Kejati Palembang Tangkap Oknum Anggota DPRD Muara Enim Terkait Suap Jaringan Irigasi Ataran Air Lemutu
Kamis, 19-02-2026 - 10:31:04 WIB
Baca juga:
   
 

 


Palembang, - Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum), Vanny Yulia Eka Sari, SH., MH., menyampaikan perkembangan penanganan perkara dugaan penerimaan hadiah, janji, gratifikasi, dan suap yang melibatkan oknum anggota DPRD Muara Enim.


Dalam siaran pers Nomor: PR-07/L.6.2/Kph.2/02/2026, Rabu (18/2/2026), Tim Penyidik Kejati Sumsel melakukan penangkapan terhadap dua orang berinisial KT selaku Anggota DPRD Muara Enim dan RA selaku anak dari KT. Keduanya diduga terkait pemberian uang sekitar Rp1,6 miliar dari pengusaha/rekanan yang berkaitan dengan pencairan uang muka kegiatan Pengembangan Jaringan Irigasi Ataran Air Lemutu, Kecamatan Tanjung Agung, pada Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim.


Vanny Yulia Eka Sari menegaskan bahwa langkah penegakan hukum ini merupakan bentuk komitmen Kejati Sumsel dalam memberantas praktik korupsi tanpa pandang bulu.


 “Kami menegaskan bahwa Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan berkomitmen menindak tegas setiap bentuk tindak pidana korupsi. Tidak ada ruang bagi praktik suap, gratifikasi, maupun penyalahgunaan kewenangan. Proses hukum akan berjalan secara profesional, objektif, dan transparan,” tegas Vanny.


Penggeledahan di Tiga Lokasi


Tim Penyidik Kejati Sumsel juga melakukan penggeledahan di tiga lokasi berbeda, yakni dua unit rumah milik saksi KT di Perumahan Hunian Sederhana Greencity Blok Q5 dan Blok Q6 Desa Muara Lawai, Kabupaten Muara Enim, serta satu rumah saksi MH di Jalan Pramuka 4, Kelurahan Pasar II, Kecamatan Muara Enim.


Dari hasil pemeriksaan terhadap 10 orang saksi, diketahui bahwa uang sekitar Rp1,6 miliar yang bersumber dari proyek pengembangan jaringan irigasi dengan nilai kontrak Rp7 miliar tersebut diduga telah digunakan untuk membeli satu unit mobil Alphard warna putih dengan nomor polisi B 2451 KYR.


Barang bukti yang disita dalam penggeledahan tersebut meliputi satu unit mobil Alphard, dokumen-dokumen penting, telepon genggam, serta sejumlah surat yang berkaitan dengan perkara.


Vanny menambahkan, penyidikan masih akan terus dikembangkan dan tidak menutup kemungkinan dilakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak lain, termasuk unsur Pemerintah Daerah.


“Kami akan mengembangkan perkara ini secara menyeluruh. Apabila ditemukan bukti keterlibatan pihak lain, termasuk dari unsur pemerintah daerah, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Integritas adalah fondasi utama dalam penegakan hukum,” ujar Vanny Yulia Eka Sari dengan tegas.


Kejati Sumsel memastikan seluruh proses berjalan sesuai asas praduga tak bersalah, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas dan kepastian hukum.


(Sudirlam).


 




 
Berita Lainnya :
  • LPP Atlantara Sambangi Kejari Makassar, Dorong Sinergi Pengawasan Dunia Pendidikan
  • Gagalkan Pengiriman 15 Kg Sabu Lintas Provinsi, Kapolresta Deli Serdang Apresiasi Kinerja Satresnarkoba
  • H. Ulung Purnama, SH., MH. Ucapkan Selamat atas Pelantikan 154 Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
  • Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
  • Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 LPP Atlantara Sambangi Kejari Makassar, Dorong Sinergi Pengawasan Dunia Pendidikan
    02 Gagalkan Pengiriman 15 Kg Sabu Lintas Provinsi, Kapolresta Deli Serdang Apresiasi Kinerja Satresnarkoba
    03 H. Ulung Purnama, SH., MH. Ucapkan Selamat atas Pelantikan 154 Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
    04 Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
    05 Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
    06 Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
    07 Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
    08 Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
    09 Sekda Meranti Resmi Buka Peluncuran Inovasi Pelita ASN dan Ikan Patin
    10 Kemendagri Perkuat Integrasi Perlindungan Anak dalam Perencanaan Pembangunan Daerah
    11 Babinsa Kemlayan Pererat Silaturahmi dengan Warga Melalui Komsos
    12 Kapolri Mutasi Kapolres Sukoharjo dan Nonaktifkan Tiga Personel Terkait Penggeledahan Ponpes HQ
    13 Perkuat Koordinasi Peradilan Militer, Kaotmilti I Medan Kunjungi Pangdam II/Sriwijaya
    14 56 Siswa TK Pertiwi Slogohimo Kunjungi Koramil 22, Kenali Tugas TNI Sejak Dini
    15 Tinjau RSUD Kondosapata, Gibran Tekankan Kesiapan Dokter dan Alat Kesehatan
    16 Polres Tebing Tinggi Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel Melalui Latihan Dalmas
    17 Bupati Asmar Tinjau Progres Tanjung Samak–Tanjung Kedabu Sepanjang 1,4 Kilometer
    18 Workshop Pengelolaan Sampah, Pemda Belajar Menyeimbangkan Biaya dan Kemampuan Warga
    19 Satgas TMMD Kodim 0724/Boyolali Gelar Donor Darah dan Sosialisasi Kesehatan
    20 Soroti Dugaan Kekerasan terhadap Mahasiswa, PMII Minta Pengawasan Internal PDAM Palopo Diperiksa
    21 Babinsa Peleman Perkuat Kedekatan dengan Peternak Kambing di Desa
    22 Tiga Wajah Kejahatan Digital Terkuak, Polres Tebing Tinggi Bongkar Judol dan Revenge Porn
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com