Pemerintah Tegas Selamatkan Tesso Nilo, 15 Tersangka Pembunuhan Gajah Sumatera Ditangkap
Pekanbaru, - Komitmen pemerintah dalam menyelamatkan kelestarian hutan dan satwa liar kembali ditegaskan melalui rangkaian kegiatan strategis yang dipusatkan di Riau, Selasa (3/3/2026). Mulai dari peninjauan dan aksi simbolis di Taman Nasional Tesso Nilo hingga pengungkapan sindikat pembunuhan gajah sumatera, aparat penegak hukum menunjukkan langkah tegas terhadap kejahatan lingkungan.
Kegiatan di Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), yang berlokasi di Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara, di antaranya: Menteri Kehutanan RI Raja Juli Antoni, Wakil Menteri Lingkungan Hidup, Kadiv Humas Polri, Kapolda Riau, Plt Gubernur Riau ,Ir SF Hariyanto M.T, Kajati Riau Sutikno.
Menteri Kehutanan RI, Raja Juli Antoni, dalam sambutannya menegaskan komitmen pemerintah untuk menindak tegas praktik pembalakan liar serta mengembalikan fungsi hutan TNTN sebagai habitat alami satwa liar yang dilindungi.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan kehutanan. Pemulihan fungsi hutan Tesso Nilo adalah prioritas,” tegas Raja Juli Antoni.
Kegiatan tersebut ditutup dengan penanaman pohon secara simbolis oleh Menteri Kehutanan bersama rombongan sebagai wujud nyata rehabilitasi kawasan hutan.
Di hari yang sama, penegakan hukum terhadap kejahatan satwa liar diperkuat melalui konferensi pers di Polda Riau terkait pengungkapan kasus pembunuhan gajah sumatera yang terjadi pada awal Februari 2026.
Kepala Divisi Humas Polri, Johnny Edison Isir, mengumumkan bahwa tim gabungan berhasil menangkap 15 orang tersangka yang merupakan bagian dari sindikat perburuan satwa liar lintas provinsi. Selain itu, tiga orang lainnya masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Untuk perkara pembunuhan gajah sumatera, Polda Riau dan tim gabungan telah menangkap 15 orang tersangka. Kemudian ada tiga orang DPO yang masih diburu,” ujarnya.
Kapolda Riau, Herry Heryawan, menjelaskan delapan tersangka ditangkap di wilayah Riau dan Sumatera Barat, sementara tujuh lainnya diamankan hingga ke Pulau Jawa. Para pelaku memiliki peran terstruktur, mulai dari pemodal, eksekutor lapangan, perantara jual beli, hingga penadah hasil buruan.
Barang bukti yang diamankan antara lain enam gading gajah, senjata api rakitan beserta amunisi, tengkorak dan rahang gajah, ratusan kilogram sisik trenggiling, serta taring dan kuku harimau sumatera.
Polisi juga menemukan mesin pembuat pipa rokok yang digunakan untuk mengolah gading menjadi barang seni guna menyamarkan asal-usulnya sebelum dijual.
Menurut Kapolda, satu pasang gading gajah dapat dijual hingga Rp130 juta, menjadikan perdagangan ilegal ini sangat menggiurkan meski berdampak menghancurkan ekosistem.
Kehadiran Jaksa Tinggi Riau, Sutikno, dalam konferensi pers tersebut menegaskan komitmen kejaksaan untuk menuntut para pelaku secara maksimal demi memberikan efek jera dan keadilan bagi satwa yang dilindungi.
Pesan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang disampaikan melalui Kadiv Humas menegaskan bahwa Polri berkomitmen penuh menjaga kelestarian sumber daya alam hayati dan tidak akan memberi ruang bagi perusak lingkungan.
Rangkaian kegiatan ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah dan aparat penegak hukum bersinergi dalam menyelamatkan kawasan konservasi seperti Tesso Nilo serta menindak tegas sindikat kejahatan satwa liar yang terorganisir. Upaya ini diharapkan mampu memulihkan kepercayaan publik sekaligus menjaga keberlanjutan ekosistem bagi generasi mendatang.
(Dali).
Komentar Anda :