Kejati Sumsel Geledah Tiga Lokasi dan Menang Praperadilan Kasus Korupsi
Rabu, 15-04-2026 - 21:47:19 WIB
Baca juga:
   
 

 


Palembang, - Komitmen pemberantasan korupsi kembali ditegaskan oleh Kejati Sumatera Selatan (Su.sel) Dr.Ketut Sumeda, melalui Kepala Penerangan Hukum (Kasipenkum) Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H., yang membeberkan perkembangan signifikan dua perkara besar yang tengah ditangani Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Rabu (15/4/2026).


Dalam keterangannya, Vanny mengungkapkan bahwa Tim Penyidik Kejati Sumsel telah melakukan penggeledahan di tiga lokasi strategis terkait dugaan tindak pidana korupsi pada lalu lintas pelayaran Sungai Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin, periode 2019–2025.


Tiga lokasi tersebut yakni Kantor Dinas Perhubungan Bidang Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (ASDP) Kabupaten Muba di Sekayu, kantor perusahaan swasta di wilayah Kalidoni Palembang, serta rumah seorang saksi di kawasan Gandus.


Dari penggeledahan itu, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti elektronik dan dokumen penting.


“Kami telah menyita sejumlah barang bukti berupa laptop, handphone, CPU, serta dokumen yang berkaitan langsung dengan perkara. Semua ini akan menjadi bagian penting dalam proses pembuktian,” tegas Vanny.


Ia memastikan seluruh proses berjalan aman, tertib, dan sesuai prosedur hukum.


Tak hanya itu, Vanny juga mengungkap keberhasilan Kejati Sumsel dalam memenangkan gugatan praperadilan yang diajukan dua tersangka kasus dugaan gratifikasi dan suap proyek jaringan irigasi di Kabupaten Muara Enim.


Putusan tersebut dibacakan di Pengadilan Negeri Palembang oleh Hakim Tunggal Qory Oktarina, yang menolak seluruh permohonan praperadilan para pemohon.


“Hakim menilai seluruh tindakan penyidik, mulai dari penggeledahan, penyitaan hingga penetapan tersangka, telah sesuai dengan prosedur hukum yang sah. Ini menjadi penguat bahwa proses yang kami jalankan berada pada koridor hukum yang benar,” jelasnya.


Dengan putusan tersebut, proses hukum terhadap para tersangka dipastikan berlanjut hingga tahap penuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.


Dalam kesempatan itu, Vanny juga menyampaikan pesan tegas kepada masyarakat agar tidak takut melaporkan dugaan korupsi.


“Kami mengajak masyarakat untuk tidak takut melapor. Peran aktif publik sangat penting dalam membangun penegakan hukum yang bersih dan berintegritas,” ujarnya.


Ia pun memberi peringatan keras kepada para pelaku korupsi.


“Tidak ada ruang aman bagi pelaku korupsi. Setiap perbuatan melawan hukum akan kami kejar dan proses secara tegas. Hukum tidak bisa dilawan,” tegas Vanny.


Lebih lanjut, ia menekankan bahwa integritas menjadi fondasi utama dalam penegakan hukum.


“Integritas adalah harga mati. Kami bekerja profesional, transparan, dan akuntabel. Kepada para pelaku korupsi, hentikan sekarang—karena konsekuensi hukum pasti akan menyusul,” tandasnya.


Langkah tegas Kejati Sumsel ini menjadi sinyal kuat bahwa pemberantasan korupsi di Sumatera Selatan terus berjalan tanpa kompromi, demi menjaga keadilan dan kepercayaan publik.


(Sudirlam).


 




 
Berita Lainnya :
  • Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
  • Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
  • Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
  • Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
  • Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
    02 Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
    03 Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
    04 Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
    05 Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
    06 Sekda Meranti Resmi Buka Peluncuran Inovasi Pelita ASN dan Ikan Patin
    07 Kemendagri Perkuat Integrasi Perlindungan Anak dalam Perencanaan Pembangunan Daerah
    08 Babinsa Kemlayan Pererat Silaturahmi dengan Warga Melalui Komsos
    09 Kapolri Mutasi Kapolres Sukoharjo dan Nonaktifkan Tiga Personel Terkait Penggeledahan Ponpes HQ
    10 Perkuat Koordinasi Peradilan Militer, Kaotmilti I Medan Kunjungi Pangdam II/Sriwijaya
    11 56 Siswa TK Pertiwi Slogohimo Kunjungi Koramil 22, Kenali Tugas TNI Sejak Dini
    12 Tinjau RSUD Kondosapata, Gibran Tekankan Kesiapan Dokter dan Alat Kesehatan
    13 Polres Tebing Tinggi Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel Melalui Latihan Dalmas
    14 Bupati Asmar Tinjau Progres Tanjung Samak–Tanjung Kedabu Sepanjang 1,4 Kilometer
    15 Workshop Pengelolaan Sampah, Pemda Belajar Menyeimbangkan Biaya dan Kemampuan Warga
    16 Satgas TMMD Kodim 0724/Boyolali Gelar Donor Darah dan Sosialisasi Kesehatan
    17 Soroti Dugaan Kekerasan terhadap Mahasiswa, PMII Minta Pengawasan Internal PDAM Palopo Diperiksa
    18 Babinsa Peleman Perkuat Kedekatan dengan Peternak Kambing di Desa
    19 Tiga Wajah Kejahatan Digital Terkuak, Polres Tebing Tinggi Bongkar Judol dan Revenge Porn
    20 Kemendagri Sinkronkan PSN Pantura Jawa dengan Tata Ruang Daerah di Jawa Tengah
    21 Doa Kebangsaan Lintas Agama Warnai Harlah Ke-5 RBPI, 700 Pengemudi Serukan Persatuan Bangsa
    22 Didampingi FERADI WPI, Korban BMT Dinar Mulia Jalani Pemeriksaan di Polda Jateng
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com