Seskab Teddy Wijaya: Pentingnya Sosialisasi Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak
Rabu, 11-03-2026 - 23:24:30 WIB
 |
| Sekretaris Kabinet (Seskab Teddy Wijaya saat rapat koordinasi Menteri Meutya Hafid, di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta, Rabu (11/3/2026). |
Jakarta, - Sekretaris Kabinet (Seskab Teddy Wijaya menghadiri undangan dari Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dalam Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pelindungan Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta, Rabu (11/3/2026).
Dalam rapat koordinasi tersebut Pemerintah memperkuat komitmen pelaksanaan PP Tunas sebagai upaya memberikan pelindungan yang lebih menyeluruh bagi anak-anak di ruang digital.
Seskab Teddy mengatakan mengatakan, Indonesia memiliki jumlah anak yang sangat besar, sekitar 70 juta anak, dengan jumlah populasi tersebut membutuhkan sistem pelindungan yang kuat.
Dalam pernyataannya, Seskab Teddy menyampaikan beberapa poin sebagai berikut:
1. PP Tunas (Tunggu Anak Siap) bertujuan untuk memastikan anak-anak siap dalam menggunakan media sosial sesuai waktunya.
2. Ini bukan larangan menggunakan teknologi, tetapi memastikan penggunaan akun media sosial yang sesuai dengan kesiapan anak.
3. Informasi lebih detail dan teknis mengenai pelaksanaan dan aturan PP ini akan disampaikan secara terus-menerus oleh juru bicara yang ditunjuk.
4. Dimohon kerjasama dan dukungan dari seluruh masyarakat terutama para orang tua, adik-adik serta anak-anak.
"Sosialisasi melalui siaran elektronik, media cetak dan media online sangatlah penting supaya pelaksanaan PP Tunas ini dapat berjalan seperti tujuannya untuk membangun generasi muda mendatang yang semakin baik," pungkas Teddy Wijaya.
Rapat koordinasi ini turut dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Wihaji, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifatul Choiri Fauzi, serta Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
(***).
Komentar Anda :