Menpora Dito Ariotedjo Diperiksa di Kejagung Sebagai Saksi Korupsi Proyek BTS Bakti Kominfo
Senin, 03-07-2023 - 18:54:31 WIB
Jakarta - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek BTS Bakti Kominfo yang menyeret namanya atas kesaksian tersangka Irwan Hermawan (IH) di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (3/7/2023).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana mengatakan Dito diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Irwan Hermawan (IH).
Ketut Sumeda mengatakan, Dito diperiksa sebagai kapasitas sebagai saksi, dalam pengembangan beberapa hasil berita acara pemberitaan dari beberapa saksi dan dari surat dakwaan yang sudah dibacakan.
"Diperiksa sabagai saksi terkait dengan tersangka Irwan Hermawan yang disidangkan tanggal 4 besok," ujarnya Ketut kepada wartawan, Senin (3/7/2023).
Saat ditanya sejauh mana pemeriksaan terhadap Menpora, Ketut masih enggan membeberkan lebih jauh dari hasil pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dugaan adanya aliran dana dari Irwan Hermawan terhadap Dito.
"Soal hasil pemeriksaan aliran dana Rp27 M, nanti kami akan doorstop setelah pemeriksaan hasilnya seperti apa. Hasilnya akan disampaikan lagi kepada media," jelas Ketut.
Untuk diketahui, Dito telah memenuhi panggilan pemeriksaan dari penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus sekitar pukul 13.00 WIB.
Dari informasi yang diterima, Irwan mengaku telah menyerahkan uang senilai Rp119 M kepada sejumlah pihak terkait upaya penyelesaian kasus korupsi proyek BTS Kominfo ini.
Beberapa pihak yang menerima aliran dana dari Irwan saat ini telah ditetapkan tersangka. Selain itu, terdapat juga aliran dana senilai Rp27 miliar kepada pihak lain yang tidak disebutkan identitas aslinya oleh Irwan.
Namun Irwan mengaku kalau sumber uang yang dialirkan ituberasal dari konsorsium penyedia infrastruktur untuk proyek BTS Kominfo. (Dig)
Komentar Anda :