Tim Asistensi Desa Pemprov Riau, Solusi Substantif atau Sekadar Substitusi Administratif?
Selasa, 28-04-2026 - 18:57:43 WIB
Baca juga:
   
 

 


Pekanbaru, - Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa dan Kepemudaan Peduli Riau (DPP GMPR) mencermati secara serius pernyataan Pemerintah Provinsi Riau terkait pembentukan Tim Asistensi Desa dengan dalih tidak adanya tenaga ahli. Kebijakan ini patut diuji secara akademis, yuridis, dan etis dalam kerangka tata kelola pemerintahan yang baik.


Secara normatif, keberadaan tenaga ahli dalam pembangunan desa bukanlah ruang kosong yang dapat diisi secara sepihak oleh kebijakan ad hoc. Dalam regulasi Kementerian Dalam Negeri serta turunan kebijakan terkait penyelenggaraan pemerintahan desa, fungsi pendampingan dan asistensi telah diatur secara sistematis melalui mekanisme yang terstruktur, baik dari aspek rekrutmen, kewenangan, maupun akuntabilitas. 


Oleh karena itu, pembentukan Tim Asistensi Desa oleh Pemprov Riau menimbulkan pertanyaan serius: apakah kebijakan ini telah melalui kajian hukum dan sinkronisasi regulasi yang memadai, atau justru berpotensi menciptakan tumpang tindih kewenangan?


DPP GMPR memandang bahwa argumentasi “tidak adanya tenaga ahli” tidak dapat dijadikan justifikasi simplistik. Negara melalui perangkat regulasinya telah menyediakan skema pendampingan desa, baik melalui kementerian teknis maupun program nasional. Jika terjadi kekosongan atau ketidakefektifan, maka yang dibutuhkan adalah evaluasi dan penguatan sistem, bukan pembentukan struktur baru yang berpotensi menabrak norma yang sudah ada.


Lebih jauh, dari perspektif tata kelola pemerintahan, pembentukan tim semacam ini harus transparan: siapa yang direkrut, apa kualifikasinya, bagaimana mekanisme seleksinya, serta bagaimana pertanggungjawabannya kepada publik. Tanpa itu, kebijakan ini berpotensi membuka ruang bagi praktik yang bertentangan dengan prinsip profesionalitas, akuntabilitas, dan bahkan dapat mengarah pada konflik kepentingan.


Ketua Umum DPP GMPR juga menegaskan bahwa masyarakat, pemuda, dan mahasiswa Riau adalah entitas intelektual yang kritis. Oleh karena itu, muncul pertanyaan reflektif yang tidak dapat dihindari:
Apakah masyarakat, pemuda, dan mahasiswa dianggap sedemikian tidak memahami substansi kebijakan, sehingga setiap langkah pemerintah dapat diterima tanpa kritik rasional dan uji publik?


"Pertanyaan ini bukan bentuk provokasi, melainkan ekspresi kegelisahan akademik atas arah kebijakan yang terkesan mengabaikan prinsip partisipasi publik dan rasionalitas kebijakan," tegas Ali, Selasa 28 April 2026.


Sebagai bentuk tanggung jawab moral dan intelektual, DPP GMPR mendesak:


1. Pemerintah Provinsi Riau untuk membuka secara transparan dasar hukum pembentukan Tim Asistensi Desa.
2. Melakukan harmonisasi kebijakan dengan regulasi Kementerian Dalam Negeri dan peraturan perundang-undangan terkait.
3. Mengedepankan prinsip meritokrasi, profesionalitas, dan akuntabilitas dalam setiap kebijakan publik.
4. Melibatkan partisipasi publik, khususnya kalangan akademisi, pemuda, dan masyarakat sipil dalam proses evaluasi kebijakan tersebut.


DPP GMPR akan terus mengawal kebijakan ini sebagai bagian dari komitmen terhadap pemerintahan yang bersih, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat desa.


“Kritik adalah bentuk cinta terhadap daerah. Diam adalah pengkhianatan terhadap masa depan,” ujar Kabid kebijakan publik DPP GMPR.


(Magrifatulloh).


 




 
Berita Lainnya :
  • Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
  • Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
  • Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
  • Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
  • Sekda Meranti Resmi Buka Peluncuran Inovasi Pelita ASN dan Ikan Patin
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
    02 Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
    03 Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
    04 Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
    05 Sekda Meranti Resmi Buka Peluncuran Inovasi Pelita ASN dan Ikan Patin
    06 Kemendagri Perkuat Integrasi Perlindungan Anak dalam Perencanaan Pembangunan Daerah
    07 Babinsa Kemlayan Pererat Silaturahmi dengan Warga Melalui Komsos
    08 Kapolri Mutasi Kapolres Sukoharjo dan Nonaktifkan Tiga Personel Terkait Penggeledahan Ponpes HQ
    09 Perkuat Koordinasi Peradilan Militer, Kaotmilti I Medan Kunjungi Pangdam II/Sriwijaya
    10 56 Siswa TK Pertiwi Slogohimo Kunjungi Koramil 22, Kenali Tugas TNI Sejak Dini
    11 Tinjau RSUD Kondosapata, Gibran Tekankan Kesiapan Dokter dan Alat Kesehatan
    12 Polres Tebing Tinggi Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel Melalui Latihan Dalmas
    13 Bupati Asmar Tinjau Progres Tanjung Samak–Tanjung Kedabu Sepanjang 1,4 Kilometer
    14 Workshop Pengelolaan Sampah, Pemda Belajar Menyeimbangkan Biaya dan Kemampuan Warga
    15 Satgas TMMD Kodim 0724/Boyolali Gelar Donor Darah dan Sosialisasi Kesehatan
    16 Soroti Dugaan Kekerasan terhadap Mahasiswa, PMII Minta Pengawasan Internal PDAM Palopo Diperiksa
    17 Babinsa Peleman Perkuat Kedekatan dengan Peternak Kambing di Desa
    18 Tiga Wajah Kejahatan Digital Terkuak, Polres Tebing Tinggi Bongkar Judol dan Revenge Porn
    19 Kemendagri Sinkronkan PSN Pantura Jawa dengan Tata Ruang Daerah di Jawa Tengah
    20 Doa Kebangsaan Lintas Agama Warnai Harlah Ke-5 RBPI, 700 Pengemudi Serukan Persatuan Bangsa
    21 Didampingi FERADI WPI, Korban BMT Dinar Mulia Jalani Pemeriksaan di Polda Jateng
    22 Kapolres Tebing Tinggi Turun Langsung Atur Lalulintas di Sekolah F. Tandean dan SD Muhammadiyah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com