PERLU PERHATIAN PEMDA KUANSING
Jalan Penghubung Desa di Kawasan PT WSN Berlumpur dan Sulit Dilalui Masyarakat.
Selasa, 04-07-2023 - 12:55:37 WIB
|
Jalan yang sulit di lalui masrakat. (Foto : R.Magribi) |
Kuansing - Ruas jalan yang mwnghubungkan desa Sungai Keranji, Desa Geringging Baru, Desa Jake mengalami kerusakan parah sehingga menyulitkan masyarakat untuk melintas.
Dari informasi dari warga, sudah banyak kendaraan terjebak di lumpur tersebut karena kedalaman lumpurnya lebih parah dari kubangan kerbau.
Jalan selebar 7 meter tersebut hampir sepanjang 3 kilometer macam kubangan kerbau. Seluruh bagian jalan sudah hancur dan dipenuhi lumpur.
Fatkhul Muin Ketua Forum BPD Kecamatan Singingi yang juga sebagai Ketua Bidang Hukum dan Ham Forum BPD Kabupaten kuangsing dan wakil sekretaris Forum BPD Provinsi Riau mengatakan baru ini kepada media ZOINNEWS.COM di lokasi, bahwa kerusakan jalan ini terjadi sejak satu tahun yang lalu.
"Kondisi jalan ini sangat memperhatikan sudah berlubang dan tergenang lumpur. Bahkan, kedalaman lubang hampir 1 meter. Ditambah lagi dengan musim hujan tentunya tambah parah," terang Fatkhul Muin.
Akibat jalan kondisi jalan yang rusak dan berlumpur mengakibatkan para pengendara sepeda motor banyak yang berjatuhan. Mobil yang melintas pun tidak jarang terjebak akibat tebalnya lumpur di jalanan.
"Kita meminta kepada Pemerintah Kuansing yang katanya jalan tersebut milik Pemda agar segera di perbaiki, Karena menurut saya itu jalan Produksi penghubung antar desa ke desa lainnya," terang
Fatkhul Muin, Selasa (4/6/2023)
Ketua BPD ini juga menjelaskan bahwa khususnya di Kecamatan Singingi ada beberapa Perusahan, Kalau seandainya CSR dibayarkan oleh Perusahan, Sesuai dengan Peraturan Perundang undangan ada tersebut dari dua setengah persen dari penghasilan satu tahunnya di bayarkan tidak akan ada jalan rusak seperti saat ini, terangnya.
Di lokasi yang sama tepatnya di jalan rusak parah tersebut, Ketua Forum BPD Kecamatan Singingi yang juga Ketua Bidang Hukum dan Ham Forum BPD Kabupaten kuansing dan wakil sekretaris Forum BPD Provinsi Riau mengajak awak media ke Plang yang bertuliskan PT. Wanasari Nusantara, Lahan ini adalah HGU milik PT. WSN.
Fatkhul Muin menjelaskan bahwa tersebut dulunya lahan terlantar yang di kelola oleh masyarakat dua puluh tahun yang lalu, jelasnya.
"Saya meminta kepada pemerintah daerah dan Pemerintah Pusat agar tidak memperpanjang HGU PT Wanasari Nusantara yang jatuh tempo tahun 2032, nantinya yang di dua ribu dua belas Hektare. Itu permintaan saya dan masyarakat, " pungkasnya nya.
Fakhrul juga mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan menyuratiPemerintah daerah dan Provinsi juga ke Pusat terkait bebrapa lahan masyarakat yang sudah 20 Tahun tinggal di wilayah sana, yang sekarang masuk wilayah HGU PT WNS. (R.Magribi/Tim).
Komentar Anda :