Penasihat Hukum Mantan Kades Seppong Sebut Pukulan Terdakwa Bukan Penyebab Kematian Korban
Rabu, 22-04-2026 - 23:57:36 WIB
Baca juga:
   
 

 


Luwu, - Tim penasihat hukum mantan Kepala Desa Seppong, Muh. Ardianto Palla, meminta majelis hakim mempertimbangkan fakta medis dalam sidang pembacaan nota pembelaan (pledoi) di Pengadilan Negeri Belopa, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, Rabu (22/4/2026). Pihak terdakwa menegaskan bahwa satu pukulan ringan yang dilayangkan terdakwa bukan merupakan penyebab utama kematian korban anak, Rifqillah.


Dalam pledoi berjudul ”Apakah Satu Pukulan Terdakwa Penyebab Kematian Korban Anak Rifqillah?”, penasihat hukum terdakwa memaparkan bahwa penyebab kematian korban berdasarkan hasil visum adalah gagal napas (asphyxia). Kondisi ini dipicu oleh trauma tumpul hebat pada kepala bagian belakang, bukan pada bagian pipi yang terkena pukulan terdakwa.


Duka Cita dan Empati


Sebelum memasuki inti pembelaan hukum, Muh. Ardianto Palla, S.H., mewakili terdakwa Irwan Sultan, menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas meninggalnya Rifqillah. Ia menegaskan bahwa pihak terdakwa turut merasakan kehilangan yang dialami keluarga korban.


"Kami, baik terdakwa secara pribadi maupun tim penasihat hukum, menyampaikan rasa duka cita sedalam-dalamnya atas meninggalnya anak Rifqillah. Persidangan ini bukan bertujuan untuk melukai perasaan keluarga yang ditinggalkan, melainkan untuk mencari kebenaran materiil berdasarkan fakta hukum yang ada," ujar Ardianto di ruang sidang.


Kronologi Kecelakaan


Peristiwa ini bermula dari kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Trans Sulawesi pada Rabu, 28 Mei 2025, sekitar pukul 18.00 Wita. Kecelakaan terjadi saat Rifqillah (16) yang mengendarai sepeda motor menabrak kendaraan Irwan Sultan.


Benturan keras tersebut mengakibatkan Rifqillah mengalami luka parah di bagian kepala, sementara anak terdakwa yang berusia 10 tahun juga menderita luka serius. Anak terdakwa mengalami retak tulang pada jari telunjuk hingga harus menjalani operasi darurat malam itu juga yang selesai pada pukul 01.00 Wita. Berdasarkan pemeriksaan di Rumah Sakit Mega Buana, anak terdakwa juga didiagnosis mengalami bercak pendarahan di kepala setelah menunjukkan gejala muntah-muntah pasca-operasi.


Fakta Medis di Persidangan


Penasihat hukum menyatakan bahwa trauma tumpul hebat di kepala belakang korban Rifqillah merupakan dampak langsung dari benturan saat kecelakaan tersebut. Hal ini diperkuat keterangan saksi ahli dr. Kemal Taufik Azis yang menemukan adanya benjolan dan retakan berbentuk menyerupai anak tangga pada kepala bagian belakang korban saat pemeriksaan awal.


Mengenai insiden di ruang IGD RSUD Batara Guru, Ardianto Palla menjelaskan bahwa tindakan kliennya adalah bentuk spontanitas di tengah kondisi emosional akibat anaknya yang juga terluka parah. Dugaan penganiayaan dilaporkan terjadi saat korban sedang mendapatkan perawatan medis pasca-kecelakaan.


Namun, hasil autopsi dari dr. Denny Mathius (RS Bhayangkara) menunjukkan bahwa luka memar di pipi kanan akibat pukulan terdakwa memiliki mekanisme benturan yang berbeda dan tidak memengaruhi jaringan otak yang telah mengalami trauma hebat akibat kecelakaan.


Menarik Garis Keadilan


Meskipun pihak keluarga korban menyatakan kekecewaan terhadap proses hukum, penasihat hukum tetap menekankan pentingnya pembuktian materiil.


"Tugas kita adalah menarik garis tegas keadilan. Keadilan tidak ditentukan oleh siapa yang paling keras berteriak, melainkan oleh bukti yang telah teruji di persidangan," tutup Ardianto.


Sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda mendengarkan replik atau tanggapan dari Jaksa Penuntut Umum.


(*).


 




 
Berita Lainnya :
  • Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
  • Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
  • Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
  • Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
  • Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
    02 Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
    03 Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
    04 Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
    05 Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
    06 Sekda Meranti Resmi Buka Peluncuran Inovasi Pelita ASN dan Ikan Patin
    07 Kemendagri Perkuat Integrasi Perlindungan Anak dalam Perencanaan Pembangunan Daerah
    08 Babinsa Kemlayan Pererat Silaturahmi dengan Warga Melalui Komsos
    09 Kapolri Mutasi Kapolres Sukoharjo dan Nonaktifkan Tiga Personel Terkait Penggeledahan Ponpes HQ
    10 Perkuat Koordinasi Peradilan Militer, Kaotmilti I Medan Kunjungi Pangdam II/Sriwijaya
    11 56 Siswa TK Pertiwi Slogohimo Kunjungi Koramil 22, Kenali Tugas TNI Sejak Dini
    12 Tinjau RSUD Kondosapata, Gibran Tekankan Kesiapan Dokter dan Alat Kesehatan
    13 Polres Tebing Tinggi Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel Melalui Latihan Dalmas
    14 Bupati Asmar Tinjau Progres Tanjung Samak–Tanjung Kedabu Sepanjang 1,4 Kilometer
    15 Workshop Pengelolaan Sampah, Pemda Belajar Menyeimbangkan Biaya dan Kemampuan Warga
    16 Satgas TMMD Kodim 0724/Boyolali Gelar Donor Darah dan Sosialisasi Kesehatan
    17 Soroti Dugaan Kekerasan terhadap Mahasiswa, PMII Minta Pengawasan Internal PDAM Palopo Diperiksa
    18 Babinsa Peleman Perkuat Kedekatan dengan Peternak Kambing di Desa
    19 Tiga Wajah Kejahatan Digital Terkuak, Polres Tebing Tinggi Bongkar Judol dan Revenge Porn
    20 Kemendagri Sinkronkan PSN Pantura Jawa dengan Tata Ruang Daerah di Jawa Tengah
    21 Doa Kebangsaan Lintas Agama Warnai Harlah Ke-5 RBPI, 700 Pengemudi Serukan Persatuan Bangsa
    22 Didampingi FERADI WPI, Korban BMT Dinar Mulia Jalani Pemeriksaan di Polda Jateng
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com