Kejati Sumsel Tahan 5 Tersangka Kasus Kredit Macet Bank Plat Merah dan Usut Ilegal Gain 160 Miliar
Rabu, 08-04-2026 - 09:20:48 WIB
Kepala Seksi Penerangan Hukum, Kejati Sumatera Selatan, Vanny Yulia Eka Sari, S.H.,M.H.
Baca juga:
   
 

 


Palembang, - Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi dengan langkah tegas dan terukur. Melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum, Vanny Yulia Eka Sari, Kejati Sumsel menyampaikan perkembangan terbaru dua perkara besar yang tengah menjadi perhatian publik.


Dalam siaran pers Nomor: PR-15/L.6.2/Kph.2/04/2026, dijelaskan bahwa Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus telah melakukan penahanan terhadap lima tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas pinjaman/kredit dari salah satu bank pemerintah kepada PT. BSS dan PT. SAL untuk periode 2010–2014.


Kelima tersangka yang ditahan yakni berinisial KW, SL, WH, IJ, dan LS. Mereka merupakan pejabat strategis di lingkungan bank pemerintah pada masanya. Penahanan dilakukan selama 20 hari ke depan di Rutan Kelas I Palembang, terhitung sejak 7 April hingga 26 April 2026.


Sementara itu, dua tersangka lainnya yakni KA dan TP tidak dilakukan penahanan karena alasan kesehatan yang dibuktikan dengan rekam medis, sedangkan satu tersangka lainnya, AC, tidak memenuhi panggilan penyidik karena tengah menjalani perawatan pasca operasi di Jakarta.


Selain itu, Kejati Sumsel juga meningkatkan status penanganan perkara dugaan korupsi pada lalu lintas pelayaran di wilayah perairan Sungai Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin dari tahap penyelidikan ke penyidikan.


Kasus ini bermula dari kebijakan Peraturan Bupati Muba Nomor 28 Tahun 2017 yang mengatur kewajiban penggunaan jasa pemanduan kapal oleh tugboat. Dalam praktiknya, terjadi kerja sama antara Dinas Perhubungan Muba dengan pihak swasta sebagai operator jasa pemanduan, yakni CV. R dan PT. A.


Namun, dalam pelaksanaannya ditemukan adanya pungutan tarif jasa pemanduan sebesar Rp9 juta hingga Rp13 juta per sekali lintas yang tidak disetorkan ke kas daerah. Dari praktik tersebut, diduga telah terjadi keuntungan ilegal (illegal gain) yang mencapai kurang lebih Rp160 miliar.


Dalam keterangannya, Vanny Yulia Eka Sari menegaskan bahwa Kejati Sumsel akan terus mengedepankan penegakan hukum yang profesional dan berintegritas.


“Kami memastikan setiap proses penanganan perkara dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Tidak ada ruang bagi praktik korupsi yang merugikan negara dan masyarakat. Kepercayaan publik adalah amanah yang harus kami jaga,” tegas Vanny.


Ia juga menyampaikan pesan dan harapan kepada seluruh pihak agar mendukung proses penegakan hukum.


“Kami mengajak semua elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal dan mendukung upaya pemberantasan korupsi. Penegakan hukum bukan hanya tugas aparat, tetapi tanggung jawab bersama demi terwujudnya keadilan dan tata kelola pemerintahan yang bersih,” tutupnya dengan nada tegas, bijak, dan penuh integritas.


(Sudirlam).


 




 
Berita Lainnya :
  • Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
  • Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
  • Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
  • Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
  • Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
    02 Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
    03 Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
    04 Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
    05 Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
    06 Sekda Meranti Resmi Buka Peluncuran Inovasi Pelita ASN dan Ikan Patin
    07 Kemendagri Perkuat Integrasi Perlindungan Anak dalam Perencanaan Pembangunan Daerah
    08 Babinsa Kemlayan Pererat Silaturahmi dengan Warga Melalui Komsos
    09 Kapolri Mutasi Kapolres Sukoharjo dan Nonaktifkan Tiga Personel Terkait Penggeledahan Ponpes HQ
    10 Perkuat Koordinasi Peradilan Militer, Kaotmilti I Medan Kunjungi Pangdam II/Sriwijaya
    11 56 Siswa TK Pertiwi Slogohimo Kunjungi Koramil 22, Kenali Tugas TNI Sejak Dini
    12 Tinjau RSUD Kondosapata, Gibran Tekankan Kesiapan Dokter dan Alat Kesehatan
    13 Polres Tebing Tinggi Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel Melalui Latihan Dalmas
    14 Bupati Asmar Tinjau Progres Tanjung Samak–Tanjung Kedabu Sepanjang 1,4 Kilometer
    15 Workshop Pengelolaan Sampah, Pemda Belajar Menyeimbangkan Biaya dan Kemampuan Warga
    16 Satgas TMMD Kodim 0724/Boyolali Gelar Donor Darah dan Sosialisasi Kesehatan
    17 Soroti Dugaan Kekerasan terhadap Mahasiswa, PMII Minta Pengawasan Internal PDAM Palopo Diperiksa
    18 Babinsa Peleman Perkuat Kedekatan dengan Peternak Kambing di Desa
    19 Tiga Wajah Kejahatan Digital Terkuak, Polres Tebing Tinggi Bongkar Judol dan Revenge Porn
    20 Kemendagri Sinkronkan PSN Pantura Jawa dengan Tata Ruang Daerah di Jawa Tengah
    21 Doa Kebangsaan Lintas Agama Warnai Harlah Ke-5 RBPI, 700 Pengemudi Serukan Persatuan Bangsa
    22 Didampingi FERADI WPI, Korban BMT Dinar Mulia Jalani Pemeriksaan di Polda Jateng
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com