Polsek Soeta Ungkap Pengiriman Rokok Diduga Ilegal dari Surabaya, Disamarkan sebagai Alat Kesehatan
Selasa, 17-03-2026 - 19:43:18 WIB
Baca juga:
   
 

 


Humder Makassar, - Upaya penyelundupan rokok yang diduga tidak memiliki pita cukai melalui jalur laut berhasil diungkap jajaran Polsek Kawasan Soekarno Hatta (Soeta) di kawasan Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar.


Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat terkait adanya pengiriman rokok ilegal dari Surabaya menuju Makassar menggunakan kapal. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim Polsek Soeta dengan melakukan penyelidikan dan pemantauan terhadap kapal yang dimaksud.


Saat kapal sandar di Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar pada Sabtu (7/3/2026) sekitar pukul 00.30 WITA, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang turun dari kapal.


Dari hasil pemeriksaan tersebut, petugas mendapati 1 unit mobil box Isuzu  yang memuat sejumlah koli barang dari Surabaya menuju Makassar.


Temuan tersebut kemudian diungkap dalam konferensi pers yang digelar di Mapolsek Kawasan Soekarno Hatta, yang dipimpin Wakapolres Pelabuhan Makassar Kompol Hardjoko, didampingi Kapolsek Soeta IPTU Nicolas.


Dalam keterangannya, Kompol Hardjoko menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan sopir serta dokumen surat jalan pengiriman, muatan barang yang diangkut diperkirakan sekitar ±100 koli.


Namun demikian, jumlah tersebut masih bersifat sementara karena belum dilakukan penghitungan secara keseluruhan oleh petugas.


“Jumlah tersebut masih berdasarkan keterangan sopir serta dokumen surat jalan. Untuk jumlah pastinya akan dilakukan penghitungan bersama pihak Bea Cukai,” jelas Kompol Hardjoko saat konferensi pers.


Yang mengejutkan, dalam dokumen pengiriman yang dibawa sopir, muatan barang tersebut tercatat sebagai alat kesehatan.


“Berdasarkan keterangan sopir, saat menerima barang di Surabaya muatan tersebut diinformasikan sebagai alat kesehatan sesuai dengan yang tercantum dalam surat jalan,” tambahnya.


Saat dilakukan pemeriksaan, seluruh barang diketahui masih tersusun rapi dan dalam kondisi orisinal di dalam box kendaraan.


Petugas kemudian hanya menurunkan satu koli sebagai sampel pemeriksaan awal. Ketika kemasan koli tersebut dibuka sebagian, terlihat merek rokok Smith.


Setelah dilakukan pengecekan, diketahui bahwa isi koli tersebut merupakan rokok yang diduga tidak memiliki pita cukai, sehingga kuat dugaan bahwa muatan tersebut merupakan rokok ilegal.


Dalam kesempatan tersebut, Kompol Hardjoko juga menjelaskan bahwa kendaraan yang digunakan untuk mengangkut barang tersebut merupakan kendaraan jasa rental, sementara sopir dan kernet hanya merupakan pekerja jasa angkutan yang menerima pekerjaan untuk mengangkut barang dari Surabaya menuju Makassar.


“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, sopir dan kernet tidak dilakukan penahanan karena belum ditemukan bukti bahwa mereka mengetahui isi muatan sebenarnya. Saat ini keduanya masih berstatus sebagai saksi,” ungkapnya.


Barang bukti berupa mobil box beserta muatan yang diduga rokok ilegal tersebut saat ini masih diamankan oleh pihak kepolisian.


Selanjutnya, akan dilakukan penghitungan bersama tim dari Bea Cukai Makassar untuk memastikan jumlah pasti barang tersebut. Setelah itu akan dibuat berita acara penghitungan barang temuan serta berita acara penyerahan barang bukti kepada Bea Cukai Pelabuhan Makassar guna penanganan lebih lanjut sesuai kewenangan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai.


Dalam konferensi pers tersebut, Wakapolres juga menegaskan bahwa informasi yang beredar terkait dugaan pelepasan barang bukti tidak benar.


“Perlu kami tegaskan bahwa barang bukti tidak pernah dilepas. Saat ini barang tersebut masih dalam pengawasan pihak kepolisian dan akan diproses sesuai prosedur bersama Bea Cukai,” tegas Kompol Hardjoko.


Ia juga mengajak masyarakat yang memiliki informasi terkait pemilik atau pihak yang bertanggung jawab atas barang tersebut agar dapat melaporkannya kepada pihak kepolisian.


“Kami mengajak masyarakat yang mengetahui informasi terkait pemilik barang tersebut untuk menyampaikan kepada pihak kepolisian, sehingga tidak berkembang opini maupun narasi yang dapat menyesatkan publik,” tambahnya.


Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk menelusuri pihak pengirim maupun penerima barang tersebut, karena pemilik barang masih belum ditemukan.


Polsek Soeta menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan terhadap peredaran barang ilegal di kawasan pelabuhan guna mencegah kerugian negara akibat peredaran rokok tanpa cukai.


(Robby).


 




 
Berita Lainnya :
  • Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
  • Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
  • Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
  • Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
  • Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
    02 Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
    03 Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
    04 Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
    05 Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
    06 Sekda Meranti Resmi Buka Peluncuran Inovasi Pelita ASN dan Ikan Patin
    07 Kemendagri Perkuat Integrasi Perlindungan Anak dalam Perencanaan Pembangunan Daerah
    08 Babinsa Kemlayan Pererat Silaturahmi dengan Warga Melalui Komsos
    09 Kapolri Mutasi Kapolres Sukoharjo dan Nonaktifkan Tiga Personel Terkait Penggeledahan Ponpes HQ
    10 Perkuat Koordinasi Peradilan Militer, Kaotmilti I Medan Kunjungi Pangdam II/Sriwijaya
    11 56 Siswa TK Pertiwi Slogohimo Kunjungi Koramil 22, Kenali Tugas TNI Sejak Dini
    12 Tinjau RSUD Kondosapata, Gibran Tekankan Kesiapan Dokter dan Alat Kesehatan
    13 Polres Tebing Tinggi Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel Melalui Latihan Dalmas
    14 Bupati Asmar Tinjau Progres Tanjung Samak–Tanjung Kedabu Sepanjang 1,4 Kilometer
    15 Workshop Pengelolaan Sampah, Pemda Belajar Menyeimbangkan Biaya dan Kemampuan Warga
    16 Satgas TMMD Kodim 0724/Boyolali Gelar Donor Darah dan Sosialisasi Kesehatan
    17 Soroti Dugaan Kekerasan terhadap Mahasiswa, PMII Minta Pengawasan Internal PDAM Palopo Diperiksa
    18 Babinsa Peleman Perkuat Kedekatan dengan Peternak Kambing di Desa
    19 Tiga Wajah Kejahatan Digital Terkuak, Polres Tebing Tinggi Bongkar Judol dan Revenge Porn
    20 Kemendagri Sinkronkan PSN Pantura Jawa dengan Tata Ruang Daerah di Jawa Tengah
    21 Doa Kebangsaan Lintas Agama Warnai Harlah Ke-5 RBPI, 700 Pengemudi Serukan Persatuan Bangsa
    22 Didampingi FERADI WPI, Korban BMT Dinar Mulia Jalani Pemeriksaan di Polda Jateng
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com