DISPERINDAG TERKESAN TUTUP MATA
LSM JIHAT Sorot Kinerja Disperindag Kota Pekanbaru Terkait Penyaluran Gas Elpiji
Sabtu, 27-05-2023 - 15:18:45 WIB
Baca juga:
   
 

Pekanbaru - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pekanbaru seolah-olah tutup mata terkait adanya pangkalan LPG 3 Kg (Melon) yang berada di wilayah Kota Pekanbaru banyak yang diperjualbelikan.

Hal ini diutarakan oleh Elfiadi, selaku Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat Jaringan Informasi Himpunan Rakyat ( LPKSM JIHAT ) Kota Pekanbaru kepada media ini.

Efrialdi menyebutkan, LPG ( Liquefied Petroleum Gas ) tabung 3 kilogram merupakan LPG tertentu yang diperuntukkan bagi konsumen pengguna tertentu yaitu kelompok rumah tangga, usaha mikro, nelayan sasaran, dan petani sasaran, sebagaimana bunyi poin kedua Kepmen ESDM.

Menurut Efialdi, disamping adanya penjualan LPG Melon oleh pangkalan kepada Pengecer, ada juga harga penjualan yang dilakukan pihak pangkalan melampaui harga HET yang ditetapkan pemerintah dari harga Rp. 18.000 menjadi Rp. 20.000 bahkan sampai Rp. 22.000 untuk pertabungnya.

"Pelaku Usaha LPG yang menjual LPG 3 Kg bersubsidi diatas Harga HET bisa dipidana karena melanggar Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan Konsumen, pasal 62 ayat 1 juncto Pasal 8 ayat 1 huruf a dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda sebanyak Rp. 2 Miliar," ujar Efrialdi, Sabtu (27/5/2023).

Efialdi menjelaskan,  bahwa selain melanggar Undang-undang Perlindungan Konsumen (UUPK) Nomor 8 Tahun 1999, pelaku usaha yang menjual LPG 3 Kg bersubsidi diatas Harga HET juga bisa di kenakan Pasal 53 huruf c dan d juncto pasal 23 ayat 2 huruf a dan d undang-undang Nomor 22 tahun 2001 tentang Migas dengan ancaman penjara 3 tahun dan denda paling banyak Rp. 30 miliar.

Ditambahkan Efialdi, pelaku usaha Gas LPG dari Agen sampai dengan pangkalan wajib mematuhi aturan hukum yang berlaku yang sudah diatur oleh Disperindag setempat, baik itu mekanisme distribusi, penjualan, dan Harga HET gas LPG bersubsidi.

Khusus Gas LPG 3 kg wajib sampai ke Masyarakat yang tidak mampu,  sementara untuk masyarakat mampu diwajibkan untuk membeli Gas Non subsidi, setiap pangkalan juga wajib memiliki data konsumen gas LPG bersubsidi.

"Pangkalan itu harus tertib usaha, tertib distribusi, dan tertib harga HET,  karena aturan tersebut adalah merupakan kewajiban setiap pelaku usaha gas LPG," pungkas Elfrialdi.

Sementara Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin ketika didatangi media ini ke kantornya di Gedung B 5 It 3 komplek perkantoran Walikota Pekanbaru yang terletak di Jl. Abdul Rahman Hamid Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru tidak dapat dijumpai untuk mendapatkan konfirmasi hingga berita ini dimuat. (Ef)




 
Berita Lainnya :
  • Pertemuan Asri Tambunan dengan dr. Robert Komaria Optimisme Baru untuk Kesehatan dan Pendidikan Deli Serdang
  • Kemendagri Selenggarakan Training of Trainer Penginputan E-Walidata dan RPJPD SIPD RI
  • Polres Sragen Beri Kejutan di HUT TNI Ke-79, Letkol Inf Ricky Julianto Wuwung Terharu
  • PPPH Minta Polda Sumut Periksa Bimtek Kepala Desa Se-Paluta di Parapat dan Berastagi
  • Danramil Karangmalang dan Warga Dukuh Jaten Guyub Bangun Talud Jalan Kampung
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pertemuan Asri Tambunan dengan dr. Robert Komaria Optimisme Baru untuk Kesehatan dan Pendidikan Deli Serdang
    02 Kemendagri Selenggarakan Training of Trainer Penginputan E-Walidata dan RPJPD SIPD RI
    03 Polres Sragen Beri Kejutan di HUT TNI Ke-79, Letkol Inf Ricky Julianto Wuwung Terharu
    04 PPPH Minta Polda Sumut Periksa Bimtek Kepala Desa Se-Paluta di Parapat dan Berastagi
    05 Danramil Karangmalang dan Warga Dukuh Jaten Guyub Bangun Talud Jalan Kampung
    06 Demi Bertemu Asri Ludin Tambunan dan M Boby Afif Nasution Rombongan Ibu-Ibu Rela Turuni Bukit
    07 Lampu Solar Cell Marinir Habema Terangi Sokamu
    08 Pengungkapan Kasus Narkoba di Polres Batubara Tahun Ini Alami Peningkatan
    09 Kasad: Batalyon Penyangga Daerah Rawan Dukung Keamanan dan Percepatan Pembangunan
    10 Kerja Nyata untuk Masyarakat, Edi-Hasan Tepat Pimpin Sumut 2024-2029
    11 Polsek Tempuling Bersama Panwascam Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Netralitas Pilkada 2024
    12 Buka IMX 2024 Bersama Menteri Perindustrian, Bamsoet Dorong Peningkatan Industri Modifikator Indonesia
    13 Dandim Boyolali Pimpin Doa Bersama dalam Rangka HUT Ke-79 TNI
    14 Orasi di FK USK, Pj Gubernur Safrizal: 25% Anak-anak Indonesia Bercita-Cita Jadi Dokter
    15 Satgas Yonif 642/Kps Bersama Dinas Kesehatan dan Masyarakat Laksanakan Senam Bersama
    16 Peduli, Pj. Walikota Tebing Tinggi Kunjungi Anak Putus Sekolah di Kelurahan Karya Jaya
    17 Tidak Ada Ampun Bagi ASN Pelanggar Pemilu di Pasaman, Gakumdu Terapkan Wilayah 'Zero Tolerensi'
    18 Sertu Heriyanto Bantu Masyarakat Pasang Paving Blok Jalan di DusunTegalombo
    19 Ingin Masyakarat Nilai Kualitas Pemimpinnya, Tim Danny-Azhar Soroti Jadwal Debat Dibatasi
    20 Kemendagri Minta Pemda Betul-Betul Pahami Perkembangan Inflasi
    21 Front komunitas Indonesia Satu Madina Nilai Bawaslu Chaotic
    22 Meminimalisir Imbas Bencana, Pj Gubenur Aceh Bentuk Kencana di Setiap Kecamatan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com