Janda Pencurian Motor Kenalan di Tik Tok Melapor Polisi, Raoda Berharap Pelaku Ditangkap
Makassar, - Seorang Janda AN. Raoda (31) tahun di Kota Makassar, menjadi korban pencurian sepeda motor oleh pemuda yang baru dikenalnya melalui media sosial tiktok.
Peristiwa ini terjadi pada Kamis (26/02/2026) saat korban dan pelaku berboncengan lalu si pria minta di belikan minuman di sebuah minimarket Jalan Metro Tanjung Bunga Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Kronologi kejadian, korban seorang pengguna TikTok bernama Ical (@icalaqozte) sedang live tiktok dan mengajak Raoda berkenalan.
Usai berkenalan di live tiktok pelaku langsung DM Korban dan saling bertukaran nomor Whatsapp
dan mengajak korban bertemu secara langsung dengan Raoda (@raodaoda), seorang perempuan (janda tanpa anak) asal Kota Makassar.
Keduanya tampak akrab, dan pelaku ical lalu mengajak korban bertemu di jalan landak lama, korban Raoda kemudian mendatangi pelaku dengan menggunakan sepeda motor matic Honda Scopy miliknya.
Saat bertemu RSN alias Ichal, lalu mengajak korban jalan serta makan bersama. "Itupun saya bayarkan Ki semua makanan dan minuman, ku kira dia mau bayarki ternyata saya bayarki, motorku juga kupake," ungkap Raoda kepada wartawan di kediamannya di Jl. Tinumbu lr 148.
Berselang sehari setelah bertemu dan makan bersama korban di ajak lagi oleh pelaku untuk bertemu lagi dengan iming-iming mengurus sim gratis, akan tetapi sim yang di maksud belum dibuatkan, korban dan pelaku melanjutkan perjalanan nya ke jalan metro tanjung bunga.
Pelaku dan korban berboncengan menggunakan sepeda motor metik Honda Scoopy Warna Coklat, dan berhenti di depan sebuah minimarket.
Lalu pelaku menyuruh korban untuk di belikan minuman dingin, korban sempat curiga akan tetapi pelaku dengan gelagat agak memaksa, dan mendorong Korban untuk segera di belikan, cetus Raoda kepada wartawan lalu Korban segera masuk di minimarket tersebut
Korban spontan kaget saat melihat motor miliknya langsung di bawah kabur oleh pelaku.
Setelah menyadari bahwa dirinya telah menjadi korban pencurian, korban segera melaporkan kejadian yang di alaminya ke pihak kepolisian Polsek Tamalate kota Makassar, dengan Nomor Laporan Polisi : STTLP/B/100/ll/2026/SPKT/Polsek Tamalate/Polrestabes Makassar/ Polda Sulawesi Selatan.
Korban berharap kepada pihak Kepolisian Polsek Tamalate agar dapat kiranya menindak lanjuti laporan dan bergerak cepat mengamankan pelaku.
(Rls/Roby).
Komentar Anda :