Hutan Gundul Banjir Bandang Simpati Makan Korban, Pengawasan Dinas Kehutanan Pasaman Dipertanyakan
Rabu, 15-04-2026 - 17:35:18 WIB
Keterangan foto tumpukan pohon akibat hujan lebat di Kecamatan Simpati, Kabpaupaten Pasaman, Provinsi Sumatera Barat, Selasa, 14 April 2026.
Baca juga:
   
 

 


Pasaman, - Banjir  bandang di Nagari Alahan Mati Utara, Selasa, 14 April 2026 sore menyeret korban yang diketahui bernama Dewi Hayati (50) dalam pencarian dan Meji Ardi (37) telah meninggal dunia merupakan warga Kabupaten Pasaman Barat.


Selain tingginya curah Hujan, banjir ini sepertinya juga dipicu oleh Pembalakan hutan (Ilegal loging) yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab sehingga fungsi hutan untuk menyerap air hujan yang turun tidak maksimal sehingga mengakibatkan banjir bandang.


Hal ini dikuatkan dengan banyaknya Tumpukan kayu gelondongan dan batang pohon tumbang yang berserakan di aliran sungai di lokasi Banjir, dengan latar bukit yang terlihat gundul di salah satu sisinya. Kondisi ini memicu kekhawatiran warga terkait maraknya penebangan liar dan lemahnya pengawasan hutan.


Berdasarkan pantauan di lapangan, jalur tanah longsor terlihat jelas membelah bukit di belakang area persawahan. Kayu-kayu berukuran besar bercampur lumpur dan bebatuan menutup aliran air, diduga terbawa longsor dari atas.


Warga sekitar menduga kondisi ini akibat maraknya aktivitas penebangan liar di kawasan hutan. Minimnya pengawasan dari Dinas Kehutanan disebut menjadi salah satu penyebab hutan menjadi gundul dan rawan longsor.


"Kalau hutan di atas gundul terus, longsor bawa kayu gelondongan seperti ini akan terus terjadi. Sawah kami juga terancam," ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya.


Sebelumnya masyarakat simpati sudah pernah melayangkan surat kepada Pemerintah Daerah dan Aparat penegak hukum dikarenakan aktifitas penebanagan kayu diwilayah mereka sudah meresahkan dan mengancam keselamatan masyarakat, namun surat tersebut hanya menjadi arsip Bagi pemerintah dan tidak pernah ditindak lanjuti.


Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Dinas Kehutanan terkait temuan kayu gelondongan dan bukit gundul tersebut. 


Masyarakat berharap ada tindakan tegas dan patroli rutin untuk mencegah penebangan liar serta adanya upaya pemerintah untuk memulihkan kondisi hutan dengan rebosisasi atau penanaman kembali.


Penebangan hutan tanpa izin dapat dijerat UU No. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun serta denda paling sedikit Rp500 juta. 


Dengan terjadinya banjir dan menewaskan 1 satu orang dan hilang satu orang,  bencana alam tersebut sudah memberi peringatan  melalui alam dan masyarakat biasa yang menjadi korban.


Semoga dengan kejadian ini, Pejabat berwenang yang memegang kendali pengawasan hutan di Kabupaten Pasaman dapat mengambil tindakan tegas terhadap aktifitas penebangan pohon secara liar (ilegal) dikawasan hutan.


 




 
Berita Lainnya :
  • Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
  • Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
  • Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
  • Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
  • Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
    02 Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
    03 Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
    04 Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
    05 Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
    06 Sekda Meranti Resmi Buka Peluncuran Inovasi Pelita ASN dan Ikan Patin
    07 Kemendagri Perkuat Integrasi Perlindungan Anak dalam Perencanaan Pembangunan Daerah
    08 Babinsa Kemlayan Pererat Silaturahmi dengan Warga Melalui Komsos
    09 Kapolri Mutasi Kapolres Sukoharjo dan Nonaktifkan Tiga Personel Terkait Penggeledahan Ponpes HQ
    10 Perkuat Koordinasi Peradilan Militer, Kaotmilti I Medan Kunjungi Pangdam II/Sriwijaya
    11 56 Siswa TK Pertiwi Slogohimo Kunjungi Koramil 22, Kenali Tugas TNI Sejak Dini
    12 Tinjau RSUD Kondosapata, Gibran Tekankan Kesiapan Dokter dan Alat Kesehatan
    13 Polres Tebing Tinggi Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel Melalui Latihan Dalmas
    14 Bupati Asmar Tinjau Progres Tanjung Samak–Tanjung Kedabu Sepanjang 1,4 Kilometer
    15 Workshop Pengelolaan Sampah, Pemda Belajar Menyeimbangkan Biaya dan Kemampuan Warga
    16 Satgas TMMD Kodim 0724/Boyolali Gelar Donor Darah dan Sosialisasi Kesehatan
    17 Soroti Dugaan Kekerasan terhadap Mahasiswa, PMII Minta Pengawasan Internal PDAM Palopo Diperiksa
    18 Babinsa Peleman Perkuat Kedekatan dengan Peternak Kambing di Desa
    19 Tiga Wajah Kejahatan Digital Terkuak, Polres Tebing Tinggi Bongkar Judol dan Revenge Porn
    20 Kemendagri Sinkronkan PSN Pantura Jawa dengan Tata Ruang Daerah di Jawa Tengah
    21 Doa Kebangsaan Lintas Agama Warnai Harlah Ke-5 RBPI, 700 Pengemudi Serukan Persatuan Bangsa
    22 Didampingi FERADI WPI, Korban BMT Dinar Mulia Jalani Pemeriksaan di Polda Jateng
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com