Mabes Polri Tangkap Pembuat Sabu Asal Iran di Apertemen Jabar
Minggu, 25-06-2023 - 13:24:20 WIB
|
Saat Konferensi Pers, Jumat 23 Juni 2023. (Foto: Humas) |
Jakarta - Bareskrim Polri amankan dua orang Warga Iran berinisial HR dan RP yang diduga membuat sabu di apartemen di Jakarta Barat (Jakbar).
Kasubdit I Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Jean Calvin Simanjuntak, dalam konferensi pers di Jakarta Barat, Jumat (23/6/2023) menyebutkan, salah satu pelaku yang merupakan WN Iran, HR, diduga dikendalikan seorang DPO berinisial X yang sekaligus menjadi pemasok bahan sabu.
"Tersangka satu HR warga negara Iran di Jakarta itu atas kendali DPO X warga negara Iran juga. Kita sedang melakukan pengejaran dan ditawari untuk bekerja memproduksi narkoba," ujar Kombes Jean Calvin Simanjuntak.
Jean Calvin mengatakan, HR diberi uang Rp 10 juta untuk mendapatkan apartemen. Dia mengatakan penangkapan terhadap HR dilakukan sehari setelah terjadi transaksi sabu dengan seorang kurir.
"Diberikan uang awal Rp 10 juta untuk masuk ke apartemen ini di Bilangan Daan Mogot dan nantinya akan berproses lanjut," sebutnya.
Jean menjelaskan, "Penangkapan tersangka pertama tanggal 14 Juni satu hari sebelumnya ternyata telah dilakukan transaksi dengan kurir tersangka kedua RP dan tersangka kedua RP ini dikendalikan oleh DPO Y warga negara Iran dan DPO Z warga negara Indonesia," sambungnya.
"Para tersangka mendapat bahan baku sabu dari X. Dia menyebut bahan baku itu diserahkan X di sekitar apartemen. Sementara, alat untuk memproduksi sabu diduga dibeli HR di sekitar apartemen," terang Jean Calvin.
Saat penggeledahan, polisi sita Sabu, 425 gram, bahan baku sabu 12,36 kilogram, sabu cair 218 gram, acenton 2.500 mililiter, prekursor, peralatan produksi dan alat komunikasi lainya turut diamankan.
Adapun bahan-bahan pendukung lainnya seperti kompor, panci, kemudian alat penyaring gas itu dibeli oleh tersangka HR di seputaran lingkungan apartemen.
"Kitabmasih melakukan pengejaran ketiga DPO), masih proses penyelidikan di lapangan mudahan kami bisa menjelaskan pada kesempatan selanjutnya," urai Jean Calvin. (Dig).
Komentar Anda :