Dinas Pendidikan Aceh Keluarkan Aturan, Sekolah Dilarang Pungut Biaya Kelulusan
Minggu, 19-04-2026 - 17:42:12 WIB
Baca juga:
   
 

 


Banda Aceh, - Pemerintah Aceh melalui Dinas Pendidikan Aceh resmi melarang pelaksanaan wisuda, perpisahan, serta kegiatan study tour bagi siswa SMA, SMK, dan SLB di seluruh Aceh pada tahun 2026. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 400.3.8/4960 yang diterbitkan pada 13 April 2026.


Surat edaran yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Murthalamuddin, itu menegaskan bahwa satuan pendidikan tidak diperbolehkan menyelenggarakan seremoni wisuda maupun perpisahan yang berpotensi membebani orang tua siswa.


Sebagai gantinya, sekolah diminta menyerahkan kembali siswa kepada orang tua secara sederhana tanpa pungutan biaya. Selain itu, seluruh sekolah juga dilarang menggelar kegiatan wisata atau study tour, baik di dalam daerah, luar daerah, hingga ke luar negeri.


Murthalamuddin menyampaikan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat sekaligus menjaga ketertiban serta membentuk karakter siswa yang lebih sederhana dan berintegritas.


“Sekolah harus memastikan tidak terjadi euforia berlebihan saat kelulusan, seperti konvoi kendaraan, coret-coret seragam, maupun tindakan vandalisme yang dapat mengganggu ketertiban umum,” tegasnya.


Ia juga menambahkan bahwa pengumuman kelulusan dapat dilakukan secara daring maupun luring dengan tetap berkoordinasi bersama pihak keamanan guna menjaga kondusivitas.


Lebih lanjut, seluruh proses administrasi kelulusan, termasuk penerbitan Surat Keterangan Lulus (SKL) dan ijazah, ditegaskan tidak boleh dipungut biaya dalam bentuk apa pun.


Sebagai alternatif, sekolah diperbolehkan menginisiasi kegiatan sosial berbasis sukarela, seperti donasi buku, penanaman pohon, atau sumbangan pakaian layak pakai. Namun, sumbangan tersebut tidak boleh bersifat wajib dan tidak dalam bentuk uang.


Untuk memastikan kebijakan berjalan efektif, Dinas Pendidikan Aceh juga membuka kanal pengaduan bagi masyarakat yang menemukan pelanggaran di lapangan.


Kebijakan ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Aceh dalam menjaga integritas dunia pendidikan, sekaligus memastikan setiap kegiatan sekolah tetap berorientasi pada nilai edukatif, kesederhanaan, dan tidak memberatkan masyarakat.


(Rifai).


 




 
Berita Lainnya :
  • Integrasi Data K/L Jadi Kunci Pembangunan Tepat Sasaran, Ini Penjelasan Mendagri
  • Dugaan Intimidasi dalam Kasus Sengketa Tanah, Warga Medan Minta Kapolri Turun Tangan
  • FERADI WPI Kembangkan Pelatihan Hukum Daring dan Pendidikan Profesi Advokat
  • Gebosan Emas di Nagajuang, Kapolsek Siabu Iptu A.J. Nasution Belum Beri Penjelasan
  • Kodam II/Sriwijaya Evaluasi Kerja Sama TNI AD dengan Perbankan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Integrasi Data K/L Jadi Kunci Pembangunan Tepat Sasaran, Ini Penjelasan Mendagri
    02 Dugaan Intimidasi dalam Kasus Sengketa Tanah, Warga Medan Minta Kapolri Turun Tangan
    03 FERADI WPI Kembangkan Pelatihan Hukum Daring dan Pendidikan Profesi Advokat
    04 Gebosan Emas di Nagajuang, Kapolsek Siabu Iptu A.J. Nasution Belum Beri Penjelasan
    05 Kodam II/Sriwijaya Evaluasi Kerja Sama TNI AD dengan Perbankan
    06 Prof. Zudan: BKN Siap Bantu Penerapan Manajemen Talenta ASN di Banggai Laut dan Banggai Kepulauan
    07 Polisi Bersama Masyarakat, Kapolda Gorontalo Perkuat Sinergi dengan Kalangan Akademisi UNG
    08 Cegah Tabrakan Maut di Jalinsum, Kapolres Sergai Turun Langsung Pasang Stiker Pemilik Kendaraan
    09 Tak Sesuai Sistem Merit, BKN Tegaskan Pengisian Jabatan ASN Sulbar Harus Segera Dibenahi
    10 Sat Lantas Polres Tebing Tinggi Ops Patuh Toba 2026 di Titik Rawan Macet dan Kecelakaan
    11 Audiensi dengan Kemendikdasmen, Bupati Asmar Perjuangkan Kelanjutan Revitalisasi 72 Sekolah di Meranti
    12 Polres Sergai Ungkap Kasus Pupuk Palsu Bermerek Naga Mas dan Penyalahgunaan BBM
    13 Wamendagri Wiyagus Dorong Kolaborasi Pemerintah Daerah Percepat Penanggulangan TBC
    14 Pastikan Kualitas dan Keamanan, Tim Dalwas Tinjau Lima Jembatan Garuda di Boyolali
    15 Istana Tegaskan Dugaan Penyadapan dan Akses Ilegal terhadap Kepala Negara Harus Diusut Transparan
    16 Hakim Candra Pimpin Sidang Praperadilan Larisman Sihombing dengan Cermat dan Tenang
    17 Kemendagri Terima Konsultasi Bapperida Jepara, Perkuat Implementasi e-DALEV SIPD
    18 Kawal Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil Kedawung Bantu Panen Padi Bersama Petani Desa Pengkok
    19 Tiga Syarat Jadi Kades Hebat Versi Wamendagri, Berikut Penjelasannya
    20 Wakapolres Tebing Tinggi Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas
    21 Transformasi Digital Jangan Hanya Aplikasi, Kemendagri Tekankan Dampak Nyata bagi Warga
    22 Skandal Penyadapan, Ketum DePA-R : Usut Tuntas, Jangan Ada Penyalahgunaan Kekuasaan!
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com