Ardo Rahawarin Nyatakan Dukungan Penuh Kepada Sultan Ternate: Tanah Adat adalah Ruang Sakral
Kamis, 07-05-2026 - 09:53:10 WIB
Tokoh pemuda sekaligus penggerak isu sosial Maluku, Ardo Rahawarin.
Baca juga:
   
 

 


Jakarta, - Tokoh pemuda sekaligus penggerak isu sosial Maluku, Ardo Rahawarin, secara resmi menyatakan dukungannya terhadap pernyataan tegas Sultan Ternate ke-4
9, Jou Sultan Hidayatullah Sjah, mengenai perlindungan tanah masyarakat adat.


Ardo menegaskan bahwa tanah adat di wilayah Maluku dan Maluku Utara harus dipandang sebagai warisan sakral yang tidak boleh dikomersialisasi dalam bentuk konsesi industri.


?Pernyataan ini muncul menyusul kekhawatiran masyarakat adat terhadap semakin masifnya izin konsesi lahan yang mengancam kedaulatan wilayah tradisi dan kelestarian lingkungan di Kepulauan Rempah.


?Tanah Sebagai Identitas, Bukan Komoditas. 


Dalam keterangannya, Ardo Rahawarin menekankan bahwa tanah bagi masyarakat hukum adat bukan sekadar aset ekonomi, melainkan fondasi identitas, budaya, dan spiritualitas.


?"Apa yang disampaikan oleh Jou Sultan Ternate adalah suara hati nurani seluruh masyarakat adat di Maluku dan Maluku Utara. Tanah adat adalah tanah sakral, titipan leluhur yang memiliki ikatan batin dengan masyarakatnya. Mengubahnya menjadi tanah konsesi tanpa menghormati hak-hak tradisional adalah bentuk pengabaian terhadap sejarah dan konstitusi kita," ujar Ardo.


?Kritik terhadap Ekspansi Konsesi
Ardo juga menyoroti dampak jangka panjang dari pemberian izin konsesi kepada pihak korporasi di wilayah-wilayah keramat. 


Menurutnya, eksploitasi lahan berskala besar sering kali mengabaikan kearifan lokal dan merusak ekosistem yang selama ini dijaga secara turun-temurun oleh masyarakat adat.


?Ia mengingatkan kembali pentingnya implementasi Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 35/PUU-X/2012 yang menegaskan bahwa hutan adat bukan merupakan hutan negara, sehingga negara tidak berhak memberikannya kepada pihak ketiga tanpa persetujuan masyarakat adat terkait.


?Panggilan untuk Sinergi Kebijakan
Melalui dukungan ini, Ardo Rahawarin mengajak seluruh elemen masyarakat, akademisi, dan pemerintah daerah untuk berdiri bersama Sultan Ternate dalam memperjuangkan legalitas wilayah adat.


?"Kami mendesak pemerintah untuk lebih selektif dan transparan dalam tata kelola lahan. Pembangunan tidak boleh dilakukan dengan cara menggusur nilai-nilai sakral. Keberpihakan pada masyarakat adat adalah harga mati untuk menjaga martabat bangsa," tutupnya.


?Dukungan ini diharapkan dapat memperkuat posisi tawar masyarakat adat di tingkat nasional dalam memperjuangkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat agar segera disahkan sebagai payung hukum yang kuat.


(Rifai).


 




 
Berita Lainnya :
  • Polisi Bersama Masyarakat, Kapolda Gorontalo Perkuat Sinergi dengan Kalangan Akademisi UNG
  • Cegah Tabrakan Maut di Jalinsum, Kapolres Sergai Turun Langsung Pasang Stiker Pemilik Kendaraan
  • Tak Sesuai Sistem Merit, BKN Tegaskan Pengisian Jabatan ASN Sulbar Harus Segera Dibenahi
  • Sat Lantas Polres Tebing Tinggi Ops Patuh Toba 2026 di Titik Rawan Macet dan Kecelakaan
  • Audiensi dengan Kemendikdasmen, Bupati Asmar Perjuangkan Kelanjutan Revitalisasi 72 Sekolah di Meranti
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Polisi Bersama Masyarakat, Kapolda Gorontalo Perkuat Sinergi dengan Kalangan Akademisi UNG
    02 Cegah Tabrakan Maut di Jalinsum, Kapolres Sergai Turun Langsung Pasang Stiker Pemilik Kendaraan
    03 Tak Sesuai Sistem Merit, BKN Tegaskan Pengisian Jabatan ASN Sulbar Harus Segera Dibenahi
    04 Sat Lantas Polres Tebing Tinggi Ops Patuh Toba 2026 di Titik Rawan Macet dan Kecelakaan
    05 Audiensi dengan Kemendikdasmen, Bupati Asmar Perjuangkan Kelanjutan Revitalisasi 72 Sekolah di Meranti
    06 Polres Sergai Ungkap Kasus Pupuk Palsu Bermerek Naga Mas dan Penyalahgunaan BBM
    07 Wamendagri Wiyagus Dorong Kolaborasi Pemerintah Daerah Percepat Penanggulangan TBC
    08 Pastikan Kualitas dan Keamanan, Tim Dalwas Tinjau Lima Jembatan Garuda di Boyolali
    09 Istana Tegaskan Dugaan Penyadapan dan Akses Ilegal terhadap Kepala Negara Harus Diusut Transparan
    10 Hakim Candra Pimpin Sidang Praperadilan Larisman Sihombing dengan Cermat dan Tenang
    11 Kemendagri Terima Konsultasi Bapperida Jepara, Perkuat Implementasi e-DALEV SIPD
    12 Kawal Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil Kedawung Bantu Panen Padi Bersama Petani Desa Pengkok
    13 Tiga Syarat Jadi Kades Hebat Versi Wamendagri, Berikut Penjelasannya
    14 Wakapolres Tebing Tinggi Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas
    15 Transformasi Digital Jangan Hanya Aplikasi, Kemendagri Tekankan Dampak Nyata bagi Warga
    16 Skandal Penyadapan, Ketum DePA-R : Usut Tuntas, Jangan Ada Penyalahgunaan Kekuasaan!
    17 Babinsa Kemlayan Rutin Sambang Warga Jaga Kondusifitas Wilayah
    18 LPP Atlantara Sambangi Kejari Makassar, Dorong Sinergi Pengawasan Dunia Pendidikan
    19 Gagalkan Pengiriman 15 Kg Sabu Lintas Provinsi, Kapolresta Deli Serdang Apresiasi Kinerja Satresnarkoba
    20 H. Ulung Purnama, SH., MH. Ucapkan Selamat atas Pelantikan 154 Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
    21 Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
    22 Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com