Sat Reskrim Polres Sergai Tangkap Pelaku Curanmor, Akui Sudah Beraksi di 25 TKP
Sabtu, 07-03-2026 - 20:09:41 WIB
Baca juga:
   
 

 


Serdang Bedagai, - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian sepeda motor yang diduga telah beraksi di puluhan lokasi berbeda. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah melakukan pencurian kendaraan bermotor di 25 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah hukum Polres Sergai dan sekitarnya.


Pelaku yang diamankan berinisial MF alias G (23), warga Dusun I Desa Penggalangan, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Sergai. Ia ditangkap oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sergai pada Rabu (4/3/2026) sekitar pukul 16.00 WIB di kediamannya.


Kasus ini terungkap berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/16/I/2026/SPKT/Polsek Firdaus/Polres Sergai/Polda Sumut tertanggal 31 Januari 2026.


Peristiwa pencurian yang dilaporkan terjadi pada Sabtu (31/1/2026) sekitar pukul 10.00 WIB di area benteng sungai persawahan Dusun VII Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Sergai.


Saat itu korban Firman (40) bersama istrinya sedang bekerja di ladang mencabut rumput. Sepeda motor Honda Supra 125 warna merah hitam tahun 2019 dengan nomor polisi BK 4017 XBC diparkir sekitar 100 meter dari lokasi mereka bekerja.


Namun ketika korban menoleh ke arah tempat parkir, ia terkejut karena sepeda motor tersebut sudah tidak berada di tempatnya. Korban kemudian mendatangi lokasi parkir untuk memastikan apakah sepeda motor tersebut jatuh ke sungai atau hilang. Setelah diperiksa, kendaraan tersebut ternyata telah dicuri oleh orang tak dikenal.


Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp12 juta dan melaporkan kasus tersebut ke Polsek Firdaus.


Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Binrod Situngkir, SH, MH memerintahkan Tim Opsnal yang dipimpin Kanit I Pidum IPDA Hendri Ika Panduwinata, SH, MH untuk melakukan penyelidikan di lapangan.


Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan mengumpulkan informasi, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku. Tim kemudian melakukan penangkapan terhadap MF alias G di rumahnya.


Saat diinterogasi, pelaku mengakui melakukan pencurian bersama beberapa rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran polisi, di antaranya S, A, Angga, Iqbal, Sadan, dan Joko.


Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku sepeda motor milik korban telah dijual melalui rekannya Angga (DPO) di Kota Medan.


Lebih lanjut, pelaku juga mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 25 kali di berbagai daerah, seperti di wilayah Sei Bamban, Dolok Masihul, Sei Rampah, Tanjung Beringin, Perbaungan, Kota Tebing Tinggi, Kota Pematangsiantar hingga Kabupaten Batu Bara. Sebagian besar kendaraan hasil curian tersebut dijual melalui marketplace maupun kepada penadah.


Saat ini, pelaku telah diamankan di Sat Reskrim Polres Sergai untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan serta pengejaran terhadap para pelaku lainnya yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).


Ps Kasi Humas Polres Sergai IPTU L.B. Manullang, SH menjelaskan bahwa pelaku dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf f dan g Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 9 tahun.


Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat yang pernah kehilangan sepeda motor agar segera melaporkan ke Sat Reskrim Polres Sergai untuk membantu proses penyelidikan lebih lanjut.


(Dali).


 


 




 
Berita Lainnya :
  • Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
  • Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
  • Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
  • Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
  • Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
    02 Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
    03 Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
    04 Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
    05 Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
    06 Sekda Meranti Resmi Buka Peluncuran Inovasi Pelita ASN dan Ikan Patin
    07 Kemendagri Perkuat Integrasi Perlindungan Anak dalam Perencanaan Pembangunan Daerah
    08 Babinsa Kemlayan Pererat Silaturahmi dengan Warga Melalui Komsos
    09 Kapolri Mutasi Kapolres Sukoharjo dan Nonaktifkan Tiga Personel Terkait Penggeledahan Ponpes HQ
    10 Perkuat Koordinasi Peradilan Militer, Kaotmilti I Medan Kunjungi Pangdam II/Sriwijaya
    11 56 Siswa TK Pertiwi Slogohimo Kunjungi Koramil 22, Kenali Tugas TNI Sejak Dini
    12 Tinjau RSUD Kondosapata, Gibran Tekankan Kesiapan Dokter dan Alat Kesehatan
    13 Polres Tebing Tinggi Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel Melalui Latihan Dalmas
    14 Bupati Asmar Tinjau Progres Tanjung Samak–Tanjung Kedabu Sepanjang 1,4 Kilometer
    15 Workshop Pengelolaan Sampah, Pemda Belajar Menyeimbangkan Biaya dan Kemampuan Warga
    16 Satgas TMMD Kodim 0724/Boyolali Gelar Donor Darah dan Sosialisasi Kesehatan
    17 Soroti Dugaan Kekerasan terhadap Mahasiswa, PMII Minta Pengawasan Internal PDAM Palopo Diperiksa
    18 Babinsa Peleman Perkuat Kedekatan dengan Peternak Kambing di Desa
    19 Tiga Wajah Kejahatan Digital Terkuak, Polres Tebing Tinggi Bongkar Judol dan Revenge Porn
    20 Kemendagri Sinkronkan PSN Pantura Jawa dengan Tata Ruang Daerah di Jawa Tengah
    21 Doa Kebangsaan Lintas Agama Warnai Harlah Ke-5 RBPI, 700 Pengemudi Serukan Persatuan Bangsa
    22 Didampingi FERADI WPI, Korban BMT Dinar Mulia Jalani Pemeriksaan di Polda Jateng
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com