Pelaku Curanmor Diamankan, Polsek Dolok Merawan Kejar Satu Tersangka Lain
Selasa, 17-02-2026 - 09:18:12 WIB
 |
| Pelaku curamor, AP alias Angga (30), warga Desa Sei Bamban, diamankan Polsek Dolok Merawan untuk proses hukum lebih lanjut. |
Tebing Tinggi, - Personel Polsek Dolok Merawan, jajaran Polres Tebing Tinggi, mengamankan seorang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang sebelumnya ditangkap warga di Dusun II Pondok Sampanan, Desa Bandarawan, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai, Senin sore (16/2/2026). Satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan kini masih dalam pengejaran petugas.
Peristiwa pencurian terjadi sekitar pukul 14.00 WIB dan dilaporkan ke pihak kepolisian dua jam kemudian, sekira pukul 16.00 WIB. Korban diketahui bernama Tumirin (48), warga Dusun II Desa Bandarawan, Kecamatan Dolok Merawan.
Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Mulyono, Selasa (17/2), menjelaskan bahwa pelaku yang diamankan berinisial AP alias Angga (30), warga Desa Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai.
“Pelaku yang diamankan diketahui berinisial AP alias Angga (30), warga Desa Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai. Sementara seorang rekannya berhasil melarikan diri dan kini masih dalam pencarian pihak kepolisian,” ungkapnya.
Kejadian bermula saat korban mendengar teriakan anaknya yang memberitahukan bahwa sepeda motor milik mereka dibawa kabur orang tak dikenal. Korban langsung berlari keluar rumah dan sempat melihat dua pelaku membawa kabur sepeda motor jenis Honda Supra X 125 warna hitam lis silver tahun 2023 dengan nomor polisi BK 2122 NAY.
Tak berselang lama, warga berhasil mengamankan salah satu pelaku berikut barang bukti. Pelaku kemudian diserahkan kepada personel Polsek Dolok Merawan untuk proses hukum lebih lanjut.
Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan kasus dan memburu satu pelaku lainnya yang melarikan diri.
(Dali).
Komentar Anda :