Mensesneg Paparkan Rencana Program Kerja dan Anggaran Kemensetneg TA 2026 di Komisi XIII DPR RI
Selasa, 27-01-2026 - 13:46:11 WIB
 |
| Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi saat rapat kerja dengan Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta, Senin (26/01/2026). |
Jakarta, - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menghadiri rapat kerja dengan Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta, Senin (26/01/2026).
Rapat kerja tersebut membahas Rencana Program Kerja dan Anggaran Kementerian Sekretariat Negara Tahun Anggaran 2026 serta sejumlah isu aktual terkait percepatan penyelesaian regulasi.
Dalam kesempatan tersebut, Mensesneg menyampaikan bahwa target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kementerian Sekretariat Negara pada tahun 2026 meningkat dibandingkan tahun 2025.
Mensesneg menyebutkan, target PNBP tersebut berasal dari PNBP Badan Layanan Umum Pusat Pengelolaan Komplek (BLU PPK) Gelora Bung Karno, PNBP BLU PPK Kemayoran, serta PNBP lainnya di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara.
Untuk alokasi belanja Tahun Anggaran 2026, Mensesneg menjelaskan bahwa anggaran tersebut dialokasikan untuk Program Dukungan Manajemen, termasuk alokasi bagi dua Badan Layanan Umum yang bersumber dari PNBP, serta Program Penyelenggaraan Layanan kepada Presiden dan Wakil Presiden.
Dalam rapat, Prasetyo Hadi mengaku
ada pergeseran anggaran dalam rangka mendukung pelaksanaan Prioritas Direktif Presiden guna melaksanakan kegiatan prioritas tertentu yang menjadi perhatian Kepala Negara.
Sementara, Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menyampaikan bahwa Komisi XIII DPR RI dapat memahami program kerja dan anggaran Kemensetneg TA 2026.
Melalui rapat ini, Komisi XIII mendorong agar pelaksanaan anggaran segera direalisasikan secara terukur dan akuntabel, serta memberikan dukungan bagi Kemensetneg untuk mengoptimalkan pengelolaan BLU PPK GBK dan BLU PPK Kemayoran hingga percepatan penyelesaian regulasi terkait status kewarganegaraan.
(***).
Komentar Anda :