Sosialisasi JKN di Polres Serdang Bedagai: Tegaskan Hak dan Batasan Layanan Kesehatan Nasional
Jumat, 01-05-2026 - 23:57:36 WIB
Baca juga:
   
 

 


Serdang Bedagai, - Program BPJS Kesehatan kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui kegiatan sosialisasi langsung yang digelar di Aula Patria Tama Polres Serdang Bedagai, Kamis (30/4) pukul 14.00 WIB.


Kegiatan ini dimonitor oleh personel Sat Intelkam dan dihadiri oleh jajaran penting, termasuk Waka Polres Kompol S. P Anak Ampun, SH, Kabag SDM Kompol Eva Sulastri Sinuhaji, SH, Kabag Logistik AKP R. A. Z Simamora, SH, Kepala BPJS Kesehatan Serdang Bedagai Yumiarti, serta personel Polres, Bhayangkari, dan PHL.


Acara berlangsung tertib, diawali dengan lagu Indonesia Raya dan doa, kemudian sambutan dari Waka Polres yang juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran Kapolres karena agenda lain. Ia juga menyinggung keterlambatan kegiatan akibat pelaksanaan simulasi Sispam Kota sebelumnya.


Fokus pada Digitalisasi dan Kepesertaan


Dalam sesi interaktif, peserta menyoroti tiga hal penting: Manfaat penggunaan aplikasi Mobile JKN. Cara pendaftaran Mobile JKN
dan Siapa saja yang berhak menjadi peserta JKN


Hal ini menegaskan bahwa transformasi layanan kesehatan kini semakin berbasis digital dan menuntut partisipasi aktif masyarakat.


JKN: Gotong Royong untuk Perlindungan Kesehatan Nasional


Kepala BPJS Kesehatan Cabang Serdang Bedagai, Yumiarti, menegaskan bahwa BPJS merupakan badan pengelola, sementara JKN adalah program yang dijalankan. Program ini memiliki dasar hukum kuat, mulai dari UUD 1945 Pasal 28H dan 34 hingga UU No. 40 Tahun 2004 dan UU No. 24 Tahun 2011.


Tujuan utamanya jelas: memberikan perlindungan kesehatan menyeluruh bagi seluruh rakyat Indonesia melalui prinsip gotong royong. Peserta mendapatkan akses layanan kesehatan lengkap, dari pencegahan hingga rehabilitasi, dengan biaya terjangkau.


Dalam hal ini tidak Semua Ditanggung
Meski cakupannya luas, BPJS Kesehatan juga menegaskan batasan layanan. 


Lebih lanjut ia menjelaskan ada sebanyak 21 jenis layanan dan kondisi tidak ditanggung, di antaranya:
- Prosedur estetika seperti operasi plastik;
Perawatan di luar negeri
- Penyakit akibat penyalahgunaan alkohol atau tindakan kriminal; dan
- Pengobatan alternatif yang belum terbukti secara medis.


Layanan di fasilitas yang tidak bekerja sama dengan BPJS (kecuali darurat)
Penegasan ini penting agar peserta memahami hak sekaligus batas perlindungan yang diberikan.


Kegiatan Berjalan Aman dan Interaktif
Acara ditutup dengan sesi kuis dan foto bersama. Kegiatan berakhir pukul 16.15 WIB dalam keadaan aman dan kondusif.


Sosialisasi ini menjadi langkah konkret BPJS Kesehatan Serdang Bedagai dalam memastikan aparat kepolisian dan keluarga besar Polres memahami secara utuh manfaat, mekanisme, serta batasan program JKN. Dengan pemahaman yang kuat, diharapkan para peserta dapat menjadi perpanjangan informasi bagi masyarakat luas.


(Dali).


 


 




 
Berita Lainnya :
  • Polisi Bersama Masyarakat, Kapolda Gorontalo Perkuat Sinergi dengan Kalangan Akademisi UNG
  • Cegah Tabrakan Maut di Jalinsum, Kapolres Sergai Turun Langsung Pasang Stiker Pemilik Kendaraan
  • Tak Sesuai Sistem Merit, BKN Tegaskan Pengisian Jabatan ASN Sulbar Harus Segera Dibenahi
  • Sat Lantas Polres Tebing Tinggi Ops Patuh Toba 2026 di Titik Rawan Macet dan Kecelakaan
  • Audiensi dengan Kemendikdasmen, Bupati Asmar Perjuangkan Kelanjutan Revitalisasi 72 Sekolah di Meranti
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Polisi Bersama Masyarakat, Kapolda Gorontalo Perkuat Sinergi dengan Kalangan Akademisi UNG
    02 Cegah Tabrakan Maut di Jalinsum, Kapolres Sergai Turun Langsung Pasang Stiker Pemilik Kendaraan
    03 Tak Sesuai Sistem Merit, BKN Tegaskan Pengisian Jabatan ASN Sulbar Harus Segera Dibenahi
    04 Sat Lantas Polres Tebing Tinggi Ops Patuh Toba 2026 di Titik Rawan Macet dan Kecelakaan
    05 Audiensi dengan Kemendikdasmen, Bupati Asmar Perjuangkan Kelanjutan Revitalisasi 72 Sekolah di Meranti
    06 Polres Sergai Ungkap Kasus Pupuk Palsu Bermerek Naga Mas dan Penyalahgunaan BBM
    07 Wamendagri Wiyagus Dorong Kolaborasi Pemerintah Daerah Percepat Penanggulangan TBC
    08 Pastikan Kualitas dan Keamanan, Tim Dalwas Tinjau Lima Jembatan Garuda di Boyolali
    09 Istana Tegaskan Dugaan Penyadapan dan Akses Ilegal terhadap Kepala Negara Harus Diusut Transparan
    10 Hakim Candra Pimpin Sidang Praperadilan Larisman Sihombing dengan Cermat dan Tenang
    11 Kemendagri Terima Konsultasi Bapperida Jepara, Perkuat Implementasi e-DALEV SIPD
    12 Kawal Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil Kedawung Bantu Panen Padi Bersama Petani Desa Pengkok
    13 Tiga Syarat Jadi Kades Hebat Versi Wamendagri, Berikut Penjelasannya
    14 Wakapolres Tebing Tinggi Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas
    15 Transformasi Digital Jangan Hanya Aplikasi, Kemendagri Tekankan Dampak Nyata bagi Warga
    16 Skandal Penyadapan, Ketum DePA-R : Usut Tuntas, Jangan Ada Penyalahgunaan Kekuasaan!
    17 Babinsa Kemlayan Rutin Sambang Warga Jaga Kondusifitas Wilayah
    18 LPP Atlantara Sambangi Kejari Makassar, Dorong Sinergi Pengawasan Dunia Pendidikan
    19 Gagalkan Pengiriman 15 Kg Sabu Lintas Provinsi, Kapolresta Deli Serdang Apresiasi Kinerja Satresnarkoba
    20 H. Ulung Purnama, SH., MH. Ucapkan Selamat atas Pelantikan 154 Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
    21 Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
    22 Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com