Akun Pribadi Instagram @bby_anggi Resmi Dilaporkan ke Polres Labuhanbatu
Senin, 05-01-2026 - 20:19:19 WIB
Laporan ke Polres Labuhanbatu.
Baca juga:
   
 

 


Labuhanbatu, -  Unggahan story atau cerita instagram yang mengumbar tuduhan di media sosial harus berujung dengan ranah hukum. Seorang wanita cantik yang berinisial NC alias Alea (24 Th) secara resmi melaporkan pemilik akun instagram @bby_anggi ke SPKT Polres Labuhanbatu atas dugaan pencemaran nama baik melalui sarana elektronik, pada Sabtu (03/01/2026).


Laporan polisi tersebut telah diterima oleh pihak kepolisian dengan STPL (Surat Tanda Penerimaan Laporan) Nomor STTLP/B/13/1/2026/SPKT/Polres Labuhanbatu/Polda Sumatera Utara, dalam laporan tersebut pelapor menuntut keadilan atas adanya unggahan yang dinilai telah mencederai martabat pribadinya atau telah mencemarkan nama baiknya dengan sengaja.


Kasus ini bermula ketika akun @bby_anggi, pada Jumat (26/12/2025) mengunggah photo Alea di story instagramnya dengan caption yang provokatif. Dalam beberapa tangkapan layar diantaranya menyebutkan “Diranto ada Alea yang siap menampung kon semua cowok ranto sampai gonta-ganti pasangan”. Tak hanya itu, tulisan yang diduga sengaja mencemarkan nama baik pelapor bertuliskan “Ada yang tau lonte ini dimana?”.


Saat ditemui media di SPKT Polres Labuhanbatu, pelapor Alea mengatakan, dirinya tidak pernah berseteru dengan seorang pemilik akun instagram @bby_anggi dan ia juga tak pernah berurusan dengan pemilik akun tersebut 


“Saya sama sekali tidak pernah berurusan dengan pemilik akun tersebut bang. Tindakan ini murni dugaan tindak pidana pencemaran nama baik saya,” katanya pada Sabtu (03/01/2026)


Atas perbuatannya, pemilik akun @bby_anggi terancam dijerat dengan Pasal 27 A UU ITE No 1 Tahun 2024 yang berpotensi dipidana penjara paling lama 6 tahun dan atau denda paling banyak Rp1 miliar, sebagaimana diatur dalam Pasal 45 ayat (1) UU ITE. Regulasi terbaru ini mengatur secara ketat larangan pendistribusian informasi elektronik yang mengandung muatan penghinaan dan atau sengaja melakukan pencemaran nama baik seseorang di sosial media.


Langkah hukum ini diambil sebagai upaya pemulihan nama baik pribadi pelapor sekaligus memberikan edukasi kepada pengguna media sosial agar lebih bijak dalam berkomentar dan tidak melakukan cyberbullying. Pihak pelapor berharap Polres Labuhanbatu bertindak tegas dan profesional dalam menangani perkara ini.


(Azhar).


 




 
Berita Lainnya :
  • LPP Atlantara Sambangi Kejari Makassar, Dorong Sinergi Pengawasan Dunia Pendidikan
  • Gagalkan Pengiriman 15 Kg Sabu Lintas Provinsi, Kapolresta Deli Serdang Apresiasi Kinerja Satresnarkoba
  • H. Ulung Purnama, SH., MH. Ucapkan Selamat atas Pelantikan 154 Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
  • Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
  • Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 LPP Atlantara Sambangi Kejari Makassar, Dorong Sinergi Pengawasan Dunia Pendidikan
    02 Gagalkan Pengiriman 15 Kg Sabu Lintas Provinsi, Kapolresta Deli Serdang Apresiasi Kinerja Satresnarkoba
    03 H. Ulung Purnama, SH., MH. Ucapkan Selamat atas Pelantikan 154 Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
    04 Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
    05 Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
    06 Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
    07 Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
    08 Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
    09 Sekda Meranti Resmi Buka Peluncuran Inovasi Pelita ASN dan Ikan Patin
    10 Kemendagri Perkuat Integrasi Perlindungan Anak dalam Perencanaan Pembangunan Daerah
    11 Babinsa Kemlayan Pererat Silaturahmi dengan Warga Melalui Komsos
    12 Kapolri Mutasi Kapolres Sukoharjo dan Nonaktifkan Tiga Personel Terkait Penggeledahan Ponpes HQ
    13 Perkuat Koordinasi Peradilan Militer, Kaotmilti I Medan Kunjungi Pangdam II/Sriwijaya
    14 56 Siswa TK Pertiwi Slogohimo Kunjungi Koramil 22, Kenali Tugas TNI Sejak Dini
    15 Tinjau RSUD Kondosapata, Gibran Tekankan Kesiapan Dokter dan Alat Kesehatan
    16 Polres Tebing Tinggi Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel Melalui Latihan Dalmas
    17 Bupati Asmar Tinjau Progres Tanjung Samak–Tanjung Kedabu Sepanjang 1,4 Kilometer
    18 Workshop Pengelolaan Sampah, Pemda Belajar Menyeimbangkan Biaya dan Kemampuan Warga
    19 Satgas TMMD Kodim 0724/Boyolali Gelar Donor Darah dan Sosialisasi Kesehatan
    20 Soroti Dugaan Kekerasan terhadap Mahasiswa, PMII Minta Pengawasan Internal PDAM Palopo Diperiksa
    21 Babinsa Peleman Perkuat Kedekatan dengan Peternak Kambing di Desa
    22 Tiga Wajah Kejahatan Digital Terkuak, Polres Tebing Tinggi Bongkar Judol dan Revenge Porn
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com