Pemerintah Kabupaten Pasaman Perketat Aturan Hiburan Orgen Tunggal, Pantaskah di Contoh?
Selasa, 21-04-2026 - 20:22:08 WIB
Baca juga:
   
 

 


Pasaman, - Langkah Pemerintah Kabupaten Pasaman dalam memperketat aturan hiburan organ tunggal patut diapresiasi. Di tengah kekhawatiran masyarakat soal kebisingan, norma, dan ketertiban umum, kebijakan ini hadir sebagai bentuk keberpihakan pada kenyamanan bersama. 


Batas waktu yang jelas, larangan konten tak pantas, hingga penegasan izin keramaian menunjukkan bahwa pemerintah tidak ingin membiarkan ruang hiburan berjalan tanpa arah.


Namun jika menoleh ke Kabupaten Pasaman Barat, situasinya terasa berbeda. Hiburan organ tunggal dan aktivitas malam hari masih berjalan dengan pola yang relatif longgar. Tidak jarang suara musik menggema hingga larut malam, bahkan menjelang dini hari, tanpa batas yang benar-benar ditegakkan.


Lebih dari itu, di beberapa titik, hiburan yang disajikan mulai keluar dari koridor kepatutan. Tarian dengan gerakan yang mengarah pada goyangan erotis kerap ditampilkan secara terbuka, bahkan di ruang publik yang bisa disaksikan siapa saja—termasuk anak-anak. Ini bukan lagi sekadar hiburan, tetapi sudah menyentuh wilayah yang meresahkan secara sosial dan budaya.


Pertanyaannya sederhana: apakah ketertiban hanya penting di satu daerah, lalu menjadi hal yang bisa ditoleransi di daerah lain? Pasaman telah memberi con toh bahwa regulasi bukan untuk mematikan hiburan, melainkan menata agar tetap berada dalam koridor adat, norma, dan kenyamanan publik. 


Sementara di Pasaman Barat, ketiadaan aturan yang tegas justru berpotensi menimbulkan konflik sosial, gangguan ketentraman, bahkan mengikis nilai-nilai yang selama ini dijunjung tinggi.


Tentu, kita tidak menutup mata bahwa hiburan organ tunggal juga menjadi sumber penghidupan bagi banyak orang. Namun di situlah peran pemerintah diuji bagaimana menghadirkan kebijakan yang adil: tidak mematikan ekonomi, tapi juga tidak membiarkan kebebasan tanpa batas.


Pasaman Barat tidak kekurangan nilai adat, tidak pula miskin tokoh masyarakat. Namun tanpa keberanian untuk menetapkan aturan yang jelas, semua itu hanya akan menjadi simbol tanpa arah.


Mungkin sudah saatnya Pasaman Barat belajar. Bukan untuk meniru sepenuhnya, tetapi untuk menyadari bahwa ketertiban tidak lahir dari pembiaran, melainkan dari keberanian mengambil sikap.


( Sandi ).


 




 
Berita Lainnya :
  • Dugaan Intimidasi dalam Kasus Sengketa Tanah, Warga Medan Minta Kapolri Turun Tangan
  • FERADI WPI Kembangkan Pelatihan Hukum Daring dan Pendidikan Profesi Advokat
  • Gebosan Emas di Nagajuang, Kapolsek Siabu Iptu A.J. Nasution Belum Beri Penjelasan
  • Kodam II/Sriwijaya Evaluasi Kerja Sama TNI AD dengan Perbankan
  • Prof. Zudan: BKN Siap Bantu Penerapan Manajemen Talenta ASN di Banggai Laut dan Banggai Kepulauan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Dugaan Intimidasi dalam Kasus Sengketa Tanah, Warga Medan Minta Kapolri Turun Tangan
    02 FERADI WPI Kembangkan Pelatihan Hukum Daring dan Pendidikan Profesi Advokat
    03 Gebosan Emas di Nagajuang, Kapolsek Siabu Iptu A.J. Nasution Belum Beri Penjelasan
    04 Kodam II/Sriwijaya Evaluasi Kerja Sama TNI AD dengan Perbankan
    05 Prof. Zudan: BKN Siap Bantu Penerapan Manajemen Talenta ASN di Banggai Laut dan Banggai Kepulauan
    06 Polisi Bersama Masyarakat, Kapolda Gorontalo Perkuat Sinergi dengan Kalangan Akademisi UNG
    07 Cegah Tabrakan Maut di Jalinsum, Kapolres Sergai Turun Langsung Pasang Stiker Pemilik Kendaraan
    08 Tak Sesuai Sistem Merit, BKN Tegaskan Pengisian Jabatan ASN Sulbar Harus Segera Dibenahi
    09 Sat Lantas Polres Tebing Tinggi Ops Patuh Toba 2026 di Titik Rawan Macet dan Kecelakaan
    10 Audiensi dengan Kemendikdasmen, Bupati Asmar Perjuangkan Kelanjutan Revitalisasi 72 Sekolah di Meranti
    11 Polres Sergai Ungkap Kasus Pupuk Palsu Bermerek Naga Mas dan Penyalahgunaan BBM
    12 Wamendagri Wiyagus Dorong Kolaborasi Pemerintah Daerah Percepat Penanggulangan TBC
    13 Pastikan Kualitas dan Keamanan, Tim Dalwas Tinjau Lima Jembatan Garuda di Boyolali
    14 Istana Tegaskan Dugaan Penyadapan dan Akses Ilegal terhadap Kepala Negara Harus Diusut Transparan
    15 Hakim Candra Pimpin Sidang Praperadilan Larisman Sihombing dengan Cermat dan Tenang
    16 Kemendagri Terima Konsultasi Bapperida Jepara, Perkuat Implementasi e-DALEV SIPD
    17 Kawal Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil Kedawung Bantu Panen Padi Bersama Petani Desa Pengkok
    18 Tiga Syarat Jadi Kades Hebat Versi Wamendagri, Berikut Penjelasannya
    19 Wakapolres Tebing Tinggi Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas
    20 Transformasi Digital Jangan Hanya Aplikasi, Kemendagri Tekankan Dampak Nyata bagi Warga
    21 Skandal Penyadapan, Ketum DePA-R : Usut Tuntas, Jangan Ada Penyalahgunaan Kekuasaan!
    22 Babinsa Kemlayan Rutin Sambang Warga Jaga Kondusifitas Wilayah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com