Sepuluh Hari Menghilang, 'Nursiva Karim' di Laporkan ke Polresta Gorontalo Kota
Sabtu, 10-01-2026 - 16:16:02 WIB
 |
| Nursiva Karim, umur 14 Tahun. |
Gorontalo, - Sepuluh hari tidak pulang, keluarga akhirnya melaporkan ke Polsek atau Polres setempat Kelurahan Leato Selatan, Kecamatan Dombo Raya Kota Gorontalo, Sabtu (10/1/2026).
Menurut Ibu Wiwik Uliasi warga Leato Selatan, Kec, Dombo Raya, anaknya yang bernama Nursiva Karim umur anak gadisnya yang masih berusia 14 tahun dilaporkan tidak pulang ke rumah selama 10 hari.
Wiwik telah membuat laporan resmi ke Polresta Gorontalo Kota dengan Nomor: OH/02/l/2026/Resta-Gtlo Kota.
Keluarga Wiwik Uliasi tengah dilanda kekhawatiran mendalam setelah putri mereka, Nursiva, seorang pelajar berusia 14 tahun.
Dilaporkan hilang sejak Selasa malam Tahun Baru 1 Januari 2026 sampai saat ini belum pulang kerumah.
Nursiva terakhir terlihat meninggalkan rumah mereka di Kelurahan Leato Selatan, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo, sekitar pukul 00:00 WITA.
"Rekan teman sempat bertanya hendak kemana pulang di jemput sama rekan Cowok pada malam Tahun Baru 2026," jelas Wiwik.
Saat itu, Nursifa mengenakan kaos hitam dan celana panjang warna Putih. Keluarga menduga Nursifa pergi bersama seorang pria yang dikenalnya.
Wiwik berharap Nursifa segera ditemukan dalam keadaan selamat dan meminta bantuan dari masyarakat yang memiliki informasi mengenai keberadaan putrinya.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini.
(Rudolf).
Komentar Anda :