TINGKATKAN PENCEGAHAN KORUPSI
Wawan Wardiana : Melalui SPI Pendidikan Dapat Mengukur Integritas dan Moral Peserta Didik dan Pengajar
Selasa, 04-07-2023 - 20:06:43 WIB
|
di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (4/7/2023). |
Jakarta - Maksimalkan pencegahan korupsi dari bidang pendidikan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan Survei Penilaian Integritas (SPI).
Hal ini disampaikan Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (4/7/2023).
Ali Fikri mengatakan, peluncuran ini menjadi salah satu upaya pencegahan korupsi melalui SPI Pendidikan.
"Satu di antara upaya pemberantasan korupsi itu dilakukan melalui strategi pendidikan antikorupsi. Tentu ada bentuk pemetaan terkait dengan kondisi integritas pendidikan di Indonesia," kata Ali.
Sementara Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana mengatakan, KPK terus berupaya melakukan pemahaman antikorupsi di segala jenjang pendidikan dengan tujuan mengukur level integritas.
Wardiana juga menyebutkan, melalui SPI pendidikan dapat mengukur integritas peserta didik, siswa maupun mahasiswa akan dilihat kecurangan akademik ketidakdisiplinan, dilema moral dapat dilihat disini, tutur Wawan.
"Indikator kejujuran dari para pengajar menjadi faktor utama dalam pengelolaan dunia pendidikan, dan menjadi pentolan dalam penerimaan siswa atau mahasiswa baru," jelas Wawan.
Dari hasil Indeks integritas pendidikan Indonesia, Wawan menyebut masih terbawah dari 4 tingkatan yang levelnya berada di angka 70.40 %.
Selain itu, survei yang dilakukan kepada 32.678 responden dari 558 di level pendidikan, hasilnya semakin tinggi jenjang pendidikannya justru semakin rawan.
"Indeks Interigritas pendidikan di Indonesia berada pada 70,4. Artinya, perilaku integritas peserta didik belum menyeluruh," jelas Wawan.
Sementara untuk indeks Integritas di perguruan tinggi berada ditingkat terbawah, yaitu 67,69 persen, sedangkan angka tertinggi dipegang oleh tingkat SD/MI dengan angka 79,02.
Untuk menguji Interigrtas ini, dapat dilihat dari prilaku para peserta anak didik. Misalnya, mulai dari mencontek dan plagiarisme. Sedangkan ditingkat pengajar, dapat dilihat Integritasnya melalui penerimaan murid, Siswa baru.
Menurut Wawan, pengujian ini sudah dilakukan selama tiga Tahun terakhir.
Tampak juga hadir dalam peluncuran tersebut Ketua KPK Firli Bahuri, dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Indonesia, Suharso Monoarfa. Serta hadir pula sejumlah pejabat dari Kemendikbudristek, Kemenag, dan Kemendagri Prof Tito Carnavian. (Dig)
Komentar Anda :