Menpora akan Menghadiri Pemeriksaan Terkait Proyek Menara BTS Bakti Kemenkominfo
Senin, 03-07-2023 - 09:25:07 WIB
|
Menteri Pemuda dan Olahraga, Ario Bimo Nandito Ariotedjo. (Foto:Net) |
Jakarta - Menteri Pemuda dan Olahraga, Ario Bimo Nandito Ariotedjo atau lebih dikenal Dito Ariotedjo, akan menghadiri pemeriksaan terkait aliran dana korupsi proyek menara BTS BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika pada Senin pagi, 2 Juli 2023.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, I Ketut Sumedana, mengatakan penyidik menjadwalkan pemeriksaan Dito Ariotedjo dalam kasus BTS Kominfo sekitar pukul 09.00 WIB.
"Harapan kami, yang bersangkutan datang tepat waktu," ujar Ketut pada Minggu, 1 Juli 2023.
Berdasarkan pesan WhatsApp antara Dito dan pihak Kejaksaan Agung, Dito ditengarai akan menyambangi gedung bundar pada siang atau sore. Dito Ariotedjo ingin mengklarifikasi namanya yang disebut Irwan Hermawan dalam pemeriksaan. Irwan Hermawan adalah Komisaris PT Solitech Media Sinergy dan tersangka kasus korupsi BAKTI.
“Saya akan datang ke Kejaksaan untuk melakukan klarifikasi dan keterangan agar isu ini tidak makin digoreng,” tulis pesan WhatsApp Dito tersebut.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, membenarkan pihaknya akan memeriksa Dito pada Senin, 3 Juli 2023.
“Benar, mau diperiksa,” kata Febrie Adriansyah saat dihubungi, Ahad, 2 Juli 2023.
Ketika dikonfirmasi, Dito Ariotedjo membenarkan dipanggil Kejaksaan Agung untuk diperiksa terkait keterlibatan namanya dalam kasus BTS Kominfo. Ia memastikan akan hadir dalam pemeriksaan tersebut.
“Sebagai warga negara yang taat hukum saya akan hadir sesegera mungkin,” kata DitoAriotedjo, melalui pesan WhatsApp, Ahad, 2 Juli 2023.
Nama Dito disebut oleh tersangka korupsi BTS Kominfo, Irwan Hermawan, sebagai penerima aliran uang korupsi tersebut. Irwan mengaku ke penyidik memberikan Rp 27 miliar kepada Dito pada November-Desember 2022 untuk meredam pengusutan perkara proyek ini. Duit itu dikumpulkan dari konsorsium dan subkontraktor untuk meredam penyelidikan oleh Kejaksaan Agung. Totalnya mencapai Rp 243 miliar.
Uang dalam pecahan dolar Amerika Serikat itu diserahkan dua kali ke rumah Dito di Jalan Denpasar, Jakarta Selatan. Irwan tidak menyebut nama lengkap, tetapi nama Dito yang disebutnya itu diduga Ario Bimo Nandito Ariotedjo atau Dito Ariotedjo.
Sewaktu Irwan menyerahkan uang, Dito Ariotedjo masih menjabat staf khusus Kementerian Koordinator Perekonomian.
Dito adalah politikus muda Partai Golkar dan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto adalah ketua umum partai berlambang pohon beringin tersebut.
Pekan lalu, tiga tersangka telah didakwa jaksa penuntut umum di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Mereka adalah eks Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate; Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI), Anang Achmad Latif; dan tenaga ahli dari Human Development Universitas Indonesia, Yohan Suryanto.
Adapun tiga tersangka lain, Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak Simanjuntak; Irwan Hermawan; dan Account Director PT Hueawei Tech Investment, Mukti Ali, masih menunggu sidang pembacaan dakwaan.
Jaksa penuntut umum mengatakan Plate bersama terdakwa lain merugikan keuangan atau perekonomian negara sebesar Rp 8 triliun dari total 28,3 triliun anggaran proyek.
Nilai ini diperoleh dari Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyediaan Infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan Infrastruktur Pendukung Paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika 2020-2022.
Audit terhadap proyek BAKTI ini dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pada 6 April 2023.
Kejaksaan Agung mulai mengusut dugaan korupsi proyek menara BTS ini pada Juni 2ksa menduga nilai proyek BAKTI yang digarap tiga konsorsium itu digelembungkan lantaran proyek tidak merujuk perkiraan harga barang di pasar dan mangkrak. (Dig)
Komentar Anda :