Satreskrim Polres Sergai Gerak Cepat Tindaklanjuti Informasi Dugaan Judi Tembak Ikan di Sei Bamban
Selasa, 12-05-2026 - 22:31:56 WIB
Serdang Bedagai, - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Serdang Bedagai bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas perjudian jenis tembak ikan di wilayah Kecamatan Sei Bamban, Selasa (12/5/2026).
Adapun lokasi yang menjadi sasaran penyisiran petugas berada di Dusun V Desa Bakaran Batu dan Dusun XVII Hapoltahan, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Binrod Situngkir, SH, MH langsung memerintahkan Kanit I Pidum IPDA Hendri Ika Panduwinata, SH, MH bersama Tim Opsnal untuk turun ke lapangan melakukan pengecekan dan penyisiran di titik yang diduga kerap dijadikan lokasi perjudian tembak ikan yang disebut-sebut milik seorang berinisial AK.
Petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh di kedua lokasi tersebut. Namun, berdasarkan hasil penyisiran, tidak ditemukan adanya aktivitas perjudian jenis tembak ikan maupun bentuk perjudian lainnya. Saat dilakukan pengecekan, lokasi dalam keadaan kosong dan tertutup.
Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya, SH, MH menjelaskan bahwa pihak kepolisian tetap berkomitmen memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukum Polres Sergai dan akan terus merespons cepat setiap informasi yang disampaikan masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas perjudian. Informasi dari masyarakat sangat membantu kepolisian dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujarnya.
Polres Sergai juga meminta masyarakat segera melapor ke pihak berwajib atau menghubungi Call Center 110 apabila menemukan dugaan praktik perjudian di lingkungan sekitar, guna mempercepat tindakan kepolisian dalam melakukan penindakan.
(Dali).
Komentar Anda :