Pemerintah Diminta Turun Tangan Periksa Terkait Pembayaran Upah Buruh Kurang dari PT EPI
Senin, 18-05-2026 - 14:23:51 WIB
Baca juga:
   
 

 


Medan, - Di saat pekan yang lalu para buruh melaksanakan Hari Buruh Sedunia Tahun 2026 yang jatuh setiap tanggal 1 Mei, namun masih sangat miris saat fakta unik masih di dapati Perusahaan besar yang memberikan upah para pekerjanya dibawah UMK dan UMP Provinsi Sumatera Utara.


Diketahui dengan telah ditetapkannya Upah Minimum Kota (UMK) Medan tahun 2026 sebesar Rp4.335.198 naik 8% dari tahun sebelumnya dan UMP Rp.3.228.971 naik 7,9% dari tahun 2025, UMSK sekitar Rp.4.378.392 - Rp.4.508.606 naik 5-9%, tetapi tidak sesuai dari hasil temuan awak media di lapangan saat melakukan investigasi kepada salah satu Perusahaan Lakban PT. Easter Pigeon Industry (EPI), yang berada di JL. Medan Raya Binjai KM 14 No. 61, Kelurahan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, pada Senin, (18/5/2026).


Penetapan UMP 2026 mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan, dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi nasional, inflasi, serta kebutuhan hidup layak pekerja. 
Sesuai PP tersebut, formula kenaikan UMP 2026 adalah Inflasi + (Pertumbuhan Ekonomi x Alfa). Kementerian Ketenagakerjaan menetapkan rentang Alfa 0,5–0,9.


Adapun alfa merupakan indeks tertentu yang merepresentasikan kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Dengan adanya variabel ini, besaran kenaikan upah minimum di setiap daerah dipastikan tidak seragam, melainkan disesuaikan dengan kondisi ekonomi masing-masing wilayah.


Sementara itu, Gubernur Sumut Bobby Nasution pernah merespon soal masih banyaknya perusahaan swasta ataupun pihak outsouring yang memberikan upah dibawah Upah Minimum Rakyat (UMR) dan Upah Minimum Provinsi (UMP).


Bobby Nasution mengatakan, pihaknya akan meminta Dinas Ketenagakerjaan untuk mengumpulkan perusahaan dan pihak outsouring untuk membahas UMR tersebut.


Diakui Bobby Nasution, pihaknya sudah sering mendiskusikan soal ini dengan pihak Dinas Ketenagakerjaan. Dan hasilnya kurangnya pengawasan.


Sejatinya kenaikan upah Buruh tiap tahunnya sangat penting karena itulah yang diharapkan setiap pekerja atau buruh untuk meningkatkan kesejahteraan hidup keluarganya. Akan tetapi, kepatuhan perusahaan dalam menjalankan besaran upah sesuai UMK, UMP, UMSK, dinilai jauh lebih penting.


Hal ini mengingat, masalah pengawasan terhadap perusahaan berada ditangan Pemerintah Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) di Sumut, dan agar segera melakukan pengawasan secara ketat terhadap seluruh perusahaan yang ada di Kota Medan dan sekitarnya terkait penerapan upah buruh yang merata.


(Red/Tim).


 




 
Berita Lainnya :
  • Polres Sergai Ungkap Kasus Pupuk Palsu Bermerek Naga Mas dan Penyalahgunaan BBM
  • Wamendagri Wiyagus Dorong Kolaborasi Pemerintah Daerah Percepat Penanggulangan TBC
  • Pastikan Kualitas dan Keamanan, Tim Dalwas Tinjau Lima Jembatan Garuda di Boyolali
  • Istana Tegaskan Dugaan Penyadapan dan Akses Ilegal terhadap Kepala Negara Harus Diusut Transparan
  • Hakim Candra Pimpin Sidang Praperadilan Larisman Sihombing dengan Cermat dan Tenang
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Polres Sergai Ungkap Kasus Pupuk Palsu Bermerek Naga Mas dan Penyalahgunaan BBM
    02 Wamendagri Wiyagus Dorong Kolaborasi Pemerintah Daerah Percepat Penanggulangan TBC
    03 Pastikan Kualitas dan Keamanan, Tim Dalwas Tinjau Lima Jembatan Garuda di Boyolali
    04 Istana Tegaskan Dugaan Penyadapan dan Akses Ilegal terhadap Kepala Negara Harus Diusut Transparan
    05 Hakim Candra Pimpin Sidang Praperadilan Larisman Sihombing dengan Cermat dan Tenang
    06 Kemendagri Terima Konsultasi Bapperida Jepara, Perkuat Implementasi e-DALEV SIPD
    07 Kawal Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil Kedawung Bantu Panen Padi Bersama Petani Desa Pengkok
    08 Tiga Syarat Jadi Kades Hebat Versi Wamendagri, Berikut Penjelasannya
    09 Wakapolres Tebing Tinggi Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas
    10 Wabup Meranti Muzamil Baharudin Jabat Kabid Hubungan Antar Lembaga IMI Riau 2026-2030
    11 Transformasi Digital Jangan Hanya Aplikasi, Kemendagri Tekankan Dampak Nyata bagi Warga
    12 Skandal Penyadapan, Ketum DePA-R : Usut Tuntas, Jangan Ada Penyalahgunaan Kekuasaan!
    13 Babinsa Kemlayan Rutin Sambang Warga Jaga Kondusifitas Wilayah
    14 LPP Atlantara Sambangi Kejari Makassar, Dorong Sinergi Pengawasan Dunia Pendidikan
    15 Gagalkan Pengiriman 15 Kg Sabu Lintas Provinsi, Kapolresta Deli Serdang Apresiasi Kinerja Satresnarkoba
    16 H. Ulung Purnama, SH., MH. Ucapkan Selamat atas Pelantikan 154 Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
    17 Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
    18 Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
    19 Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
    20 Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
    21 Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
    22 Sekda Meranti Resmi Buka Peluncuran Inovasi Pelita ASN dan Ikan Patin
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com