 Polres Madina Jadwalkan Pemanggilan Kasus Penipuan Jasa Pengiriman
    19 Aksi Deklarasi Gerak Misi Cabang Pinrang, Ishaq : Kami akan Kawal Aspirasi dan Isu-Isu Daerah di Pinrang 
    20 Saksi Mendengar Suara Rintihan Minta Tolong dari Kamar Korban
    21 Gegara Nyalakan Mancis Disaat Isi BBM, 2 Rumah dan 1 Unit Septor Terbakar di Tebing Tinggi
    22 Kasad: Jadikan Momentum Idul Fitri untuk Bekerja dan Mengabdi Lebih Baik Lagi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com