Bupati Kuansing Nonaktif Segera Jalani Sidang Tipikor
Selasa, 08-03-2022 - 09:35:04 WIB
Simbolis Hukum, Tipikor
Baca juga:
   
 

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan dakwaan pada Bupati nonaktif Kuansing Andi Putra.


Andi akan diadili dalam kasus dugaan suap perpanjangan izin hak guna usaha (HGU) Sawit.


Pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK, Ali Fikri menyampaikan secara tertulis tentang pelepasan berkas dugaan suap tersebut.


"Jaksa Yoga Pratomo dan Meyer Volmar S telah melimpahkan berkas perkara Terdakwa Andi Putra ke Pengadilan Tipikor pada PN Pekanbaru," kata Ali, Senin (7/3/2022).


Andi sekarang menjadi tahanan pengadilan. Tetapi dia masih mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) KPK cabang Gedung Merah Putih dengan status titipan.


Sekarang menunggu penetapan sidang perdana dari majelis hakim. Sidang ini dimulai dengan pembacaan dakwaan dari tim jaksa.


Lembaga Anti Korupsi menetapkan dua tersangka terkait OTT di Kuansing, Riau. Mereka ialah Bupati Kuansing Andi Putra dan General Manager PT Adimulia Agrolestari Sudarso.


Dua dakwaan telah disiapkan KPK untuk Andi. Pertama, dia disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a UU Tipikor Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP. Lalu, pada dakwaan kedua dia disangkakan melanggar Pasal 11 UU Tipikor Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.


Awal kasus ini ketika Sudarso mencoba menghubungi dan melakukan pertemuan dengan Andi, agar perizinan hak guna usaha lahan kebun sawit yang dikelola perusahaannya direstui di wilayahnya. Izin hak guna usaha kebun sawit perusahaan milik Sudarso berakhir pada 2024.


KPK menduga pertemuan itu tidak hanya membahas perpanjangan hak guna usaha lahan sawit. Lembaga Anti Korupsi menyebut Andi dan Sudarso menyepakati perjanjian lain dalam pertemuan itu.


Penemuan KPK, Sudarso memberikan sejumlah uang secara bertahap ke Andi. Sebesar Rp500 juta pada September 2021, dan Rp200 juta pada 18 Oktober 2021. (Ben).




 
Berita Lainnya :
  • Danramil Karangmalang dan Warga Dukuh Jaten Guyub Bangun Talud Jalan Kampung
  • Demi Bertemu Asri Ludin Tambunan dan M Boby Afif Nasution Rombongan Ibu-Ibu Rela Turuni Bukit
  • Lampu Solar Cell Marinir Habema Terangi Sokamu
  • Pengungkapan Kasus Narkoba di Polres Batubara Tahun Ini Alami Peningkatan
  • Kasad: Batalyon Penyangga Daerah Rawan Dukung Keamanan dan Percepatan Pembangunan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Danramil Karangmalang dan Warga Dukuh Jaten Guyub Bangun Talud Jalan Kampung
    02 Demi Bertemu Asri Ludin Tambunan dan M Boby Afif Nasution Rombongan Ibu-Ibu Rela Turuni Bukit
    03 Lampu Solar Cell Marinir Habema Terangi Sokamu
    04 Pengungkapan Kasus Narkoba di Polres Batubara Tahun Ini Alami Peningkatan
    05 Kasad: Batalyon Penyangga Daerah Rawan Dukung Keamanan dan Percepatan Pembangunan
    06 Kerja Nyata untuk Masyarakat, Edi-Hasan Tepat Pimpin Sumut 2024-2029
    07 Polsek Tempuling Bersama Panwascam Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Netralitas Pilkada 2024
    08 Buka IMX 2024 Bersama Menteri Perindustrian, Bamsoet Dorong Peningkatan Industri Modifikator Indonesia
    09 Dandim Boyolali Pimpin Doa Bersama dalam Rangka HUT Ke-79 TNI
    10 Orasi di FK USK, Pj Gubernur Safrizal: 25% Anak-anak Indonesia Bercita-Cita Jadi Dokter
    11 Satgas Yonif 642/Kps Bersama Dinas Kesehatan dan Masyarakat Laksanakan Senam Bersama
    12 Peduli, Pj. Walikota Tebing Tinggi Kunjungi Anak Putus Sekolah di Kelurahan Karya Jaya
    13 Tidak Ada Ampun Bagi ASN Pelanggar Pemilu di Pasaman, Gakumdu Terapkan Wilayah 'Zero Tolerensi'
    14 Sertu Heriyanto Bantu Masyarakat Pasang Paving Blok Jalan di DusunTegalombo
    15 Ingin Masyakarat Nilai Kualitas Pemimpinnya, Tim Danny-Azhar Soroti Jadwal Debat Dibatasi
    16 Kemendagri Minta Pemda Betul-Betul Pahami Perkembangan Inflasi
    17 Front komunitas Indonesia Satu Madina Nilai Bawaslu Chaotic
    18 Meminimalisir Imbas Bencana, Pj Gubenur Aceh Bentuk Kencana di Setiap Kecamatan
    19 Satgas Yonif 323 Berbagi Kasih di HUT TNI Ke-79 di Kampung Aminggaru
    20 Lautan Manusia Hadiri Kampanye AYO di Kasang Limau Sundai
    21 Gawat Dugaan Pungli! Peserta Didik SMAN 1 Tumijajar Bayar Uang Komite Rp.3.750.000.
    22 Gara-gara Besi Tua Warga Sibanggor Julu Masuk Penjara
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com