Lembaga Gereja Siap Mengembalikan Dana Dari Kasus Korupsi Johnny Gerard Plate
Jumat, 30-06-2023 - 12:32:33 WIB
Foto Screenshot.
Baca juga:
   
 

Flores - Sebuah lembaga Gereja di NTT yang disebut dalam dakwaan ikut mendapat aliran dana kasus korupsi proyek BTS 4G di Kementerian Informatika dan Komunikasi (Kominfo) mengakui hal itu dan menyatakan siap untuk mengembalikannya.

Sebagaimana disampaikan dalam dakwaan terhadap eks Menteri Johnny Gerard Plate dalam sidang pada Selasa, 27 Juni 2023, dana hasil korupsinya mengalir ke sejumlah lembaga Gereja di NTT.

Penerima dana itu, menurut dakwaan Jaksa Penuntut Umum [JPU], termasuk Keuskupan Agung Kupang dan Yayasan Pendidikan Katholik Arnoldus [Yapenkar] – yang menaungi Universitas Katolik Widya Mandira Kupang.

Dana itu dikirimkan pada Maret 2022, di mana Keuskupan Agung Kupang menerima satu miliar rupiah dan Yayasan Yapenkar 500 juta rupiah.

Pastor Philipus Tule, SVD, rektor Universitas Widya Mandira Kupang mengatakan benar bahwa mereka mendapat dana Rp500 juta sebagaimana dalam dakwaan itu.

Dana tersebut, kata dia, merupakan sumbangan dari Johnny kepada Yapenkar untuk mendukung program peningkatan bandwidth Wifi di Pusat Data dan Teknlogi Informasi kampusnya.

“Tidak kami ketahui bahwa itu adalah dana korupsi,” katanya kepada Floresa, Rabu, 28 Juni.
Pastor Philipus mengatakan, pada prinsipnya mereka siap mengembalikannya jika terbukti sebagai dana hasil korupsi.

“Saya akan meminta Yapenkar untuk mengembalikan dana pemerintah itu apabila pihak pengadilan meminta demikian,” katanya.

Pemberian dana ke Yapenkar itu terjadi sebulan setelah Johnny mengunjungi Universitas Widya Mandira.

Sebagaimana dilansir website kampus itu, Johnny hadir saat peresmian gedung Rektorat St. Arnoldus Janssen dan Aula Serbaguna St. Maria Immaculata pada 23 Ferbuari 2022. Saat acara itu, hadir juga Uskup Agung Kupang, Mgr Petrus Turang.

Menurut Azas Tigor Nainggolan, seorang pengacara, sebaiknya memang lembaga Gereja mengembalikan dana itu jika terbukti sebagai hasil korupsi.

“Itu adalah langkah bijak karena uang itu adalah hasil kejahatan dan tanda bahwa Gereja juga melawan praktik korupsi,” katanya kepada UCA News.

Ia berpendapat, lembaga Gereja dalam hal ini tentu tidak bisa disalahkan, karena mereka tentu tidak tahu bahwa uang itu adalah hasil korupsi.

“Mereka bisa disalahkan kalau mereka tahu bahwa dana itu adalah hasil korupsi, tetapi masih mau menerimanya. Jika demikian yang terjadi, maka di situ ada konspirasi,” katanya.

Sesuai dakwaan, dana yang disumbangkan Johnny ke lembaga Gereja diperoleh dari Anang Achmad Latif, Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti),  yang menangani proyek BTS 4G.

“Terdakwa Johnny Gerard Plate memerintahkan Anang Achmad Latif agar mengirimkan uang untuk kepentingan terdakwa Johnny Gerard Plate,” demikian dakwaan JPU.
Anang disebut mengirimkan uang tersebut kepada Johnny dalam beberapa tahap.

Selain lembaga Gereja Katolik, Johnny juga didakwa memberikan dana senilai Rp200 juta kepada korban bencana banjir di Kabupaten Flores Timur pada April 2021. *

Sumber: Floresa.co




 
Berita Lainnya :
  • Lembaga Garda Indonesia Satu Minta Kejagung RI Ambil Alih Kasus Penggunaan Dana PEN Rp78 Miliar di Batubara
  • Sukseskan Peparnas XVII, 4.386 Atlet dan Ofisial Telah Tiba di Solo
  • Pertemuan Asri Tambunan dengan dr. Robert Komaria Optimisme Baru untuk Kesehatan dan Pendidikan Deli Serdang
  • Kemendagri Selenggarakan Training of Trainer Penginputan E-Walidata dan RPJPD SIPD RI
  • Polres Sragen Beri Kejutan di HUT TNI Ke-79, Letkol Inf Ricky Julianto Wuwung Terharu
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Lembaga Garda Indonesia Satu Minta Kejagung RI Ambil Alih Kasus Penggunaan Dana PEN Rp78 Miliar di Batubara
    02 Sukseskan Peparnas XVII, 4.386 Atlet dan Ofisial Telah Tiba di Solo
    03 Pertemuan Asri Tambunan dengan dr. Robert Komaria Optimisme Baru untuk Kesehatan dan Pendidikan Deli Serdang
    04 Kemendagri Selenggarakan Training of Trainer Penginputan E-Walidata dan RPJPD SIPD RI
    05 Polres Sragen Beri Kejutan di HUT TNI Ke-79, Letkol Inf Ricky Julianto Wuwung Terharu
    06 PPPH Minta Polda Sumut Periksa Bimtek Kepala Desa Se-Paluta di Parapat dan Berastagi
    07 Danramil Karangmalang dan Warga Dukuh Jaten Guyub Bangun Talud Jalan Kampung
    08 Demi Bertemu Asri Ludin Tambunan dan M Boby Afif Nasution Rombongan Ibu-Ibu Rela Turuni Bukit
    09 Lampu Solar Cell Marinir Habema Terangi Sokamu
    10 Pengungkapan Kasus Narkoba di Polres Batubara Tahun Ini Alami Peningkatan
    11 Kasad: Batalyon Penyangga Daerah Rawan Dukung Keamanan dan Percepatan Pembangunan
    12 Kerja Nyata untuk Masyarakat, Edi-Hasan Tepat Pimpin Sumut 2024-2029
    13 Polsek Tempuling Bersama Panwascam Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Netralitas Pilkada 2024
    14 Buka IMX 2024 Bersama Menteri Perindustrian, Bamsoet Dorong Peningkatan Industri Modifikator Indonesia
    15 Dandim Boyolali Pimpin Doa Bersama dalam Rangka HUT Ke-79 TNI
    16 Orasi di FK USK, Pj Gubernur Safrizal: 25% Anak-anak Indonesia Bercita-Cita Jadi Dokter
    17 Satgas Yonif 642/Kps Bersama Dinas Kesehatan dan Masyarakat Laksanakan Senam Bersama
    18 Peduli, Pj. Walikota Tebing Tinggi Kunjungi Anak Putus Sekolah di Kelurahan Karya Jaya
    19 Tidak Ada Ampun Bagi ASN Pelanggar Pemilu di Pasaman, Gakumdu Terapkan Wilayah 'Zero Tolerensi'
    20 Sertu Heriyanto Bantu Masyarakat Pasang Paving Blok Jalan di DusunTegalombo
    21 Ingin Masyakarat Nilai Kualitas Pemimpinnya, Tim Danny-Azhar Soroti Jadwal Debat Dibatasi
    22 Kemendagri Minta Pemda Betul-Betul Pahami Perkembangan Inflasi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com