Kejati Sumsel Tegas Ungkap Korupsi KUR, Vanny Yulia Eka Sari: Negara Tidak Boleh Kalah oleh Kejahatan Perbankan
Rabu, 07-01-2026 - 21:15:55 WIB
Baca juga:
   
 

 


Muara Enim, -  Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan terus menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas tindak pidana korupsi, khususnya di sektor perbankan yang bersentuhan langsung dengan kepentingan rakyat. Melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, Kejati Sumsel menyampaikan perkembangan signifikan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro pada salah satu bank pemerintah Kantor Cabang Pembantu Semendo, Kabupaten Muara Enim.


Dalam siaran pers bernomor PR-02/L.6.2/Kph.2/01/2026, Rabu (7/1/2026), Vanny Yulia Eka Sari menjelaskan bahwa perkara tersebut saat ini telah memasuki tahap pemberkasan. Tim penyidik telah memeriksa sebanyak 127 orang saksi serta menetapkan 1 orang tersangka berinisial IH. Namun demikian, tersangka IH tidak kooperatif dan telah dilakukan pemanggilan secara sah sebanyak tiga kali serta pengecekan ke alamat rumah yang bersangkutan.


“Karena yang bersangkutan tidak ditemukan dan tidak memenuhi panggilan penyidik, maka sejak 31 Desember 2025 tersangka IH resmi ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO),” tegas Vanny Yulia Eka Sari.


Lebih lanjut, Vanny mengungkapkan bahwa saat ini penyidik Kejati Sumsel tengah melakukan penghitungan kerugian keuangan negara. Berdasarkan estimasi awal, kerugian negara yang ditimbulkan dalam perkara ini mencapai sekitar Rp11,5 miliar. Selain itu, penyidik juga masih mendalami keterlibatan pihak-pihak lain yang diduga turut membantu maupun menikmati hasil tindak pidana tersebut, termasuk peran tersangka EH, selaku pimpinan pada salah satu bank plat merah Cabang Pembantu Semendo untuk periode April 2022 hingga Juli 2024.


Vanny Yulia Eka Sari menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Setelah tahap I pemberkasan oleh penyidik selesai, proses hukum akan berlanjut pada penelitian berkas oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). “Apabila berkas dinyatakan lengkap, JPU akan menerbitkan P21, dilanjutkan dengan Tahap II berupa penyerahan tersangka dan barang bukti, sebelum akhirnya dilimpahkan ke Pengadilan Negeri untuk segera disidangkan,” jelasnya.


Tak hanya itu, Kejati Sumsel juga tengah melakukan penyidikan umum terhadap perkara lain terkait dugaan kredit fiktif KUR di salah satu bank pemerintah di Kabupaten OKU Timur, dengan estimasi kerugian negara yang jauh lebih besar, yakni mencapai sekitar Rp49 miliar.


Menutup keterangannya, Vanny Yulia Eka Sari menegaskan bahwa Kejati Sumsel tidak akan mentolerir praktik korupsi yang merugikan keuangan negara dan mencederai kepercayaan masyarakat. “Setiap rupiah uang negara adalah hak rakyat. Kejaksaan hadir untuk memastikan hukum ditegakkan dan keadilan diwujudkan,” pungkasnya.


(Sudirlam).


 




 
Berita Lainnya :
  • LPP Atlantara Sambangi Kejari Makassar, Dorong Sinergi Pengawasan Dunia Pendidikan
  • Gagalkan Pengiriman 15 Kg Sabu Lintas Provinsi, Kapolresta Deli Serdang Apresiasi Kinerja Satresnarkoba
  • H. Ulung Purnama, SH., MH. Ucapkan Selamat atas Pelantikan 154 Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
  • Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
  • Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 LPP Atlantara Sambangi Kejari Makassar, Dorong Sinergi Pengawasan Dunia Pendidikan
    02 Gagalkan Pengiriman 15 Kg Sabu Lintas Provinsi, Kapolresta Deli Serdang Apresiasi Kinerja Satresnarkoba
    03 H. Ulung Purnama, SH., MH. Ucapkan Selamat atas Pelantikan 154 Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
    04 Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
    05 Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
    06 Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
    07 Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
    08 Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
    09 Sekda Meranti Resmi Buka Peluncuran Inovasi Pelita ASN dan Ikan Patin
    10 Kemendagri Perkuat Integrasi Perlindungan Anak dalam Perencanaan Pembangunan Daerah
    11 Babinsa Kemlayan Pererat Silaturahmi dengan Warga Melalui Komsos
    12 Kapolri Mutasi Kapolres Sukoharjo dan Nonaktifkan Tiga Personel Terkait Penggeledahan Ponpes HQ
    13 Perkuat Koordinasi Peradilan Militer, Kaotmilti I Medan Kunjungi Pangdam II/Sriwijaya
    14 56 Siswa TK Pertiwi Slogohimo Kunjungi Koramil 22, Kenali Tugas TNI Sejak Dini
    15 Tinjau RSUD Kondosapata, Gibran Tekankan Kesiapan Dokter dan Alat Kesehatan
    16 Polres Tebing Tinggi Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel Melalui Latihan Dalmas
    17 Bupati Asmar Tinjau Progres Tanjung Samak–Tanjung Kedabu Sepanjang 1,4 Kilometer
    18 Workshop Pengelolaan Sampah, Pemda Belajar Menyeimbangkan Biaya dan Kemampuan Warga
    19 Satgas TMMD Kodim 0724/Boyolali Gelar Donor Darah dan Sosialisasi Kesehatan
    20 Soroti Dugaan Kekerasan terhadap Mahasiswa, PMII Minta Pengawasan Internal PDAM Palopo Diperiksa
    21 Babinsa Peleman Perkuat Kedekatan dengan Peternak Kambing di Desa
    22 Tiga Wajah Kejahatan Digital Terkuak, Polres Tebing Tinggi Bongkar Judol dan Revenge Porn
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com