Bantah Isu Laporan Pengancaman Mandek, Kanit Reskrim: Perkara Telah Naik Penyidikan
Jumat, 20-03-2026 - 13:23:01 WIB
Ilustrasi.
Baca juga:
   
 

 


Makassar, - Isu dugaan mandeknya penanganan laporan kasus pengancaman di Polsek Tamalate mendapat klarifikasi resmi dari pihak kepolisian. Penyidik memastikan bahwa perkara tersebut tetap berjalan sesuai tahapan hukum yang berlaku dan tidak pernah dihentikan.


Kasus ini berawal dari laporan seorang warga, Ikram, yang berdomisili di Jalan Dg Tata 3 Lorong 8 Nomor 30. Ia melaporkan dugaan pengancaman yang dialaminya pada 10 Februari 2026. Dalam laporannya, Ikram menyebut didatangi seorang pria berinisial Jabal alias Ballang bersama sejumlah rekannya.


Menanggapi isu yang beredar di masyarakat terkait dugaan laporan “mandek”, pihak penyidik Polsek Tamalate memaparkan kronologi penanganan perkara secara rinci.


Pada 10 Februari 2026, laporan diterima sekaligus dilakukan pemeriksaan terhadap pelapor. Tiga hari kemudian, 13 Februari 2026, penyidik memeriksa saksi-saksi dan menerbitkan SP2HP A1 sebagai bentuk transparansi perkembangan perkara.


Penyidik juga telah melayangkan undangan klarifikasi kepada terlapor. Pada undangan pertama, terlapor tidak hadir dengan alasan sakit, namun pada undangan kedua yang bersangkutan memenuhi panggilan.


Perkara kemudian memasuki tahap krusial setelah dilakukan gelar perkara pada 11 Maret 2026, yang menghasilkan peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan. Selanjutnya, pada 12 Maret 2026, penyidik kembali memeriksa pelapor dan saksi untuk memperkuat alat bukti.


Di hari yang sama, penyidik mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke kejaksaan, sekaligus memberikan SP2HP A3 dan salinan SPDP kepada pelapor. Panggilan terhadap terlapor diterbitkan pada 13 Maret 2026 dan pemeriksaan terhadap terlapor dilaksanakan pada 18 Maret 2026.


Untuk memperkuat pembuktian, penyidik juga akan melibatkan ahli bahasa guna mengkaji ucapan yang diduga mengandung unsur pengancaman dalam rekaman video suara.


Di sisi lain, Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Tamalate menegaskan bahwa seluruh laporan pidana ditangani melalui tahapan yang jelas dan terukur.


“Semua laporan pidana memiliki tahap dan langkah-langkah untuk memastikan kebenaran. Kami tidak pernah memberhentikan atau membiarkan laporan mandek. Semua kami kerjakan sesuai prosedur,” tegasnya.


Ia juga membantah keras anggapan bahwa pihaknya tidak serius menangani perkara tersebut.


“Kalau perkara ini dinyatakan mandek, lebih baik dari awal kami tidak kerjakan. Tapi faktanya, kami bekerja sepenuh hati dan profesional. Itu yang paling utama,” lanjutnya.


Pernyataan ini sekaligus menjadi bantahan terhadap dugaan adanya oknum yang tidak menjalankan tugas secara maksimal.


Sementara itu, dari sisi pelapor, harapan agar proses hukum berjalan secara adil dan transparan tetap disampaikan. Pelapor berharap aparat penegak hukum dapat memberikan kepastian hukum atas laporan yang telah diajukan.


Kasus ini masih dalam tahap penyidikan. Semua pihak diimbau untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.


(Robby).


 


 




 
Berita Lainnya :
  • Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
  • Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
  • Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
  • Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
  • Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
    02 Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
    03 Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
    04 Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
    05 Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
    06 Sekda Meranti Resmi Buka Peluncuran Inovasi Pelita ASN dan Ikan Patin
    07 Kemendagri Perkuat Integrasi Perlindungan Anak dalam Perencanaan Pembangunan Daerah
    08 Babinsa Kemlayan Pererat Silaturahmi dengan Warga Melalui Komsos
    09 Kapolri Mutasi Kapolres Sukoharjo dan Nonaktifkan Tiga Personel Terkait Penggeledahan Ponpes HQ
    10 Perkuat Koordinasi Peradilan Militer, Kaotmilti I Medan Kunjungi Pangdam II/Sriwijaya
    11 56 Siswa TK Pertiwi Slogohimo Kunjungi Koramil 22, Kenali Tugas TNI Sejak Dini
    12 Tinjau RSUD Kondosapata, Gibran Tekankan Kesiapan Dokter dan Alat Kesehatan
    13 Polres Tebing Tinggi Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel Melalui Latihan Dalmas
    14 Bupati Asmar Tinjau Progres Tanjung Samak–Tanjung Kedabu Sepanjang 1,4 Kilometer
    15 Workshop Pengelolaan Sampah, Pemda Belajar Menyeimbangkan Biaya dan Kemampuan Warga
    16 Satgas TMMD Kodim 0724/Boyolali Gelar Donor Darah dan Sosialisasi Kesehatan
    17 Soroti Dugaan Kekerasan terhadap Mahasiswa, PMII Minta Pengawasan Internal PDAM Palopo Diperiksa
    18 Babinsa Peleman Perkuat Kedekatan dengan Peternak Kambing di Desa
    19 Tiga Wajah Kejahatan Digital Terkuak, Polres Tebing Tinggi Bongkar Judol dan Revenge Porn
    20 Kemendagri Sinkronkan PSN Pantura Jawa dengan Tata Ruang Daerah di Jawa Tengah
    21 Doa Kebangsaan Lintas Agama Warnai Harlah Ke-5 RBPI, 700 Pengemudi Serukan Persatuan Bangsa
    22 Didampingi FERADI WPI, Korban BMT Dinar Mulia Jalani Pemeriksaan di Polda Jateng
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com