Kemendagri Perketat Aturan Anggaran Stunting Tahun 2026
Senin, 27-04-2026 - 16:03:31 WIB
Direktur SUPD III Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Fauzan Hasan, S.STP, M.Si membuka Rapat Koordinasi Pusat yang digelar secara semi-hybrid, Senin, 22-23 April 2026.
Baca juga:
   
 

 


Depok,.- Pemerintah melalui Kemendagri mengambil langkah tegas untuk memastikan anggaran penanganan stunting tidak sekadar habis terserap, tetapi benar-benar berdampak nyata.  Kemendagri resmi memutakhirkan pedoman penandaan (tagging), pelacakan (tracking), dan evaluasi anggaran untuk APBD Tahun Anggaran 2026.


Fokus utama rapat ini yaitu pemutakhiran pedoman penandaan (tagging), pelacakan (tracking), dan evaluasi anggaran, guna memastikan setiap intervensi yang didanai benar-benar efektif dan berdampak di lapangan.


Pada kesempatan itu, Direktur SUPD III Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Fauzan Hasan menekankan bahwa paradigma penganggaran harus berubah. “Ke depan, kita tidak lagi bicara soal besarnya serapan anggaran. Setiap rupiah dalam APBD harus mampu menjawab permasalahan nyata di lapangan. Jika serapan anggaran mencapai 100%, namun angka stunting tetap stagnan, itu tanda ada yang salah dengan intervensinya,” tegas Fauzan, dalam keterangannya yang diterima redaksi, Senin (27/4/2026).


Ia menekankan bahwa penguatan sistem tagging, tracking, dan evaluasi anggaran menjadi kunci dalam memastikan belanja daerah tepat guna. Setiap alokasi anggaran harus mampu memberikan dampak langsung terhadap perbaikan gizi, sanitasi, dan kesejahteraan masyarakat.


“Setiap rupiah dalam APBD harus menjawab permasalahan nyata di lapangan. Tidak cukup hanya terserap, tetapi harus berdampak pada penurunan prevalensi stunting,” tegasnya.


Dari hasil evaluasi pedoman tahun sebelumnya, Kemendagri mengidentifikasi sejumlah tantangan, mulai dari pendekatan yang masih cenderung top-down, integrasi yang belum optimal dalam siklus perencanaan daerah, hingga lemahnya keterkaitan antara anggaran dan outcome nyata.


Berdasarkan evaluasi tahun-tahun sebelumnya, Kemendagri mengidentifikasi beberapa tantangan besar yang kerap menghambat efektivitas anggaran. Pertama, dominasi pendekatan top-down. Program seringkali belum sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat di akar rumput. Kedua, masalah sinkronisasi. Ketidaksesuaian nomenklatur antara perencanaan di Bappeda dan penganggaran di BPKAD dalam sistem SIPD. Terakhir, evaluasi yang subjektif. Belum adanya standar pembobotan anggaran yang objektif.


Untuk mengatasinya, Kemendagri melalui Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 telah merinci ratusan subkegiatan spesifik: 133 subkegiatan untuk tingkat Provinsi dan 267 subkegiatan untuk kabupaten/kota, yang mencakup ribuan sub-rincian objek belanja umum maupun kewilayahan.


Selain aspek kebijakan, masih ditemukan sejumlah kendala teknis, seperti ketidaksinkronan nomenklatur antara perencanaan dan penganggaran dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), serta perlunya standar pembobotan yang lebih objektif.


Pada rapat koordinasi pusat yang digelar secara hybrid di Depok selama dua hari, mulai Rabu (22/4) hingga Kamis (23/4), sejumlah narasumber turut memberikan perspektif strategis dalam forum ini. Perencana Ahli Pertama dari Bappenas, Dio Anggara, memaparkan pentingnya optimalisasi anggaran dari tahap perencanaan hingga dampak. Sementara itu, Aradea Chandra dari Kementerian Keuangan menyoroti kebijakan fiskal daerah dalam mendukung penanganan stunting secara terintegrasi. 


Pada sesi evaluasi, Jifvy Magdalena dari Direktorat Keuangan Daerah menegaskan pentingnya sinergi antara pusat dan daerah. “Perencanaan pusat harus disinergikan di daerah. Kita perlu membantu daerah menyusun skenario pendanaan untuk membangun intervensi yang terarah, terukur, dan berkelanjutan, serta selaras dengan RPJMN,” jelasnya.


Pada hari kedua, pakar kebijakan publik Iing Mursalim memberikan masukan strategis terkait penyempurnaan pedoman. Ia menekankan pentingnya mekanisme pelaporan yang lebih aktif dan evaluasi berbasis daerah. “Evaluasi tidak cukup dilakukan secara agregasi nasional. Harus dilihat per daerah agar menghasilkan rekomendasi yang lebih akurat dan kontekstual,” ujarnya.


Ia juga mendorong adanya timeline yang jelas untuk setiap tahapan penandaan, pelacakan, dan evaluasi anggaran, sehingga implementasi di daerah menjadi lebih terarah. 


Di penghujung kegiatan, lintas kementerian/lembaga menyepakati tujuh poin utama guna mengawal APBD 2026 antara lain: standardisasi nasional, pedoman adaptif, finalisasi substansi, sinergi kelembagaan, rencana kerja kolaboratif, acuan resmi, dan monitoring. 


Melalui pedoman baru ini, pemerintah daerah diharapkan mampu melakukan audit mandiri. Tujuannya untuk memastikan anggaran benar-benar berubah menjadi asupan gizi, akses sanitasi yang layak, serta pendampingan keluarga yang efektif hingga ke tingkat desa.


(M.Husnie).


 




 
Berita Lainnya :
  • Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
  • Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
  • Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
  • Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
  • Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
    02 Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
    03 Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
    04 Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
    05 Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
    06 Sekda Meranti Resmi Buka Peluncuran Inovasi Pelita ASN dan Ikan Patin
    07 Kemendagri Perkuat Integrasi Perlindungan Anak dalam Perencanaan Pembangunan Daerah
    08 Babinsa Kemlayan Pererat Silaturahmi dengan Warga Melalui Komsos
    09 Kapolri Mutasi Kapolres Sukoharjo dan Nonaktifkan Tiga Personel Terkait Penggeledahan Ponpes HQ
    10 Perkuat Koordinasi Peradilan Militer, Kaotmilti I Medan Kunjungi Pangdam II/Sriwijaya
    11 56 Siswa TK Pertiwi Slogohimo Kunjungi Koramil 22, Kenali Tugas TNI Sejak Dini
    12 Tinjau RSUD Kondosapata, Gibran Tekankan Kesiapan Dokter dan Alat Kesehatan
    13 Polres Tebing Tinggi Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel Melalui Latihan Dalmas
    14 Bupati Asmar Tinjau Progres Tanjung Samak–Tanjung Kedabu Sepanjang 1,4 Kilometer
    15 Workshop Pengelolaan Sampah, Pemda Belajar Menyeimbangkan Biaya dan Kemampuan Warga
    16 Satgas TMMD Kodim 0724/Boyolali Gelar Donor Darah dan Sosialisasi Kesehatan
    17 Soroti Dugaan Kekerasan terhadap Mahasiswa, PMII Minta Pengawasan Internal PDAM Palopo Diperiksa
    18 Babinsa Peleman Perkuat Kedekatan dengan Peternak Kambing di Desa
    19 Tiga Wajah Kejahatan Digital Terkuak, Polres Tebing Tinggi Bongkar Judol dan Revenge Porn
    20 Kemendagri Sinkronkan PSN Pantura Jawa dengan Tata Ruang Daerah di Jawa Tengah
    21 Doa Kebangsaan Lintas Agama Warnai Harlah Ke-5 RBPI, 700 Pengemudi Serukan Persatuan Bangsa
    22 Didampingi FERADI WPI, Korban BMT Dinar Mulia Jalani Pemeriksaan di Polda Jateng
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com