Dituding Gelapkan Rp60 Juta, Ketua Projo Muda Kota Tangerang Halasson Sigalingging Tempuh Jalur Hukum
Minggu, 29-03-2026 - 21:54:45 WIB
Baca juga:
   
 

 


Tangerang, - Ketua Projo Muda Kota Tangerang, Halasson Sigalingging, resmi melaporkan salah satu akun media sosial ke Polres Metro Tangerang Kota atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan tersebut dilayangkan pada Sabtu (28/03/2026) dengan nomor: LP/B/672/III/2026/SPKT/POLRES METRO TANGERANG KOTA.


Kasus ini mencuat setelah beredarnya video viral di media sosial yang menuding Sigalingging sebagai penipu dengan nominal kerugian mencapai Rp60.000.000, terkait pendampingan kasus leasing kendaraan roda empat.


Dalam keterangannya kepada awak media, Minggu (29/03/2026), Sigalingging membantah keras tuduhan tersebut dan memaparkan kronologi sebenarnya. Ia menjelaskan bahwa persoalan bermula dari permintaan seseorang berinisial “DM” yang meminta pendampingan terkait penarikan mobil oleh pihak leasing.


“Yang bersangkutan sudah lima kali meminta bantuan saya, namun saya tolak karena saya mengetahui latar belakangnya. Namun karena orang tuanya memohon langsung, akhirnya saya hanya membantu mengarahkan ke rekan saya yang memang menangani pendampingan tersebut,” tegas Sigalingging.


Ia menambahkan bahwa sejak awal telah dijelaskan bahwa proses pendampingan dilakukan oleh tim profesional, lengkap dengan kesepakatan kuasa hukum yang disetujui oleh “DM”. Proses pun berjalan sesuai prosedur, termasuk upaya pelaporan ke Polresta Tangerang dan Polda Banten.


Namun, dalam prosesnya, “DM” disebut tidak kooperatif. Ia beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik untuk pemeriksaan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), bahkan sempat menghilang dan tidak dapat dihubungi selama kurang lebih enam bulan.


“Padahal keterangannya sangat dibutuhkan penyidik. Tapi yang bersangkutan tidak pernah hadir meskipun sudah dijadwalkan dan diingatkan,” jelasnya.


Lebih lanjut, Sigalingging mengungkapkan bahwa pada November 2024, “DM” justru melaporkan dirinya ke Polres Metro Tangerang Kota atas dugaan penipuan dan penggelapan. Namun setelah dilakukan pemeriksaan, kasus tersebut dinilai prematur dan tidak cukup bukti.


“Semua sudah saya jelaskan ke penyidik disertai bukti. Rekan saya juga bekerja secara profesional, sehingga perkara itu tidak berlanjut,” ujarnya.


Permasalahan kembali memanas ketika pada 26 Maret 2026, “DM” diduga kembali muncul dan melontarkan tuduhan secara langsung di lingkungan tempat tinggal Sigalingging, bahkan menyebut dirinya sebagai penipu yang telah memakan uang Rp60 juta.


Tak hanya itu, tuduhan tersebut kemudian disebarkan melalui media sosial dengan menyertakan tagar yang menyinggung kinerja Polres Metro Tangerang Kota, sehingga memicu berbagai komentar negatif dari warganet.


Merasa dirugikan secara pribadi maupun reputasi, Sigalingging akhirnya mengambil langkah hukum.


“Ini sudah mencemarkan nama baik saya. Tuduhan yang tidak terbukti ini juga berdampak pada citra institusi kepolisian. Maka saya tempuh jalur hukum agar semuanya menjadi terang,” tegasnya.


Ia melaporkan dugaan pelanggaran berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Pasal 433 serta Pasal 27A UU ITE juncto Pasal 441 KUHP.


Hingga berita ini ditayangkan, pihak pengunggah video berinisial “DM” belum memberikan keterangan resmi terkait tuduhan maupun laporan balik yang dilayangkan oleh Sigalingging.


(Sudirlam).


 




 
Berita Lainnya :
  • Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
  • Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
  • Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
  • Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
  • Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
    02 Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
    03 Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
    04 Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
    05 Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
    06 Sekda Meranti Resmi Buka Peluncuran Inovasi Pelita ASN dan Ikan Patin
    07 Kemendagri Perkuat Integrasi Perlindungan Anak dalam Perencanaan Pembangunan Daerah
    08 Babinsa Kemlayan Pererat Silaturahmi dengan Warga Melalui Komsos
    09 Kapolri Mutasi Kapolres Sukoharjo dan Nonaktifkan Tiga Personel Terkait Penggeledahan Ponpes HQ
    10 Perkuat Koordinasi Peradilan Militer, Kaotmilti I Medan Kunjungi Pangdam II/Sriwijaya
    11 56 Siswa TK Pertiwi Slogohimo Kunjungi Koramil 22, Kenali Tugas TNI Sejak Dini
    12 Tinjau RSUD Kondosapata, Gibran Tekankan Kesiapan Dokter dan Alat Kesehatan
    13 Polres Tebing Tinggi Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel Melalui Latihan Dalmas
    14 Bupati Asmar Tinjau Progres Tanjung Samak–Tanjung Kedabu Sepanjang 1,4 Kilometer
    15 Workshop Pengelolaan Sampah, Pemda Belajar Menyeimbangkan Biaya dan Kemampuan Warga
    16 Satgas TMMD Kodim 0724/Boyolali Gelar Donor Darah dan Sosialisasi Kesehatan
    17 Soroti Dugaan Kekerasan terhadap Mahasiswa, PMII Minta Pengawasan Internal PDAM Palopo Diperiksa
    18 Babinsa Peleman Perkuat Kedekatan dengan Peternak Kambing di Desa
    19 Tiga Wajah Kejahatan Digital Terkuak, Polres Tebing Tinggi Bongkar Judol dan Revenge Porn
    20 Kemendagri Sinkronkan PSN Pantura Jawa dengan Tata Ruang Daerah di Jawa Tengah
    21 Doa Kebangsaan Lintas Agama Warnai Harlah Ke-5 RBPI, 700 Pengemudi Serukan Persatuan Bangsa
    22 Didampingi FERADI WPI, Korban BMT Dinar Mulia Jalani Pemeriksaan di Polda Jateng
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com