Sidang Korupsi Pertamina, Anang Supriatna: Komitmen Penegakan Hukum Tanpa Kompromi
Minggu, 05-04-2026 - 17:08:25 WIB
Sidang perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait Pertamina di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (31/3/2026),
Baca juga:
   
 

 


Jakarta, - Persidangan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait Pertamina di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (31/3/2026), kembali menjadi sorotan publik. Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menilai adanya indikasi kuat keterangan palsu yang disampaikan oleh saksi kunci, Irawan Prakoso.


JPU Triyana Setia Putra mengungkapkan bahwa keterangan saksi dalam persidangan bertolak belakang dengan fakta hukum yang sebelumnya telah terungkap. Irawan Prakoso diketahui membantah adanya sejumlah pertemuan penting terkait proses akuisisi PT Orbit Terminal Merak yang melibatkan PT Pertamina, termasuk komunikasi yang diduga berkaitan dengan kepentingan pihak tertentu.


Padahal, dalam pertimbangan sebelumnya, Majelis Hakim telah mengakui adanya fakta bahwa saksi melakukan desakan dalam proses tersebut. Perbedaan mencolok ini dinilai JPU sebagai upaya menutupi kebenaran di bawah sumpah.


Atas dasar itu, JPU secara tegas memohon kepada Majelis Hakim untuk menetapkan Irawan Prakoso sebagai tersangka atas dugaan memberikan keterangan palsu sebagaimana diatur dalam Pasal 291 KUHP Baru dengan ancaman pidana hingga 7 tahun penjara.


Menanggapi dinamika persidangan tersebut, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, melalui Kepala Bidang Media dan Kehumasan, Tri Sutrisno, menegaskan bahwa institusi kejaksaan akan terus mengawal proses hukum secara profesional, transparan, dan berintegritas.


“Setiap keterangan dalam persidangan merupakan bagian penting dalam mengungkap kebenaran materiil. Kami tidak akan mentolerir adanya upaya manipulasi fakta, apalagi di bawah sumpah. Penegakan hukum harus berdiri tegak tanpa intervensi dan tanpa kompromi,” tegas Anang Supriatna dalam keterangannya.


Lebih lanjut, ia menyampaikan harapan agar seluruh pihak yang terlibat dalam proses peradilan dapat menjunjung tinggi kejujuran dan tanggung jawab hukum.


“Kami mengimbau seluruh saksi untuk memberikan keterangan yang sebenar-benarnya. Kejujuran adalah fondasi keadilan. Siapa pun yang mencoba mengaburkan fakta harus siap menghadapi konsekuensi hukum,” tambahnya dengan nada tegas namun tetap humanis.


Sementara itu, Tri Sutrisno menegaskan bahwa kejaksaan akan terus mencermati setiap perkembangan dalam persidangan, termasuk konsistensi keterangan para saksi lainnya.


“Kami memastikan bahwa setiap proses berjalan sesuai koridor hukum. Jika ditemukan indikasi keterangan yang tidak benar, maka langkah hukum akan diambil secara proporsional. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga marwah penegakan hukum yang bersih dan berintegritas,” ujarnya.


Majelis Hakim sendiri menyatakan akan mempertimbangkan permohonan JPU tersebut setelah seluruh rangkaian pemeriksaan terhadap para terdakwa selesai dilakukan. Kejaksaan pun menegaskan akan terus mengawal perkara ini hingga tuntas demi tegaknya keadilan dan kepastian hukum di Indonesia.


(Sudirlam).


 


 




 
Berita Lainnya :
  • Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
  • Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
  • Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
  • Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
  • Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
    02 Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
    03 Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
    04 Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
    05 Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
    06 Sekda Meranti Resmi Buka Peluncuran Inovasi Pelita ASN dan Ikan Patin
    07 Kemendagri Perkuat Integrasi Perlindungan Anak dalam Perencanaan Pembangunan Daerah
    08 Babinsa Kemlayan Pererat Silaturahmi dengan Warga Melalui Komsos
    09 Kapolri Mutasi Kapolres Sukoharjo dan Nonaktifkan Tiga Personel Terkait Penggeledahan Ponpes HQ
    10 Perkuat Koordinasi Peradilan Militer, Kaotmilti I Medan Kunjungi Pangdam II/Sriwijaya
    11 56 Siswa TK Pertiwi Slogohimo Kunjungi Koramil 22, Kenali Tugas TNI Sejak Dini
    12 Tinjau RSUD Kondosapata, Gibran Tekankan Kesiapan Dokter dan Alat Kesehatan
    13 Polres Tebing Tinggi Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel Melalui Latihan Dalmas
    14 Bupati Asmar Tinjau Progres Tanjung Samak–Tanjung Kedabu Sepanjang 1,4 Kilometer
    15 Workshop Pengelolaan Sampah, Pemda Belajar Menyeimbangkan Biaya dan Kemampuan Warga
    16 Satgas TMMD Kodim 0724/Boyolali Gelar Donor Darah dan Sosialisasi Kesehatan
    17 Soroti Dugaan Kekerasan terhadap Mahasiswa, PMII Minta Pengawasan Internal PDAM Palopo Diperiksa
    18 Babinsa Peleman Perkuat Kedekatan dengan Peternak Kambing di Desa
    19 Tiga Wajah Kejahatan Digital Terkuak, Polres Tebing Tinggi Bongkar Judol dan Revenge Porn
    20 Kemendagri Sinkronkan PSN Pantura Jawa dengan Tata Ruang Daerah di Jawa Tengah
    21 Doa Kebangsaan Lintas Agama Warnai Harlah Ke-5 RBPI, 700 Pengemudi Serukan Persatuan Bangsa
    22 Didampingi FERADI WPI, Korban BMT Dinar Mulia Jalani Pemeriksaan di Polda Jateng
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com