Pimpin Apel, Gus Ipul: Ketidakhadiran Tanpa Keterangan akan Ditindak, dan Ada Konsekuensinya!
Kamis, 26-03-2026 - 23:10:37 WIB
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul saat memimpin apel pembinaan pegawai di lingkungan Kementerian Sosial, pada Kamis (26/3/2026). 
Baca juga:
   
 

 


Jakarta, - Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul memimpin apel pembinaan pegawai di lingkungan Kementerian Sosial, pada Kamis (26/3/2026). 


Apel ini merupakan tindak lanjut dari inspeksi mendadak (sidak) hari pertama masuk kerja yang dilakukan Gus Ipul pada hari sebelumnya.


Berdasarkan hasil inpeksi dan rapat dinas sebelumnya, dari total 46.090 pegawai Kemensos, sebanyak 2.708 pegawai dinyatakan tidak hadir dan tanpa keterangan. Seluruh pegawai tersebut mengikuti apel pembinaan pegawai, baik secara langsung maupun melalui daring.


“Saya tegaskan, setiap pelanggaran akan diproses, setiap ketidakhadiran tanpa keterangan akan ditindak, dan setiap bentuk indisiplin akan ada konsekuensinya,” kata Gus Ipul saat memimpin apel di Kantor Kemensos, Jakarta.


Dari jumlah 2.708 pegawai yang dinyatakan tidak hadir tanpa keterangan tersebut, 156 orang merupakan pegawai kantor pusat serta Unit Pelaksana Teknis (UPT) Sentra dan Balai. “Sedangkan lebih dari 2500 lainnya adalah pegawai flexible working arrangement termasuk diantaranya adalah para pendamping sosial yang kini telah diangkat menjadi PPPK,” jelasnya.


Pada apel ini, selain diberikan arahan langsung oleh Mensos Gus Ipul, para pegawai yang melanggar juga membacakan dan menandatangani ikrar komitmen kehadiran didampingi oleh rohaniawan. Proses ini, sebagai bentuk komitmen dan janji untuk tidak mengulangi kesalahan dikemudian hari.


Ada satu ASN yang juga diumumkan diberhentikan karena terbukti telah lama tidak masuk kerja tanpa alasan yang jelas.


Apel dilakukan secara hybrid, mereka yang bertugas di kantor pusat apel di kantor Kemensos di Jalan Salemba Jakarta. Sedangkan mereka yang berada di daerah mengikuti apel di daerah mereka masing-masing.


Lebih lanjut, Gus Ipul menjelaskan sesuai peraturan yang berlaku, pegawai yang tidak melakukan perekaman kehadiran saat masuk atau pulang kerja akan dikenai pengurangan tunjangan kinerja sebanyak 3 persen per hari tidak masuk kerja.


Selain memberikan sanksi berupa pengurangan tunjangan kinerja, per hari ini (26/3), Gus Ipul juga memberhentikan secara hormat satu pegawai yang telah memenuhi syarat untuk diberhentikan.


(**).


 




 
Berita Lainnya :
  • Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
  • Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
  • Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
  • Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
  • Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
    02 Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
    03 Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
    04 Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
    05 Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
    06 Sekda Meranti Resmi Buka Peluncuran Inovasi Pelita ASN dan Ikan Patin
    07 Kemendagri Perkuat Integrasi Perlindungan Anak dalam Perencanaan Pembangunan Daerah
    08 Babinsa Kemlayan Pererat Silaturahmi dengan Warga Melalui Komsos
    09 Kapolri Mutasi Kapolres Sukoharjo dan Nonaktifkan Tiga Personel Terkait Penggeledahan Ponpes HQ
    10 Perkuat Koordinasi Peradilan Militer, Kaotmilti I Medan Kunjungi Pangdam II/Sriwijaya
    11 56 Siswa TK Pertiwi Slogohimo Kunjungi Koramil 22, Kenali Tugas TNI Sejak Dini
    12 Tinjau RSUD Kondosapata, Gibran Tekankan Kesiapan Dokter dan Alat Kesehatan
    13 Polres Tebing Tinggi Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel Melalui Latihan Dalmas
    14 Bupati Asmar Tinjau Progres Tanjung Samak–Tanjung Kedabu Sepanjang 1,4 Kilometer
    15 Workshop Pengelolaan Sampah, Pemda Belajar Menyeimbangkan Biaya dan Kemampuan Warga
    16 Satgas TMMD Kodim 0724/Boyolali Gelar Donor Darah dan Sosialisasi Kesehatan
    17 Soroti Dugaan Kekerasan terhadap Mahasiswa, PMII Minta Pengawasan Internal PDAM Palopo Diperiksa
    18 Babinsa Peleman Perkuat Kedekatan dengan Peternak Kambing di Desa
    19 Tiga Wajah Kejahatan Digital Terkuak, Polres Tebing Tinggi Bongkar Judol dan Revenge Porn
    20 Kemendagri Sinkronkan PSN Pantura Jawa dengan Tata Ruang Daerah di Jawa Tengah
    21 Doa Kebangsaan Lintas Agama Warnai Harlah Ke-5 RBPI, 700 Pengemudi Serukan Persatuan Bangsa
    22 Didampingi FERADI WPI, Korban BMT Dinar Mulia Jalani Pemeriksaan di Polda Jateng
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com