Baru Sehari di Pindahkan, Pemerkosa Anak Kandung di Depok Tewas Dikeroyok Sesama Tahanan
Senin, 10-07-2023 - 15:04:38 WIB
Pelaku pengoroyokan terhadap tahanan di sel Polres Metro Depok yang mengakibatkan korban meninggal. (Foto : Net)
Baca juga:
   
 

Depok - Seorang tahanan di sel Polres Metro Depok  berinisial AR (50) tewas ditangan sesama tahanan pada Minggu (9/7/2023).

Hal ini disampaikan Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan, mengatakan, total ada delapan tahanan yang menganiaya korban hingga akhirnya tewas.

Peristiwa yang terjadi pada Minggu (9/7/2023) karena para pelaku kesal korban tega mencabuli anak kandungnya sendiri.

"Pelakunya ada 8 orang berinisial MY, PAN, FA, HN, AN, HLG, MF, dan HNA. Korban meninggal dunia, langsung dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramatjati untuk dilaksanakan otopsi," jelasnya.

AKP Nirwan Pohan menjelaskan korban mulanya dipanggil oleh MY untuk masuk ke sel tahanan nomor 3 tempatnya ditahan. Korban lalu ditanya-tanya soal kasus yang membuatnya dipenjara.

Awalnya tersangka MY menanyakan kepada korban tentang kasusnya dan dijawab kasus persetubuhan terhadap anak kandungnya sendiri, dan mendengar ucapan korban pelaku menendang perut sebelah kiri dan memukul ke arah punggung dan dada kanan kiri korban.

"Tidak berselang lama datang tersangka FA dan menanyakan hal yang sama tentang kasusnya. Dan setelah dijawab kasus persetubuhan terhadap anak kandung sendiri," ujarnya.

FA kemudian ikut kesal dan turut melakukan pemukulan terhadap korban dengan tangan kosong ke bagian dada korban, menendang paha, dan punggung. Hal itu pun juga dilakukan secara bertubi-tubi oleh kedelapan tahanan lainnya.

"Selanjunya tersangka FA, PAN, HN, HLG, MF, FNA dan AN lalu mengatakan 'oh ini ya yang melakukan persetubuhan terhadap anak kandungnya sendiri!', lalu korban dikelilingi oleh para tersangka dan para tersangka secara bersama-sama melakukan pemukulan terhadap korban," jelas Nirwan.

Setelah itu korban diberikan minum oleh tersangka dan korban meminta izin untuk mandi. Usai mandi, korban duduk di samping pintu kamar mandi kemudian diberikan minum lagi oleh para tersangka.

"Tiba-tiba korban matanya terpejam dan langsung pingsan. Tersangka panik dan segera melaporkan ke petugas jaga," ungkapnya.

Petugas kemudian membawa korban ke Rumah Sakit Bhayangkara, Kelapa Dua, Depok. Korban dinyatakan meninggal dunia oleh pihak RS.

AKP Nirwan Pohan menyebutkan, perkara pengeroyokan yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia dikenakan Pasal 170 KUHPidana Ayat 2e butir 3e atau Pasal 351 Ayat 3, dan kedepan tersangka masih diperiksa polisi.

Diketahui AR masuk penjara lantaran kasus pemerkosaan terhadap anak kandungnya sendiri, dan sudah ditahan sejak korban awalnya ditahan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) sejak Selasa (4/7/2023) lalu.

Hal diketahui dari pihak keluarga korban berinisial J, dia menuturkan, beberapa hari kemudian, almarhum dipindahkan ke sel bercampur dengan para tahanan lainnya

"Selasa masuknya, terus kalau gak salah Jumat atau Sabtu dipindahkan ke sel tahanan. Nah disitulah kejadiannya (diduga dianiaya)," kata J, Minggu (9/7/2023).

Akibat pengeroyokan tersebut hingga meninggal dunia, J mengatakan pihak keluarganya masih akan berembuk terkait tindaklanjut dari kematian korban. (Dig)




 
Berita Lainnya :
  • Lembaga Garda Indonesia Satu Minta Kejagung RI Ambil Alih Kasus Penggunaan Dana PEN Rp78 Miliar di Batubara
  • Sukseskan Peparnas XVII, 4.386 Atlet dan Ofisial Telah Tiba di Solo
  • Pertemuan Asri Tambunan dengan dr. Robert Komaria Optimisme Baru untuk Kesehatan dan Pendidikan Deli Serdang
  • Kemendagri Selenggarakan Training of Trainer Penginputan E-Walidata dan RPJPD SIPD RI
  • Polres Sragen Beri Kejutan di HUT TNI Ke-79, Letkol Inf Ricky Julianto Wuwung Terharu
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Lembaga Garda Indonesia Satu Minta Kejagung RI Ambil Alih Kasus Penggunaan Dana PEN Rp78 Miliar di Batubara
    02 Sukseskan Peparnas XVII, 4.386 Atlet dan Ofisial Telah Tiba di Solo
    03 Pertemuan Asri Tambunan dengan dr. Robert Komaria Optimisme Baru untuk Kesehatan dan Pendidikan Deli Serdang
    04 Kemendagri Selenggarakan Training of Trainer Penginputan E-Walidata dan RPJPD SIPD RI
    05 Polres Sragen Beri Kejutan di HUT TNI Ke-79, Letkol Inf Ricky Julianto Wuwung Terharu
    06 PPPH Minta Polda Sumut Periksa Bimtek Kepala Desa Se-Paluta di Parapat dan Berastagi
    07 Danramil Karangmalang dan Warga Dukuh Jaten Guyub Bangun Talud Jalan Kampung
    08 Demi Bertemu Asri Ludin Tambunan dan M Boby Afif Nasution Rombongan Ibu-Ibu Rela Turuni Bukit
    09 Lampu Solar Cell Marinir Habema Terangi Sokamu
    10 Pengungkapan Kasus Narkoba di Polres Batubara Tahun Ini Alami Peningkatan
    11 Kasad: Batalyon Penyangga Daerah Rawan Dukung Keamanan dan Percepatan Pembangunan
    12 Kerja Nyata untuk Masyarakat, Edi-Hasan Tepat Pimpin Sumut 2024-2029
    13 Polsek Tempuling Bersama Panwascam Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Netralitas Pilkada 2024
    14 Buka IMX 2024 Bersama Menteri Perindustrian, Bamsoet Dorong Peningkatan Industri Modifikator Indonesia
    15 Dandim Boyolali Pimpin Doa Bersama dalam Rangka HUT Ke-79 TNI
    16 Orasi di FK USK, Pj Gubernur Safrizal: 25% Anak-anak Indonesia Bercita-Cita Jadi Dokter
    17 Satgas Yonif 642/Kps Bersama Dinas Kesehatan dan Masyarakat Laksanakan Senam Bersama
    18 Peduli, Pj. Walikota Tebing Tinggi Kunjungi Anak Putus Sekolah di Kelurahan Karya Jaya
    19 Tidak Ada Ampun Bagi ASN Pelanggar Pemilu di Pasaman, Gakumdu Terapkan Wilayah 'Zero Tolerensi'
    20 Sertu Heriyanto Bantu Masyarakat Pasang Paving Blok Jalan di DusunTegalombo
    21 Ingin Masyakarat Nilai Kualitas Pemimpinnya, Tim Danny-Azhar Soroti Jadwal Debat Dibatasi
    22 Kemendagri Minta Pemda Betul-Betul Pahami Perkembangan Inflasi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com