Gubernur Riau Pimpin Rapat Pembahasan Pengelolaan Pertambangan Rakyat di Kabupaten Kuansing
Pekanbaru, - Plt Gubernur Riau (Gubri) SF Hariyanto S.T., MT., memimpin rapat pembahasan pertambangan emas rakyat di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) di Ruang rapat Melati Kantor Gubernur Riau pada Senin, 19 Januari 2026.
Pembahasan pertambangan ini sangat perlu dilakukan karena pengelolaan pertambangan rakyat tidak bisa dilihat hanya dari sisi penindakan, tetapi juga dari sisi keadilan sosial dan keadilan ekologis.
Rapat Pembahasan Pengelolaan Pertambangan Rakyat di Kabupaten Kuansing ini dipimpin langsung oleh Gubernur Riau, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Hariyawan, Forkopimda, pemerintah daerah Kabupten Kuansing yang langsung di ikuti Bupati Dr. Suhardiman Amby melalui virtual, dan unsur terkait lainnya.
Pagi ini kami bersama Forkopimda dan Bupati Kuansing menindaklanjuti perkembangan pertambangan yang ada di Kuantan Singingi," ujar Hariyanto.
Ia menambahkan bahwa kegiatan pertambangan rakyat di Kuantan Singingi masih banyak yang belum memiliki izin atau dinamai Praktik Pertambangan Tanpa Izin (PETI). Kini, praktik pertambangan telah memiliki payung hukum dari pemerintah pusat dan sedang ditindaklanjuti oleh pemerintah provinsi melalui rapat hari ini.
Dalam rapat tersebut, Pemprov Riau menekankan pentingnya pengelolaan pertambangan yang selaras dengan kelestarian lingkungan. Sungai Kuantan disebut sebagai aset vital yang harus tetap terjaga meskipun aktivitas pertambangan berlangsung.
"Meski ada kegiatan pertambangan, Sungai Kuantan harus tetap bersih dan tidak terganggu," tegas SF Hariyanto saat rapat berlangsung.
Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan turut menyoroti bahwa isu kebersihan Sungai Kuantan tidak hanya menjadi perhatian saat agenda besar seperti Pacu Jalur. Ia menekankan pentingnya keadilan, baik bagi masyarakat agar bisa menambang secara formal maupun bagi alam agar tetap terjaga.
Lebih lanjut, Kapolda Riau menjelaskan bahwa pengelolaan pertambangan harus memperhatikan dampak lingkungan, terutama pada pertambangan emas dan hasil bumi lainnya. Pendekatan kolaboratif antara pemerintah daerah dan aparat menjadi kunci penting.
"Setelah ini akan dikeluarkan perda dan bersama-sama kita mendesain bersama pak Gubernur, dan yang lainnya agar masyarakat bisa menambang dengan baik, dengan benar dan formal, tidak perlu curi-curi lagi" jelas Kapolda.
Ia menegaskan bahwa sumber daya alam digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Untuk itu, kelestarian alam harus tetap dijaga dalam prosesnya.
"Tujuannya satu, menata aktivitas pertambangan rakyat agar berjalan formal, tertib, aman, dan ramah lingkungan," jelas Irjen Pol Herry.
Kapolda Riau menjelaskan, sejak 2025 hingga saat ini, penegakan hukum telah dilakukan secara tegas. "Puluhan kasus diungkap, puluhan tersangka diamankan, dan ratusan alat tambang ilegal dimusnahkan. Namun kami juga menyadari, persoalan pertambangan rakyat menyangkut hajat hidup masyarakat," urai Kapolda.
Irjen Herry juga mengatakan melalui rapat ini kolaborasi menjadi kunci utama supaya ruang bagi masyarakat untuk bekerja secara legal dan bertanggung jawab, sekaligus memastikan alam tetap terlindungi.
Kapolda Riau Irjen Pol Herry berharap saatnya semangat Green Policing digalakkan untuk menjaga lingkungan, dan menghadirkan keadilan bagi masyarakat.
"Bersama, kita wujudkan pengelolaan sumber daya alam yang beradab, berkelanjutan, dan bermartabat untuk Riau," ujar Kapolda Herry.
(***)
Komentar Anda :