Tangis Keluarga Korban Pecah, Massa DPW JPKPemerintah Desak 3 DPO Segera Ditangkap
Jumat, 08-05-2026 - 12:11:08 WIB
DPW JPKPemerintah saat menggelar aksi unjuk rasa di Pos Bloc Medan dan Kantor Kejaksaan Negeri Medan, Kamis, 7 Mei 2026.
Baca juga:
   
 

 


Medan, - Gelombang desakan terhadap penuntasan kasus yang tengah ditangani Polrestabes Medan kembali menggema, Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Dewan Pimpinan Wilayah Jaringan Pendamping Kinerja Pemerintah (DPW JPKPemerintah) menggelar aksi unjuk rasa di Pos Bloc Medan dan Kantor Kejaksaan Negeri Medan, Kamis, 7 Mei 2026.


Aksi yang diikuti sekitar 30 orang itu dipimpin Koordinator Lapangan NicoDemus R. Nadeak. Massa terlebih dahulu berkumpul di Pos Bloc Medan, Jalan Pos No.1, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, sebelum bergerak menuju Kantor Kejaksaan Negeri Medan di Jalan Adinegoro, Kecamatan Medan Timur.


Dalam aksinya, massa membawa dua unit angkot, pengeras suara, selebaran pernyataan sikap, serta sejumlah spanduk dan poster tuntutan. Secara bergantian mereka menyampaikan orasi terkait penanganan perkara yang sedang diproses Polrestabes Medan.


Salah satu poster yang dibawa massa bertuliskan, “Meminta dan Mendesak Ketua PN Medan beserta hakim yang menangani sidang prapid yang dimohonkan kepada LS, PS Cs agar menjunjung tinggi keadilan dan kebenaran tanpa adanya intervensi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab".


Sementara poster lainnya bertuliskan, “Mendesak bapak Kapolrestabes Medan dan bapak Kejari Medan segera melimpahkan tersangka PS atas laporan polisi No. LP/B/3321/IX/2025/SPKT/Polrestabes Medan dan segera menangkap 3 orang tersangka lainnya berinisial LS, WOP, dan SP yang saat ini sudah ditetapkan sebagai DPO agar dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Medan demi adanya kepastian hukum bagi pelapor.”


Dalam tuntutannya, massa meminta Ketua Pengadilan Negeri Medan beserta majelis hakim yang menangani sidang praperadilan tetap menjunjung tinggi keadilan dan tidak terpengaruh intervensi pihak tertentu. Massa juga mendesak Kapolrestabes Medan dan Kejaksaan Negeri Medan segera melimpahkan tersangka PS dalam perkara laporan polisi Nomor LP/B/3321/IX/2025/SPKT/Polrestabes Medan ke tahap persidangan.


Tak hanya itu, massa turut meminta aparat kepolisian segera menangkap tiga tersangka lain berinisial LS, WOP, dan SP yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).


“Kami meminta adanya kepastian hukum bagi pelapor dan seluruh tersangka yang sudah ditetapkan segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar salah seorang orator dalam aksinya.


Suasana aksi sempat berubah haru ketika keluarga korban turut menyampaikan orasi. Tangis histeris pecah di tengah kerumunan massa. Dengan mata berlinang air mata, keluarga korban meminta aparat penegak hukum segera menuntaskan perkara tersebut dan menangkap seluruh tersangka yang masih buron.


Usai berorasi di Pos Bloc Medan, massa bergerak menuju Kantor Kejaksaan Negeri Medan. Di lokasi itu, mereka kembali membentangkan spanduk dan menyampaikan tuntutan di depan kantor kejaksaan.
Perwakilan massa kemudian diterima Ridwan selaku pihak Humas Kejaksaan Negeri Medan bersama Kasi Intel Valentino untuk menyampaikan aspirasi mereka secara langsung. Setelah audiensi selesai, massa membubarkan diri dengan tertib dalam keadaan aman dan kondusif.


Selama aksi berlangsung, aparat kepolisian melakukan pengamanan terbuka dan tertutup guna mengantisipasi gangguan kamtibmas.


Sebelumnya, aksi serupa juga digelar di Mapolda Sumatera Utara pada Rabu, 6 Mei 2026, oleh kelompok Masyarakat Pemerhati Keadilan Sumut. Aksi tersebut diikuti sekitar 20 orang dan dipimpin Gloria Aritonang bersama Jhon Simbolon.


Dalam aksi itu, massa mempertanyakan belum diserahkannya tersangka Persadaan Putra Sembiring ke Kejaksaan Negeri Medan meski berkas perkara disebut telah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh pihak kejaksaan.


Selain mendesak percepatan proses hukum, massa juga menyoroti langkah praperadilan yang diajukan pihak tersangka ke Pengadilan Negeri Medan. Mereka menilai adanya tindakan dari pihak keluarga tersangka yang dianggap menyudutkan korban dan menunjukkan bahwa tersangka tidak kooperatif dalam proses hukum yang sedang berjalan.


Perwakilan massa diterima Perwira Pengawas (Pamenwas) Polda Sumatera Utara, Kompol Martualesi Sitepu. Dalam pertemuan itu, pihak kepolisian menyampaikan akan segera berkoordinasi dengan Polrestabes Medan terkait proses penyerahan tersangka kepada Kejaksaan Negeri Medan.


Kompol Martualesi Sitepu juga menjelaskan bahwa pengajuan praperadilan merupakan hak setiap tersangka yang dijamin undang-undang dan menjadi bagian dari mekanisme hukum yang sah.


Setelah menerima penjelasan tersebut, massa membubarkan diri secara tertib. Seluruh rangkaian aksi berlangsung aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya gangguan kamtibmas yang berarti. 


(Rizky).


 




 
Berita Lainnya :
  • Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
  • Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
  • Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
  • Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
  • Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
    02 Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
    03 Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
    04 Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
    05 Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
    06 Sekda Meranti Resmi Buka Peluncuran Inovasi Pelita ASN dan Ikan Patin
    07 Kemendagri Perkuat Integrasi Perlindungan Anak dalam Perencanaan Pembangunan Daerah
    08 Babinsa Kemlayan Pererat Silaturahmi dengan Warga Melalui Komsos
    09 Kapolri Mutasi Kapolres Sukoharjo dan Nonaktifkan Tiga Personel Terkait Penggeledahan Ponpes HQ
    10 Perkuat Koordinasi Peradilan Militer, Kaotmilti I Medan Kunjungi Pangdam II/Sriwijaya
    11 56 Siswa TK Pertiwi Slogohimo Kunjungi Koramil 22, Kenali Tugas TNI Sejak Dini
    12 Tinjau RSUD Kondosapata, Gibran Tekankan Kesiapan Dokter dan Alat Kesehatan
    13 Polres Tebing Tinggi Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel Melalui Latihan Dalmas
    14 Bupati Asmar Tinjau Progres Tanjung Samak–Tanjung Kedabu Sepanjang 1,4 Kilometer
    15 Workshop Pengelolaan Sampah, Pemda Belajar Menyeimbangkan Biaya dan Kemampuan Warga
    16 Satgas TMMD Kodim 0724/Boyolali Gelar Donor Darah dan Sosialisasi Kesehatan
    17 Soroti Dugaan Kekerasan terhadap Mahasiswa, PMII Minta Pengawasan Internal PDAM Palopo Diperiksa
    18 Babinsa Peleman Perkuat Kedekatan dengan Peternak Kambing di Desa
    19 Tiga Wajah Kejahatan Digital Terkuak, Polres Tebing Tinggi Bongkar Judol dan Revenge Porn
    20 Kemendagri Sinkronkan PSN Pantura Jawa dengan Tata Ruang Daerah di Jawa Tengah
    21 Doa Kebangsaan Lintas Agama Warnai Harlah Ke-5 RBPI, 700 Pengemudi Serukan Persatuan Bangsa
    22 Didampingi FERADI WPI, Korban BMT Dinar Mulia Jalani Pemeriksaan di Polda Jateng
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com